Minggu, 12 Juni 2011

(Refleksi Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni) Islam untuk Alam, Jangan Rusak Alam!

Oleh : Mustapa Umar
 
Kira-kira 13.7 miliyar tahun lalu, menurut pendapat beberapa ahli, alam ini diciptakan. Alam adalah anugrah dan ciptaan Allah SWT untuk kita manfaatkan sebaik-baiknya guna kepentingan dan kelangsungan hidup kita. Dalam al-Qur’an sangat banyak Allah menjelaskan tentang pembuatan alam dan isinya. Penegasan Allah dapat kita lihat dalam surat al-An’am ayat 101, “Dialah pencipta langit dan bumi”. Mengenai langit yang menurunkan hujan, dijelaskan-Nya dalam surat al-Mujadalah ayat 11, “Demi langit yang mengandung hujan”. Dan mengenai tahapan-tahapan Allah menciptakan alam semesta dapat kit abaca dalam surat an-Nazi’at dari ayat 27-33 dan banyak yang lain, menambah keimanan kita bahwa ala ini adalah bukti adanya Allah SWT.
Dan bumi serta isinya oleh Allah diciptakan pemelihara, pemimpin, penanggung jawab dan pengatur yakni manusia. Manusia pertama, Adam as diciptakan-Nya di syurga, namun selanjutnya, Allah SWT mengutusnya untuk turun memimpin bumi (khalifah fil ardi). Selain itu kita manusia ini, adalah sebaik-baik ciptaan dari ciptaan yang ada, hanya untuk mengelola dan mensejahterakan ciptaan yang lain. Islam sebagai agama yang diridhoi Allah seperti yang tertera dalam ayat terakhir yang diturunkan (al-Maidah ayat 3), pada saat Rasulullah melaksanakan haji wada’ adalah agama rahmatan lil ‘alamin artinya rahmat untuk sekalian alam. Kasih sayang yang harus ditunjukkan bukan hanya kepada manusia saja, tapi seluruh isi alam ini.
Dari itu, manusia sangat tidak dibenarkan untuk merusak ekosistem dan keseimbangan alam/lingkungan sekitarnya. Justru Allah ingin alam ini dikelola dengan sebaik-baiknya, dari itu manusia dilengkapi dengan akal fikiran yang membedakannya dengan hewan yang lain. Larangan-larangan Allah jelas tertera dalam al-Qur’an, tentang tidak dibenarkannya kita merusak alam ini. Bisa kita lihat dalam surat ar-Rum ayat 41, misalnya, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.
Kerusakan alam di dunia, lebih-lebih di Indonesia sudah sangat menghawatirkan.   Bayangkan saja, menurut data kementerian Lingkungan Hidup, luas hutan Indonesia yang secara de yure mencapai 133.300.543,98 ha masih terus mengalami deforestasi (kerusakan hutan) yang lebih cepat dibandingkan dengan laju pemulihannya. Laju kerusakan hutan mencapai 1,17 juta hektar per tahun di Indonesia, sedangkan kemampuan pemulihan lahan yang telah rusak hanya sekitar 0,5 juta hektar per tahun. Belum lagi masalah faunanya. Setiap hari, kita disuguhkan dengan pemberitaan-pemberitaan tentang, pembalakan liar dimana-dimana, pencemaran lingkungan dan polusi serta perburuan hewan yang menjaga keseimbangan alam ini.
Kerusakan-kerusakan yang terjadi, sering beralaskan karena Sumber Daya Manusia yang tidak memenuhi standar untuk memahami manfaat dan dampak dari kerusakan alam yang mereka perbuat sendiri. Atau karena kemiskinan dan kesejahteraan rakyat, yang tidak seimbang di negeri ini, sehingga banyak orang yang selalu mengambil jalan pintas guna memenuhi kebutuhan hidup mereka. Alam yang seharusnya mereka kelola dan manfaatkan menjadi ancaman bencana setiap saat yang selalu menanti dan mengintai mereka. Pemerintah juga belum maksimal dalam memberikan penyuluhan-penyuluhan tentang perlindungan lingkungan.
Banyak contoh bencana yang kita jadikan rujukan di negeri ini, akibat dari tidak pahamnya masyarakat tentang lingkungan. Hutan gundul, ikat yang ditangkap dengan pukat harimau, dengan bom ikan, gunung yang gundul, pertambangan yang tidak dkelola dengan baik, polusi udara dari knalpt kendaraan kita atau dari megahnya rumah-rumah kaca yang menyebabkan lapisan ozon di kutub selatan semakin menipis. Tahun kemarin, alam juga tidak menentu, antara musim hujan dan kemarau tidak pasti. Semua ini hendaknya kita jadikan pelajaran yang sangat berharga dalam melangsungkan kehidupan di bumi yang kita cintai ini.
Baru-baru ini, kita dikejutkan dengan merebaknya wabah ulat bulu dimana-mana. Banyak yang bilang karena ekosistem tidak seimbang, banyak burung-burung pemakan ulat habis ditangkap. Belum lagi amukan-amukan alam yang lain, sunami, angin topan, banjir bandang, abrasi, gunung meletus, gempa bumi, tanah longsong dan banyak lagi yang tidak cukup hanya dilihat dengan kasihan saja. Atau bagi para pejabat, cukup dengan datang memberi bantuan, atau hanya sekedar berbelasungkawa saja? Tanpa harus berfikir bagaimana penanggulangan yang serius. Coba kita mengaca pada Jepang tetangga kita. Betapa dahsyatnya gempa dan sunami yang menimpanya maret kemarin, begitu cepat penangannya.
Akibat-akibat yang terjadi dari tindakan kita merusak alam, Allah SWT juga ingatkan kita dalam ayat-ayat-Nya untuk kita pahami. Secara panjang Allah menjelaskan-Nya dalam surat al-A’raf ayat 96-99 misalnya. Bagaimana bencana-bencana itu datang, baik secara tiba-tiba maupun saat manusia lelap tidur seperti yang terjadi di Aceh 2004 silam. Cukup sudah air mata yang tumpah, nyawa yang menghilang akibat dari keserakahan kita untuk memenuhi isi perut dengan mengorbankan saudara-saudara yang lain. Jika kita Islam hendaklah menjadi pemeluk yang baik, pemeluk yang mengerti secara kaffah (keseluruhan) ajaran-ajaran islam itu sendiri, termasuk bagaimana Islam menjaga dan memelihara alam semesta ini. Jadilah pemimpin yang baik, dalam memimpin alam ini. Agar Allah SWT sebagai penguasa tunggal jagat ini, tidak menimpakan adzab-Nya kepada  kita semua.
Oleh karena itulah, pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) kali ini, yang dipusatkan di New Delhi India kemarin (5/6) mengambil tema, “Forests: Nature at your Service” atau Hutan dan Alam Melayani Anda. Sedangkan di Indonesia tersirat makna tema yang diambil, bahwa pentingnya hutan sebagai penjaga keseimbangan antara kepentingan manusia dan kepentingan semua makhluk hidup lainnya di dunia.
Mudah-mudahan di hari lingkungan hidup kali ini, kita menjadi orang-orang yang beruntung. Orang yang beruntung menurut Nabi adalah orang yang prilakunya meningkat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kepada semua pihak agar menciptakan dan menjaga lingkungan sekitarnya dengan baik. Gerakan menanam pohon atau gerakan seribu taman yang digelorakan pemerintah Kota Bima perlu kita acungkan jempol, karena hal itu sebagian dari upaya menjaga kelestarian alam sekitar. Apalagi di jantung kota yang setiap hari terkena polusi udara dari pembakaran-pembakaran CO (Karbon Monoksida) kenalpot motor ataupun CO2  dari mesin-mesin pabrik yang lain.
Hutan kota perlu kita galakkan, pembangunan-pembangunan rumah yang menggunakan lahan pertanian produktif juga harus diperketat ijinnya oleh pejabat yang berwenang, agar lingkungan hijau tidak semakin hari semakin berkurang. Kita harus berfikir panjang guna kepentingan generasi kita ke depan. UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982 hendaknya dilaksanakan dengan baik dan benar. Pencemaran dapat timbul memang sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam dan hal itu pasti terjadi. Pencemaran lingkungan andai sulit untuk dihindari. Tapi hendaknya kita melakukan pengurangan pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkngan. Wassalam.

Jumat, 10 Juni 2011

Rumusan Pancasila adalah al-Qur’an

Refleksi Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945

Oleh : Mustapa Umar

“….pancasila dasar negara,
rakyat adil makmur sentosa,
pribadi bangsaku, ayo maju maju,
ayo maju maju, ayo maju maju……”
Potongan lagu “Garuda Pancasila” karangan Sudharnoto ini, mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Sederhana syairnya, namun harus penghayatan penuh untuk memahaminya. Panca (lima) dan Sila (dasar), adalah lima prinsip yang dirumuskan Presiden Soekarno dalam mendirikan bangsa ini. Pancasila menjadi dasar tunggal dalam memajukan bangsa yang kita cintai ini. 1 Juni 1945 sampai 1 Juni 2011, artinya 66 tahun sudah lamanya, 2 tahun sebelum proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Dan kenyataannya bisa kita lihat sendiri, apakah rakyat sudah adil, makmur dan sentosa?
Ada lima prinsip dalam perumusan pancasila. Kelima prinsip inilah, selanjutnya menjadi sila-sila dalam pancasila itu sendiri. Sekilas kalau kita melihat tersirat beberapa ayat dalam al-Qur’an yang bisa kita ambil sebagai dalil atau bukti, bahwa Pancasila tidak dirumuskan dengan sembarangan.
1.      Ketuhanan yang Maha Esa.
Tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam al-Qur’an terdapat 174 ayat yang tersebar di 31 surat yang menyatakan tentang ke-Esa-an Tuhan. Salah satunya, dalam ayat al-Ma’idah ayat 73, “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga", Padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan yang Esa. jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih”
Semua bentuk agama dan keyakinan di Indonesia, akan mengakui kalau Tuhan adalah Esa. Tentang agama dan keyakinan, sudah tidak bisa ditawar lagi. Empat butir dalam sila pertama, sudah menjelaskan makna sila ini. Sehingga apabila kita menyadari posisi masing-masing, insya-Allah tidak akan terjadi perselisihan agama dan keyakinan. Jika masih terjadi perselisihan, maka kembalilah ke dasar  negara kita yakni Pancasila.
2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab
Setelah hablumminallah (hubungan dengan Allah), lalu hablumminannas (hubungan dengan manusia). Hubungan ini, tergambar pada sila ke dua. Manusia harus adil dan beradab, sehingga bisa hidup berdampingan, aman, sentosa bersama manusia yang lain. Dalam al-Qur’an sekitar empat ayat tentang keadilan, salah satunya dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8. “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil”. Lalu dalam surat al-Hujarat ayat 9 ”…dan hendaklah kamu Berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang Berlaku adil”
Rasa keadilan di negeri ini, seperti jauh panggang dari api. Banyak rakyat Indonesia, yang belum merasakan indahnya sikap adil para penguasa atau para penegak hukum. Berbagai kasus dari yang terkecil sampai terbesar, belum menemukan jawaban pasti. Dan belum membuat puas sebagian besar rakyat ini. Masih banyak masyarakat yang miskin, mereka diperlakukan kurang manusiawi. Bukankah menurut Rasululullah, manusia yang baik itu adalah manusia yang bermanfaat untuk sesamanya?
3.    Kemanusiaan yang adil dan beradab
Dari rasa keadilan itulah maka antara rakyat satu dan lainnya akan bersatu. Tapi sebaliknya, jika ada diantara kita tidak merasakan keadilan, terjadilah perpecahan, kerusuhan, tawuran, demo anarkis di mana-mana. Allah sendiri, memperingatkan kita dalam surat ali-Imran ayat 103, “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.
Secara tidak langsung, ayat ini menjadi cerita bagi kita. Bahwa dahulu kala, pada masa Jahiliyah masa kebodohan, masa keterbelakangan mereka saling bermusuh-musuhan. Kalau dahulu seperti itu, mungkin wajar karena mereka belum tersentuh ilmu agama, namun saat ini akankah kita kembali menjadi Jahiliyah? Ilmu banyak, modern, tapi masih sering bermusuh-musuhan. Antar saudara, seagama, sesuku dan sebagainya. Kalau itu masih kita perbuat, kapan Negara ini akan maju?
4.   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
Selanjutnya adalah prinsip kerakyatan, prinsip musyawarah dan mufakat. Soekarno bercita-cita agar masalah-masalah yang terjadi di negeri ini cepet terselesaikan dengan adanya para wakil-wakil rakyat. Dengan kondisi letak geografis Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau, maka dengan prinsip perwakilan, sangat mungkin untuk menyampaikan aspirasi masing-masing mereka.
Dan setiap keputusan diambil dengan musyawarah/mufakat secara bijaksana. Artinya tidak memandang golongan atau suku, ras, dan agama pada saat itu. Dalam al-Quran surat as-Syuuraa ayat 38, Allah menjelaskan-Nya. “dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka”
Ayat ini, lengkap untuk menjadi kajian para wakil rakyat dan kita semua. Bagi mereka yang menerima adanya Tuhan (beriman), lalau mengerjakan shalat dan untuk memutuskan suatu urusan/perkara hendaknya dengan jalan musyawarah. Setelah itu, masih dari ayat ini, adalah seruan untuk menafkahkan sebagian rezeki (zakat, infaq dan shadaqah) kepada rakyat-rakyat yang membutuhkan. Bukan sebaliknya, menjadi wakil rakyat, tapi tidak mau tahu penderitaan rakyat.
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Terakhir adalah prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoneisa. Aplikasi dari bentuk adil sosial adalah bahwa rakyat harus sama dimata hukum, sama kesejahteraannya, tidak ada yang sangat kaya dan sangat miskin. Mereka harus hidup layak, dan mereka yang berkecukupan harus berjiwa sosial. Soekarno menulis dalam pidatonya, “Keadilan, tidaklah keadilan dalam berpolitik saja, tapi keadilan dalam hal kesejahteraan ekonomi masyarakatnya”. Nah apakah kita sudah menjadi Rakyat Indonesia yang pancasilais? Tanyakan pada dirimu.. Wassalam.

Rabu, 08 Juni 2011

NARKOBA, MUSUH KITA BERSAMA

Oleh : Mustapa Umar

Membaca Koran ini rabu (25/05) kita sangat miris sekali. Narkoba kembali masuk dana mbojo. Ancaman untuk kita semua, bukan hanya remaja, akan tetapi orang tua pun bisa terkena pengaruh dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini. Dari orang biasa, mahasiswa, pelajar sampai PNS bisa terkena Narkoba. Tidak mengenal lokasi, baik di kota maupun di desa bahkan baru-baru ini LP Cipinang juga merupakan bagian dari peredaran barang haram ini. Narkoba sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu NARKOUM yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa. Namun narkoba juga merupakan singkatan dari Narkotika dan obat atau bahan berbahaya.
Selain tumbuhan yang kita kenal selama ini yaitu GANJA (Cannabis sativa syn. Cannabis indica). Tumbuhan ini merupakan jenis tumbuhan budidaya penghasil serat, namun mempunyai kandungan zat narkotika pada bijinya, dengan efek dapat membuat pemakainya mengalami rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab atau biasa disebut euforia. Ada juga jenis tanaman yang pertama muncul di dataran Asia. Getah kuncup bunga tanaman inilah di beberapa daerah tempat tumbuhnya, seperti Laos, Myanmar dan Thailand dipergunakan orang untuk madat atau candu. Tanaman ini biasa disebut tanaman POPPY dan merupakan bagian dari jenis narkotika untuk candu atau opiumdengan cara dihisap (inhalasi), akan membuat pemakainya menjadi candu atau madat.
Dan di Indonesia sendiri,  narkoba dikenal dengan istilah NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif). Dari itu, pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika. Istilah-istilah yang ada, baik Narkotika maupun NAPZA, semuanya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut kecanduan (adiksi). Zat ini apabila masuk ke dalam tubuh kita, akan mempengaruhi susunan syaraf pusat/otak, dan apabila disalahgunakan, akan menyebabkan gangguan psikis atau jiwa dan fungsi sosial lainnya.
Ada beberapa jenis narkotika yang mungkin kita sudah kenal, selain GANJA dan OPIUM ada MORFIN, jenis ini adalah pengembangan dari Opium/candu yang diperoleh dengan jalan kimiawi dan pemaikaiannya dengan cara di suntik. Morfin sendiri, kembali di racik dengan kimiawi dan menghasilkan HEROIN atau PUTAW dan dikenal dengan bentuk bubuk putih yang penggunaannya selain di suntikkan juga bisa dengan cara dihisap.
Ada juga berbentuk ¼ besar prangko, dan pemakaiannya dengan cara di tempel pada lidah pemakainya. Obat ini dinamakan, LSD atau Lysergic Acid atau Acid, Trips, Tabs. Selain bentuk kertas, obat ini juga bisa berbentuk kapsul atau kapsul. Lalu ada KOKAIN, berbentuk kristal putih dan sering digunakan dengan cara menyedot lewat gulungan kertas. Zat lain yang berbahaya juga ada namanya AMFETAMIN adalah obat generic yang disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan luas pada tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung.
Obat yang sering disalah gunakan juga yakni  SEDATIF-HIPNOTIK adalah obat penenang atau obat tidur. Obat ini akan salah digunakan apabila pemakai tidak mengikuti anjuran dokter. Dan begitu halnya dengan ALKOHOL, zat yang sering disalahgunakan kita. Walaupun alkohol berasal dari fermentasi bahan-bahan halal seperti madu, gula, sari buah atau umbi-umbian namun bisa menghasilkan 100% alkohol bila dengan proses penyulingan (destilasi), yang asalnya hanya 15% saja. Terakhir jenis narkotika adalah INHALANSIA atau SOLVEN  atau uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Jenis ini sangat banyak dijumpai di masyarakat dan disalahgunakan manusia. Contoh isi korek api gas, atau cairan dry cleaning tinner.
Beragam dampak yang akan ditimbulkan obat-obat ini apabila kita menggunakannya. Selain merusak fungsi syaraf otak, juga bisa mengakibatkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy), Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks. Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan, timbul masalah kulit, kejang-kejang, kesulitan bernafas. Selain itu sering mengeluarkan dahak atau lender, merusak paru (emfisema), memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan, paranoid, merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs). Tidak hanya itu, bisa mengakibatkan gangguan penglihatan (snow light), kebingungan (konfusi) dan bicara seperti menelan (slurred speech).
Nah bagaimana pandangan islam tentang hal ini? Dalam Al-Qur’an sebagai dasar hukum ummat islam memang tidak dijumpai ayat yang mengharamkan narkoba. Namun hukum kita tidak hanya al-Qur’an dan al-Hadits, tapi ada namanya Ijma’ dan Qiyas. Ijma’ adalah kesepakatan para Ulama’ tentang masalah-masalah hukum islam yang berlaku dan berkembang, sedangkan Qiyas adalah membandingkan atau mencari persamaan dengan hukum atau nash yang sudah ada. Qiyas yang dipakai dalam narkoba adalah tentang merusak jiwa dan menghilangkan akal fikiran atau membuat mabuk yang mengakibatkan tidak sahnya untuk sholat dan mengerjakan hukum-hukum Islam yang lain.
Coba kita lihat dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 219 misalnya, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” Demikian halnya dengan surat an-Nisa’ ayat 43. Ayat ini melarang kita mendekati sholat dalam keadaan mabuk sampai kita sadar. Dan terakhir dalam ayat al-Maidah ayat 90 “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Dari beberapa ayat inilah, Islam memandang Narkoba adalah haram jika untuk penggunaan yang salah. Islam tidak menutup mata tentang ada manfaat lain selain digunakan untuk hal-hal yang tidak-tidak. Misalnya pada ayat 219 surat al-Baqarah di atas, al-Qur’an mengakui ada beberapa manfaat bagi manusia, namun manfaat ini akan menjadi mafsadat / kemudharatan apabila disalahgunakan atau di luar petunjuk ahlinya yakni dokter. Dan Islam sangat menganjurkan ummatnya untuk menjaga nyawa atau kesehatan. Sehingga islam melarang dan sangat mengharamkan bunuh diri. Termasuk beberapa pandangan extrim, tentang bahaya zat adiktif yang terdapat pada rokok. Nikotin bisa membunuh manusia, sama dengan bisa merusak jiwa pemakainya. Dan dari itulah beberapa faham memandang rokok makruh sampai kepada haram.
Selanjutnya, bagaimana sikap kita dalam menghadapi hal ini. Peredaran naroba sering terjadi lewat pergaulan. Dan dampak instan narkoba yankni memberikan rasa senang tiba-tiba yang berlebihan, melupakan masalah-masalah yang terjadi sesaat inilah yang menyebabkan orang ingin mencoba dan lama-lama kencanduan narkoba. Pemakai narkoba, terbanyak dari kalangan remaja yang ‘hidup’ mereka jarang terurus orang tuanya. Atau sering mendapat perlakuan tidak baik di rumah atau lingkungannya. Sehingga mereka mencari kesenangan sendiri di luar rumah dengan cara mereka sendiri.
Oleh karena itu, di sini sangat dibutuhkan peran orang tua dan masyarakat yang harus selalu mendampingi putra-putri mereka, atau anggota keluarga mereka yang lain dengan intens. kontrol teman mereka berikan perhatian yang lebih di rumah, kasih sayang, rasa aman dan tentram sehingga mereka tidak mengambil jalan pintas kesenangan di luar. Awasi setiap gerak gerik mereka tanpa menimbulkan perasaan dikekang, sehingga mereka tidak merasa bosan, tidak kerasan dirumah, dan mendapat perlakuan tidak baik.
Karena pada dasarnya, letak perbedaan manusia dan hewan pada akal pikirannya. Kalau manusia sudah hilang akal fikirannya, maka dia akan berlaku seperti hewan bahkan melebihi hewan. Narkoba menghilangkan akal pikiran, dan kalau sudah akal pikiran kita hilang, maka hal-hal negative lain bisa diperbuat. Seperti free sex, tawuran, mencuri, merampok, memperkosa, dan merusak tatanan beragama yang mengakibatkan mereka jauh dari sikap normal manusia.
Pemerintah juga harus pro-aktif, melalui lembaga-lembaga penyuluhan yang ada, missal BNK (Badan Narkotika Kabupaten-Kota) harus menjalankan fungsinya dengan baik.  Begitu halnya juga dengan kepolisian dan kejaksaan dalam memutus perkara narkoba. Berikan mereka efek jera pada pelaku dan orang-orang yang melihat mereka. Jangan sampai sebaliknya terjadi seperti yang sudah kita lihat di LP Cipinang. Mari kita bergandeng tangan untuk saling bahu membahu memberantas narkoba di negara ini agar generasi-generasi bangsa selanjutnya sehat dan bebas narkoba. Wassalam.

Selasa, 07 Juni 2011

Tangkis ALiran Sesat, Bentengi dengan Al-Qur’an


Oleh : Mustapa Umar

Akhir-akhir ini banyak muncul aliran sesat dan bahkan menyesatkan di Indonesia. Mungkin kita tidak perlu heran, karena jauh sebelumnya Rasul kita Muhammad SAW pernah bersabda tentang akan munculnya 73 firqoh atau golongan dalam tubuh Islam itu sendiri. Namun dari sekian banyak itu, yang masuk syurga hanyalah ahlussunnah wal-jama’ah. Dan lagi-lagi dari semua faham ini semuanya mengaku ahlus  as-sunnah wal-jama’ah.
Firqoh-firqoh ini beragam bentuk dan karakter yang mereka bawa. Contoh saja, kaum khawarij yang sampai membunuh pimpinannya sendiri sahabat Ali Karamallahuwajhah,karena tidak sepaham dengan mereka. Apalagi model M. Syarief (pelaku Bom bunuh diri di masjid polres Cirebon) yang mengkafirkan orang tuanya sendiri. Hal ini tentu tidak membuat kita heran. Tapi masalahnya kenapa mereka menjadi beda aliran?
Di Indonesia sendiri, banyak aliran yang masuk dan merusak tatanan Islam bahkan tatanan keagamaan yang sudah ada. Contoh yang masih segar dalam ingatan kita, Nabi palsu Musadek, Lia Eden sampai yang merusak ideology bernegara NII. Negara melalui MUI (Majelis Ulama’ Indonesia) bahkan Menteri Agama sendiri sudah menyatakan beberapa aliran ini adalah sesat dan menyesatkan. Namun kenapa mereka malah tumbuh subur walau sekedar gerakan bawah tanah. Dan hal ini lalu menjadi tanggung jawab siapa?
Munculnya ragam aliran ini, bias jadi sebuah ujian berat bagi kita yang masih teguh memegang Iman dan Islam yang mudah-mudahan benar. Mereka memang Islam, tapi apakah mereka memang menempatkan Islam pada letaknya dengan benar? Lalu kenapa mereka sampai mengambil langkah-langkah seperti itu? Dan tulisan saya ini, mencoba mengurai alas an mereka teman-teman kita, saudara-saudara kita mengambil langklah-langkah yang kebanyakan orang menganggapnya sesat dan menyesatkan.
 
1.   Pemahaman Keliru tentang Islam
 Pengertian Islam mungkin sudah kita maklum bersama. Dan ajaran-ajaran Islam juga kita sudah paham dari mana asalnya. Ajaran islam bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. Selama ini banyak kita beragama Islam, sekedar warisan saja. Artinya kebetulan orang tua kita Islam makan kita secara otomatis adalah Islam. Namun jarang dari kita tidak pernah tahu apa islam sesungguhnya. Mungkin kalau kita sekolah di pondok-pondok pesantren insyaallah pemahaman tentang Islam akan kita dapatkan dengan sempurna. Atau meniatkan diri untuk belajar agama islam dengan sungguh.  Walau kita tidak sempat belajar di pondok-pondok pesantren. Jangan puas dengan ke-islam-an kita saat ini. Itu tidak jaminan untuk mengetahui ajaran-ajaran islam yang lain. Maka carilah guru, ustad, atau orang yang benar-benar paham tentang islam untuk mengajari kita dengan benar.
 
2.   Jauh dari Al-Qur’an
Aliran sesat ini juga bias memasuki hati kita, karena hati kita jauh dari al-Qur’an. Baik dalam pengertian sekedar membacanya ataupun mengikuti apa yang terkandung di dalam al-Qur’an itu sendiri. Alhamdulillah pak Gubernur kita dan di lanjutnkan dengan Wali Kota dan Bupati di seluruh NTB, mewajibkan anak-anak kita untuk mengaji di waktu maghrib. Karena ironis memang, al-Qur’an hanya kit baca saat bulan Puasa saja, setelah itu di taruk begitu saja tanpa kita buka lagi.
Dengan amsuknya era tekhnologi saat ini, ada TV, Internet, HP juga sebagai musuh bagi orang tua dalam membina putra-putri mereka untuk menanamkan al-Qur’an sejak dini. Mereka anak-anak kita, lebih menghafal lagu-lagu pop, dangdut dari pada al-Qur’an. Mereka lebih senang menonon TV waktu maghrib dari pada mengaji al-Qur’an.
Al-Qur’an sumber ajaran islam yang benar. Kalau kita tidak mengajarkan al-Qur’an dengan benar, maka jangan heran setelah besar nanti anak kita memahami al-Qur’an dengan caranya sendiri.  Dan inilah yang menyebabkan orang istilahnya sering menjual ayat. Kita tidak paham, apakah ayat ini di nasikh-mansukh apa gak? Yang penting ngerti ayat, dan ayat ini terus dijadikan dalil untuk tujuan-tujuan tertentu.
Begitupun dengan hadits, terkadang kita hanya mengerti hadits satu, lalu kita menjadikan dalil semuanya. Padahal untuk menggunakan hadits sendiri syaratnya banyak. Harus tahu asal-usul hadits itu dikeluarkan, pristiwa apa, siapa yang menerima pertama bahkan lingkup makna dan tujuannya juga harus kita tahu, barulah kita menggunakan hadits tersebut sebagai dalil.
Maka dari itu, mari kita semua untuk menanamkan al-Qur’an sejak dini kepada putra-putri kita. Himbau mereka untuk mengaji saat maghrib tiba. Hidupkan TPQ-TPQ, langgar-langgar, musholla-musholla agar anak-anak kita setelah besarnya nanti tidak keliru memahami al-Qur’an dan menggunakan ajaran-ajaran di dalam al-Qur’an itu dengan salah.

3.   Jauh dari Masjid
 Hal yang menjadi masalah Negara ini adalah jauhnya jama’ah dari masjid-masjid. Terutama di daerah NTB mereka semua berlomba-lomba mengajukan proposal untuk membangun Masjid yang megah, namun isinya hanya para lansia. Itupun sekedar shaf di depan untuk sholat lima waktu saja. Jama’ah kita hanya menggunakan masjid saat shalat jum’at, dan dua hari raya saja. Namun yang lain tidak ada.
Mungkin bias jadi, aliran sesat yang muncul banyak saat ini, adalah bentuk teguran Tuhan kepada kita karena meninggalkan Masjid. Masjid adalah rumah Allah, Masjid adalah Benteng pertahanan ummat islam, masjid adalah symbol kejayaan islam. Di mana-mana dalam sejarah kita membaca, Islam jaya saat rasulullah dan sahabat waktu itu selalu di bangun Masjid. Dan di masjid mereka diskusi, mengatur starategi perang, menuntaskan masalah-masalah ummat. Tidak hanya untuk ibadah wajib seperti yang kita lakukan saat ini.
Dari itu kalau saya ibaratkan sebuah perang, jika kita sudah merasa terdesak maka hendaknya kita akan kembali masuk ke Benteng kita untuk bertahan. Dan jika itu masalah yang merong-rong umat islam, atau bahkan agama islam. Maka kembali berlindung ke benteng islam itu sendiri, yakni masjid, agar Islam ini tetap jaya dan tegak sesuai dengan ajaran yang benar.


4.    Peran Masyarakat dan Orang Tua
 Anak akan mengaji apabila ada dorongan dari orang tua. Namun orang tua juga tidak akan berhasil menjadikan si anak bias kalau masyarakat tidak mendukung. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional kita dalam Pasal 4 tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan butir ke 6 jelas dikatakan bahwa, pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.

Pendidikan secara umum tidak hanya sekedar sekolah saja, namun di luar sekolah anak-anak kita sedang dalam proses didikan. Di sekolah mungkin paling maksimal mereka belajar dari jam 7 pagi sampai jam 2 siang. Itupun dengan seabrek mata pelajaran yang belum tentu mereka suka semua. Belum masalah psikologi, mreka tidak sarapan pagi, mereka kurang uang belaja, guru killer atau mata pelajaran mereka tidak hoby. Sehingga menjadikan apa yang mereka serap di sekolah tidak maksimal. Lalu setelah pulang sekolah mereka akan berhadapan dengan lingkingannya. Kalau lingkungannya baik maka anak ini akan menjadi baik, tapi kalau lingkungannya buruk maka anak inipun akan menjadi buruk.
Ada memang pepatah “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya” tapi pepatah ini bias kita patahkan, jika kita mau merubah nasib anak dan kita sendiri. Bukankan Allah juga sudah menjelaskan hal demikian. “Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, kalau kaum itu tidak mau merubah nasibnya sendiri”? artinya perlu perencanaan dulu baru kita mintakan lewat do’a dan tunggulah hasilnya.

Menyuruh mengaji, tidak cukup sekedar menyuruh saja. Tapi antar mereka sampai ke depan gurunya. Karena bias jadi, si anak akan berbelok ke temannya atau si anak akan melihat aktivitas ibunya / bapaknya dulu. Banyak orang terkadang menyuruh putra-putri mereka mengaji, atau sholat tapi mereka orang tuanya asyik nonton TV atau yang lain. Sehingga si anak jadi kehilangan figur. Dakwah bil-lisan, memang bagus, tapi lebih bagus dakwah bil-hal (perbuatan). Karena anak langsung bisa meniru saat itu juga.
Dan penting bahwa, anak adalah investasi orang tuanya. Kalau anak kita tidak bisa berbuat apa-apa maka jangan harap, hari tua kita menemukan yang terbaik dari anak kita. Anak  selain dia adalah amanah yang harus kita jaga yang ditipkan oleh Allah SWT dan sumber rezeki bagi kita. Kenapa? Karena kata orang, “ada anak ada rejeki” . pertanggung jawaban ini akan diminta Allah kelak di hari kemudian.
Mungkin tulisan saya ini, bisa menjadi jalan alternative solusi dari masalah-masalah yang dihadapi bangsa ini. Marilah kita mulai membenahi bangsa ini dari sejak dini. Dari calon-calon generasi penerus agama, bangsa dan Negara ini. Wassalam.

Senin, 06 Juni 2011

DIema Pendidikan Kita


Oleh : Musthofa Umar


Tulisan ini tidak bermaksud membela kepala sekolah SMAN 2 Kota Bima ataupun pihak-pihak yang disorot public dalam “kasus” Dancer Perpisahan (30/04/) kemarin. Kalau kita mencermati media massa sekian komentar seolah-olah memojokkan pihak SMAN 2 Kota Bima. Mari kita coba mendudukkan persoalan ini, untuk menjadi masalah kita bersama. Saya sepakat komentar Bapak Wakil Walikota, Bapk H. A. Rahman, SE. di media ini (04/05/), “bahwa hal ini merupakan kegagalan pendidikan kita”, namun kalau dikatakan ini “kegagalan sekolah yang bersangkutan” bias ia juga bias tidak.
Hal ini memang sangat ironis sekali, apalagi peristiwa itu terjadi sehari menjelang Hari Pendidikan Nasional. Namun mari bersama melihat kembali Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional kita dalam Pasal 4 tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan butir ke 6 jelas dikatakan bahwa, pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
Memang sekolah adalah pelaksana pndidikan namun tugas mendidik bukan hanya Pak Guru atau Ibu Guru di sekolah saja, tapi semua komponen masyarakat. Rata-rata proses belajar mengajar di sekolah berlangsung 6-7 jam saja sehari, dan kita hidup 24 jam sehari. Untuk istirahat mungkin 7-8 jam saja, sisanya 9 jam anak didik kita bersama siapa? Tentu kita sepakat, mereka bersama keluarga, teman dan masyarakat lingkungannya. Kalau kita bandingkan, proses belajar mengajar 7 jam dengan seabrek Mata Pelajaran yang mereka harus serap saat itu sangat tidak mungkin untuk sempurna. Belum lagi masalah psikologi mereka, di rumah ada masalah dengan keluarga, teman bahkan pacar. Di sekolah terkadang timbul masalah dengan Guru, teman sekolah, dan Mata Pelajaran yang mereka tidak sukai.
Dari sini para orang tua plus masyarakat lingkungan siswa harus mengambil peran penting, dalam menjadikan anak didik berprilaku sesuai dengan tuntutan pendidikan bahkan tuntutan masyarakat. Seorang Psikolog asal Bali, Dewe Putu Arta mengatakan, “menjadikan anak pintar / baik tidak cukup 1-2 guru, akan tetapi orang sekampung”. Pelajaran yang mereka terima terkadang terlupakan setelah mereka pulang karena asyiknya main bersama teman-temannya di rumah. Dan sebaik apapun pendidikan yang diberikan di sekolah, tapi kalau sampai di rumah atau lingkungan masyarakatnya, mereka anak didik kita melihat langsung sesuatu yang beda, maka secara tidak langsung mereka belajar dengan sendirinya.
Dan sekarang kita pertanyakan diri kita masing-masing, sudahkah kita memberikan lingkungan yang mendidik bagi mereka? Ini baru dari lingkungan, belum dari keluarga, dan media termasuk Internet dan televisi. Pernahkah kita menemani putra-putri kita saat menonton TV atau sekedar bertanya siapa teman-teman bergaul mereka? Atau sejauh mana penyerapan mereka terhadap pelajaran yang dijarakan di sekolah? Mungkin ada, tapi jelas tidak semuanya.
Saya sepakat dengan kebijakan pemerintah tentang Ujian Nasional akhir-akhir ini. Pemerintah tidak mengukur kelulusan hanya dari Ujian Nasional. 60 % dari hasil Ujian Nasional dan 40 % dari Mata Pelajaran / Ujian Lokal. Bisa jadi 40% adalah Hidden Curicullum yang diterapkan masing-masing lembaga pendidikan. Hidden Curicullum atau kurikulum tersembunyi pertama di ungkap oleh John Dewey mengeksplorasi kurikulum tersembunyi dalam penelitiannya di awal abad 20, khususnya dalam buku klasiknya Democracy and Education. Dewey melihat pola dan kecenderungan yang berkembang di sekolah yang menyandarkan diri pada perspektif pro-demokratis.
Kembali masalah Kurikulum Tersembunyi di ungkap  oleh Philip W. Jackson dalam bukunya Life In Classrooms tahun 1968. Ia mengemukakan argumen pentingnya pemahaman pendidikan sebagai proses sosialisasi. Segera setalah tulisan Jackson itu terbit, Benson Snyder mempublikasikan buku The Hidden Curriculum, yang mengajukan pertanyaan tentang mengapa siswa - bahkan atau terutama yang berbakat - menjauhi pendidikan. Snyder menyokong pendapat bahwa kebanyakan konflik kampus dan kecemasan siswa disebabkan oleh sejumlah norma akademik dan sosial yang tidak dinyatakan, yang menghalangi kemampuan siswa untuk berkembang secara mandiri atau berpikir secara kreatif.
Adapun fungsi Kurikulum Tersembunyi Menurut Elizabeth Vallance, bahwa  mencakup "penanaman nilai, sosialisasi politis, pelatihan dalam kepatuhan, pengekalan struktur kelas tradisional-fungsi yang mempunyai karakteristik secara umum seperti kontrol sosial." Kurikulum tersembunyi dapat juga diasosiasikan dengan penguatan ketidaksetaraan sosial, seperti terbukti dalam perkembangan hubungan yang berbeda terhadap modal yang berdasar pada jenis kerja dan aktivitas yang berhubungan dengan pekerjaan yang diterapkan pada siswa jadi berbeda-beda berdasarkan kelas sosialnya.
Manusia hidup social, artinya manusia  tidak biasa hidup sendirian tanpa orang lain. Dan nilai-nilai social itulah yang kita wariskan secara tidak langsung pada putra putrid kita. Mereka belajar dari sana, cara bergaul, berpakaian, dan memahami orang lain. Tingklah laku dan prilaku orang tua, pendidik, dan putra-putri kita adalah hasil dari kurikulum tersembunyi ini. Hal itu memang tidak diajarkan secara formal, secara oral namun dengan uswah atau contoh yang baik. Bukan kah Nabi kita Muhammad SAW juga menitik beratkan harga manusia pada budi pekerti / akhlaknya? Oleh karena itu, sebagai pendidi, entah itu di Sekolah, Rumah atau Lingkungan Masyarakat. Apakah itu Pak / Ibu Guru, Orang Tua atau Teman, hendaknya tunjukkan sesautu yang benar-benar pantas jadi Guru (di gugu dan di Tiru) oleh anak-anak didik kita.Jadi jika kasus di SMAN 2 Kota Bima adalah sebuah kegagalan, itu berarti kegagalan kita semua. Wassalam.

Minggu, 05 Juni 2011

Meredam Pergerakan NII dengan Kembali ke Masjid

Oleh : Musthofa Umar

NII (Negara Islam Indonesia) satu organisasi yang sebenarnya sudah lama tidak terdengar setelah  Kartosoewirjo ditangkap TNI dan dieksekusi pada 1962, gerakan ini meang menjadi terpecah, namun tetap eksis secara diam-diam sampai saat ini, meskipun dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia. Dan kini NII kembali meresahkan kita terutama para orang tua yang mempunyai putra-putri yang sedang mengenyam pendidikan di kampus (mahasiswa).
Organisasi NII juga dikenal dengan nama Darul Islam atau DI yang artinya adalah "Rumah Islam" adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Dan kini, Jawa Barat kembali menjadi basis tersebarnya NII, bahkan orang-orang NII bisa berhaji ke Indramayu Jawa Barat dengan menyetor uang 42 miliar. (bimeks, 02/05/11).
Gerakan mereka bertujuan saat itu, ingin menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya dan ada di masa perang dengan tentara Kerajaan Belanda sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Sebenarnya bukan hanya NII yang berdiri memanfaatkan situasi belum kondusif setelah Republik ini memproklamirkan kemerdekaannya saat itu, termasuk salah satunya PKI.
Dalam proklamasinya, NII menganggap bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam", lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits". Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syari'at Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur'an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan "hukum kafir", sesuai dalam Qur'aan Surah 5. Al-Maidah, ayat 50.
Walaupun sudah ditumpas, pada tahun 1962, NII kembali bangkit. Buku Reformasi Prematur, karya Al-Chaidar menulis, pada 7-10 Februari 1948 Masyumi Priangan melangsungkan musyawarah Ummat Islam di Pangwedusan (Priangan) dengan menghasilkan beberapa ketetapan, di antaranya, Membentuk Majelis Islam (MI) sebagai lembaga perjuangan. Dan Mengangkat Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo (SMK) sebagai Imam Islam yang memimpin Majelis Islam tersebut. Dan sebagai alat perjuangan MI maka, dibentuklah Tentara Islam Indonesia (TII) dan Pahlawan Darul Islam (PADI) yang terdiri dari pada bekas kelengkapan Masyumi, Hizbullah, dan Sabilillah.
Lalu kenapa akhir-akhir NII banyak merekrut anggota dari kalangan Kampus? Kalau kita melihat usia mahasiswa, rata-rata 18-23 tahun, dalam Psikologi Remaja karya Drs. Mapiere masa ini dikatakan masa remaja awal hingga masa remaja akhir, dimana mereka mencari jati diri, kritis dan berpandangan terbalik, sehingga mudah dipengaruhi. Sesuatu yang benar menurut kita para orang tua, menurut mereka salah.
Dari sini mereka menganggap mahasiswa adalah orang yang paling cepat dan tepat untuk melanjutkan keberlangsungan  organisasi mereka. Terutama mahasiswa yang hanya men-dewa­kan kampus dan melupakan Masjid. padahal kalau kita melihat sejarah kampus pertama di dunia dan ternama hingga saat ini yakni Al-Azhar Mesir. Kampus ini berawal dari sebuah bangunan Masjid yang dibangun sekitar tahun 970-972 M pada zaman Bani Fatimiyah yang menganut mazhab Syi'ah Ismailiyah, dan sebutan Al-Azhar mengambil dari nama Sayyidah Fatimah az-Zahra, putri Nabi Muhammad.
Masjid pada sejarah pergerakan Islam adalah sebuah simbol penguasaan wilayah. Para sahabat setiap masuk kota yang hendak di kuasai, selalu di awali dengan membangun Masjid. Dan Masjid Al-Azhar di bangun saat itu sebagai tempat / pusat pergerakan untuk mengusir bangsa Romawi yang menguasai mesir. Di Masjid, para sahabat bermusyawarah, berdiskusi tentang strategi perang sampai berdiskusi tentang keilmuan.
Dari sini lah lama-kelamaan bermula pada Ramadan Oktober 975, ketika ketua Mahkamah Agung Abul Hasan Ali bin Al-Nu'man mulai mengajar dari buku "Al-Ikhtisar" mengenai topik yurisprudensi Syi'ah. Madrasah, tempat pendidikan agama, yang terhubung dengan masjid ini dibangun pada tahun 988. Belakangan, tempat ini menjadi sekolah bagi kaum Sunni menjelang abad pertengahan, dan terus terpelihara hingga saat ini menjadi megah dan terkenal dengan sebutan Universitas Al-Azhar.
Masjid khususnya Indonesia, adalah kebanyakan membanggakan diri dengan kemegahan bangunan saja, namun banyak ditinggalkan jama’ahnya. Kita bisa lihat setiap sholat lima waktu, berapa shaf saja yang terisi, dan itupun mereka yang sudah berumur bukan yang muda-muda. Ironis memang, Masjid dengan Remaja Masjid dan anak-anak mudanya sudah meninggalkan Masjid, menganggap masjid sekedar tempat sholat saja, dan parahnya untuk Jum’atan plus sholat Idul Fitri dan Adha saja. Berbagai faham tumbuh di Masjid karena ditinggal Jama’ahnya. Pantas pendangdut senior Rhoma Irama, pertengahan 2010 kemarin memproklamirkan berdirinya Fahmi Tamami (Forum Silaturrahmi Antar Takmir Masjid dan Musholla Indonesia) tiada lain untuk membentengi Masjid dari paham-paham yang merusak keutuhan beragama dan berbangsa yang sudah tersusun mapan.
NII kembali bangkit, dan kalau boleh kita katakan akan merusak tatanan Islam adalah sebuah cambuk bagi kita yang mungkin sudah melupakan Masjid. Lewat tulisan ini, kami mengajak generasi Agama dan bangsa ini untuk kembali melihat sejarah Kampus, dan bagaimana Islam kuat saat itu bermula dari Masjid. Kampus identik dengan kritis, mahasiswa berpikir kritis namnu harusnya kita imbangi dengan hati yang teduh dan sejuk melalui memeriahkan kembali aktivitas Masjid. Orang bilang berpikir boleh ke Jerman namun hati tetap ke Ka’bah (masjid). Wallahu’alam.

Sabtu, 04 Juni 2011

Kartini dari Sudut Pandang Pria

Oleh : Musthofa Umar 

Hari ini kita semua memperingati lahirnya sosok pahlawan “gender” R.A. Kartini. Raden Adjeng Kartini atau sebenarnya lebih tepat disebut Raden Ayu Kartini, (lahir di Jepara, Jawa Tengah, 21 April 1879 – wafat di Rembang, Jawa Tengah, 17 September 1904 pada umur 25 tahun). Raden Adjeng Kartini adalah seseorang dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa, putri Raden Mas Sosroningrat, bupati Jepara. Beliau putri R.M. Sosroningrat dari istri pertama
Kartini lahir dari keluarga ningrat Jawa. Ayahnya, R.M.A.A Sosroningrat, pada mulanya adalah seorang wedana di Mayong. Ibunya bernama M.A. Ngasirah, putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono, seorang guru agama di Telukawur, Kartini adalah anak ke-5 dari 11 bersaudara kandung dan tiri. Dari kesemua saudara sekandung, Kartini adalah anak perempuan tertua. Kartini menikah pada tanggal 12 November 1903. Dan mendirikan sekolah wanita di sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor kabupaten Rembang, atau di sebuah bangunan yang kini digunakan sebagai Gedung Pramuka.
Anak pertama dan sekaligus terakhirnya, RM Soesalit, lahir pada tanggal 13 September 1904. Beberapa hari kemudian, 17 September 1904, Kartini meninggal pada usia 25 tahun. Kartini dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Rembang. Kegigihan seorang Kartini tidak diragukan lagi, namun sampai saat ini apa persembahan kita untuk mengingat perjuangan dan suri tauladan yang pernah beliau torehkan?
Kartini melalui bukunya, “habis gelap terbitlah terang” seolah-olah membuka pikiran kita semua untuk tidak selalu terbelakang terutama perempuan. Dan tulisan saya ini, mencoba sedikit mengurai makna tersembunyi di balik judul buku yang beliau tulis tersebut. Kalau kita lihat, selama ini, Kartini hanya seolah-olah milik perempuan, selalu disimbolkan dengan baju kebaya dan rambut bersanggul. Namun sebenarnya tidak hanya sampai di situ saja.
Dan bangsa ini, memang sering dikatakan bangsa yang sering melupakan pahlawannya. Coba kita telaah kembali, betapa “tabu” nya seorang perempuan dalam berkarier dan menjadi pemimpin di negeri ini, walau Kartini, Cut Nyak Dien, Dewi Sartika dll sudah mencontohkan puluhan tahun lalu. Perempuan mulai diperhitungkan sejak Era kepemimpinan Presiden Gus Dur (Alm. KH. Abdurrahman Wahid), yang saat itu membuat kementrian Pemberdayaan Perempuan dan mengangkat Khofifah Indra Parawangsa menjadi Meteri Pertama, dan dua tahun setelahnya ada Mega Wati Sukarno Poetri sebagai Presiden menggantikan Gus Dur kala itu. Sejak itu, banyak perempuan yang tampil menjadi Gubernur, Bupati bahkan Kepala Desa.
Kita tinggalkan sejenak, kebaya yang sudah banyak ditinggalkan generasi bangsa ini. Tapi focus bahasan opini kali ini tentang seorang pria dalam memaknai dan menghargai hari Kartini. Mudah-mudahan tulisan ini nantinya sedikit memberikan gambaran bagaimana seharusnya kaum pria memperingati Kartini. Baik dalam bersahabat, berhubungan cinta/pacaran ataupun dalam berumah tangga.
 
Habis gelap terbitlah terang, bisa jadi sama maknanya dengan lirik lagu Rhoma Irama, “berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian”. Setelah gelap/sakit suatu saat kita akan mendapatkan terang/kebahagiaan. Dari makna ini, betapa sikap optimis dan tidak menyerah akan menghadapi sesuatu masalah apapun dalam kehidupan untuk selanjutnya menemukan kebahagiaan di belakang hari, yang ingin ditunjukkan Kartini. Hidup memang tidak bermula dari kesenangan, selalu berawal dari nol, dari perjuangan yang sakit dan pada akhirnya nanti sukses menggembirakan.
Dari sini sudah mulai kita lihat, makna yang ingin disampaikan Kartini untuk universal, pria dan perempuan. Selanjutnya dalam hal memuliakan perempuan, sejauh manakah kita kaum pria memaknai hari Kartini? Secara umum, memahami sosok perempuan? Bukankah perempuan adalah barometer tegak dan runtuhnya suatu Negara? Rasul kita Muhammad SAW, sering memperingati kita agar selalu memuliakan perempuan demi Agama, Bangsa dan Negara. Selain itu, bukankah banyak penguasa yang jatuh dari  kursi kekuasaannya “gara-gara” perempuan?
Kemarin kita juga dikejutkan dengan pemberitaan media ini, yang dikutip dari pernyataan MUI Bima tentang maraknya perceraian, yang berangkat dari hal-hal kecil, (baca Bimaeks, edisi Senin 18 April 2011 hal. 2) mungkinkah semua itu, karena kita tidak bisa memahami dan memuliakan sosok perempuan? Perempuan lumrah orang pahami berasal dari tulang rusuk pria. Tulang rusuk terletak di samping, bukan di kaki untuk selalu jadi bawahan atau di kepala untuk selalu dipuja-puja, namun berada di samping artinya untuk selalu dilindungi dan disayang. Arti harfiyahnya, jika itu penjelmaan dari tulang rusuk, begitu kita menemukannya tentunya harus dijaga dengan baik agar tidak hilang kembali. Ibarat barang yang hilang, begitu ketemu harusnya kita jaga dengan baik agar tidak hilang kembali.
Allah SWT dalam firman-Nya surat An-Nisa’ ayat 19 misalnya, jelas kita pria diperintahkan untuk bergaul/menggauli perempuan dengan arif dan bijaksana, dengan baik. Dalam ayat tersebut, kalau kita menelaah kosa kata Bahasa Arab, ada dhamir hunna yang menggantikan orang/jama’ untuk perempuan, bukan pria. Seolah-olah Allah SWT hanya memberikan perintah kepada kaum pria, tidak kepada kaum perempuan, karena belum ada ayat yang jelas-jelas sama, memerintahkan untuk menggauli/bergaul dengan pria atau kata-kata hum atau antum pengganti orang/jama’ untuk pria.
Memang ayat ini masuk dalam ayat-ayat rumah tangga, atau hubungan suami-istri, akan tetapi bukankah Al-Qur’an bersifat universal begitupun dengan ajaran di dalamnya? Artinya ayat ini bisa kita gunakan juga untuk orang-orang yang belum berumah tangga, pacaran atau tunangan misalnya. Pacaran atau tunangan, adalah proses atau ikhtiar dalam mencari jodoh kita. Sering kaum pria, kurang memuliakan pasangannya, misalnya banyak pria yang meminta “tanda” keseriusan hubungan dengan cara “cek” fisik. Dan sepanjang sejarah, selalu yang menjadi korban adalah perempuan. Seharusnya kalau memang seorang pria baik, dan bisa memuliakan perempuan, tidak seharusnya meminta pembuktian dengan cara-cara seperti itu.
Payahnya juga, perempuan selalu meng-ia-kan begitu saja kemauan cowoknya demi alasan cinta, atau takut diputusin. Padahal tidak ada jaminan kalau pacar/tunangannya saat ini adalah jodohnya. Ingat, jodoh adalah ketentuan Allah SWT. Apa ia, sambil kita meminta, menunggu Allah SWT memberikan kita jodoh melalui do’a-do’a kita, tapi kita tidak mau mengikuti larangan Allah SWT sendiri? Jangankan zina,  mendekati zina saja, kita dilarangNya. Mungkinkah Allah SWT mengabulkan dia sebagai jodoh kita? Wong pada dasarnya seolah-olah kita menentang Allah SWT? Mari kita pahami bersama, dalam kehidupan sehari-hari saja, andai kita punya maksud tertentu pada seseorang, tentunya apapun yang dia perintahkan kita akan laksanakan dengan baik, agar kemauan kita di kabulkannya, termasuk larangannya.
Dalam ayat lain, Allah SWT juga membuat ikhtibar dengan indahnya, tentang hubungan berumah tangga. Surat Al-Baqarah ayat 187, “..hunna libasullakum waantum libasullahunna..” di sini Allah SWT menggambarkan, suami-istri sebagai pakaian. Dari sini juga bisa kita lihat setatus suami sama sejajar dengan istri, “dia perempuan adalah pakaian buatmu laki-laki, dan dia laki-laki adalah pakaian buatmu perempuan”.
Pakaian banyak fungsi tentunya, untuk hiasan yang memperindah pemakainya, sebagai penutup aurat, sebagai pelindung dari dingin dan memperhangat pemakainya. Mari kita coba urai satu persatu, kenapa Allah SWT mengibaratkan “pakaian” dalam hubungan suami-istri. Pertama, menjadi hiasan yang memperindah pemakainya. Orang yang tidak berpakaian, mungkin kita sebut “gila” untuk era saat ini, kecuali pada suku-suku tertentu. Dan tiada keindahan hidup, bagi laki-laki atau perempuan kalau terus-menerus hidup dalam kejombloan. Berapapun kayanya dan bagaimanapun cantik/tampan parasnya, namun jika dia hidup sendiri, maka jelas hidupnya tidak indah. Maka kehadiran pasangan, menjadikan hidup kita hari-harinya menjadi indah untuk kita jalani bersama.
Kedua, fungsi pakaian sebagai penutup aurat. Manusia diciptakan sempurna oleh Allah SWT dibanding ciptaan yang lain, termasuk hewan/binatang. Dan salah satu factor penetu perbedaan itu adalah pakaian itu sendiri.  Aurat manusia, ada batas-batasan tertentu, misalnya pria, dari lutut sampai pusar sedangkan perempuan seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan.  Banyak kejahatan perkosaan dan pelecahan sexual, berawal dari ketertarikan akan kemolekan tubuh perempuan. Dan kemolekan tubuh terlihat dari tidak menggunakan pakaian secara benar sesuai syariat yang digariskan Allah SWT. Aurat juga bisa berarti aib. Nah istri dan suami tentunya akan saling menutup aurat/aib masing-masing.
Istri atau suami adalah orang yang paling dekat dengan kita, tentu jelas mereka lah yang banyak tahu tentang kejelekan kita bahkan kebaikan dan kebiasaan kita. Dari itu antisipasi Agama dalam hal ini jauh-jauh sudah dipertegas, bahwa larangan bagi suami atau istri menceritakan aib suami dan sebaliknya kepada orang lain. Ini juga bisa menjadi barometer kita dalam menilai seseorang, apabila sesuatu yang begitu rahasia masih bisa dia ceritakan pada orang lain, maka orang tersebut pasti orang munafik dan sering bohong alias tidak bisa dipercaya.
Ketiga, fungsi dari pakaian itu adalah untuk membuat hangat dikala dingin dan mendinginkan dikala hangat. Tidak jarang penentu kesuksesan suami adalah karena dorongan dan dukungan sang istri. Namun sebaliknya ada juga, kehancuran suami karena pengaruh istri juga. Mendinginkan dikala panas, adalah istri atau suami, hendaknya menjadi peredam emosi jika terjadi pada salah satu pasangannya. Menghangatkan dikala dingin, bisa jadi suami atau istri menjadi pemecah kebekuan dalam masalah rumah tangga, bukan sama-sama diam/dingin.
Terkadang yang tidak lazim, seorang istri atau suami, menghangatkan sesuatu yang sudah hangat, atau mendinginkan sesuatu yang sudah dingin. Misalnya, jika suami atau istri bersetru dengan tetangga, orang lain atau korupsi di instansinya, maka istri atau suami kadang “menyulut api” mendukung, mengompor-ngompori  pasangannya, sehingga bukannya redam atau terhindar, malah semakin menjadi. Sama halnya jika dalam rumah tangga terjadi masalah, harusnya ada yang mengalah untuk membuka komunikasi terlebih dalu, agar kebekuan itu tidak terus-terusan terjadi.
Dalam rumah tangga kebekuan sering menjadi penyebab perselisihan, perselingkuhan bahkan sampai kepada perceraian. Karena salah satu pasangan, enggan membuka terlebih dahulu. Banyaknya masalah yang sering muncul dalam rumah tangga, dari ketidak puasan pelayanan suami atau istri, kalau hal ini tidak segera dicarikan jalan keluar, dikomunikasikan, dicairkan maka akan menumpuk dan menjadi sesak di dada bahkan jadi bom waktu yang setiap waktu siap meledak. Terkadang jalan pintas yang ditempuh, yakni selingkuh. Selingkuh terjadi kebanyakan alasan awal, tidak puas dengan pelayanan suami atau istri, mungkin kalau ini segera dikomunikasikan pada pasangan maka akan mengendalikan perceraian dan perselingkuhan yang  marak akhir-akhir ini.
Demikian mungkin hal-hal yang bisa kita lakukan, sebagai pria dalam memaknai hari Kartini 21 April 2011 yang kita peringati setiap tahun. Apapun masalah yang kita hadapi, di kantor, bahkan di rumah hendaknya optimis selalu pasti ada jalan keluar dan berjuanglah untuk meraih terang/bahagia itu sesudah gelap/perjuangan yang kita lakukan. Amin.