Selasa, 05 Juni 2012

MIRAS dan Ketegasan Aparat


Oleh : Musthofa Umar

Kemarin kita membaca koran ini, bagaimana Miras (minuman keras) sedang ‘diperhatikan’.  Sangat disayangkan kalau di Kota Bima yang dengan slogan, religius ini peredaran miras begitu banyaknya.  Coba kita lihat sejarah miras dalam beberapa situ-situ di internet.  Meamang minuman keras bukanlah barang baru di negeri ini, sejarah mencatat minuman keras ada sejak 6000 tahun yang lalu. Ketika itu, manusia menemukan cara memeramkan sari buah dengan sistem peragian. Misalnya saja Wine, diciptakan di Mesir 4000 SM termasuk orang-orang Mesir Kuno membuat bir dari gandum. Wine sendiri pada saat itu dipakai untuk ritual persembahan kepada para  Dewa. Sehingga minuman Wine disebut debagai minuman prestesius.
Demikian halnya dengan Cina, mereka membuat minuman keras pada masa 5000 SM dengan cara memfermentasikan beras, madu dan sari buah dan dikenal dengan sebutan Arak. Dan di Indonesia, sejak zaman kerajaan Nusantara, minuman keras sudah dikenal bebas. Mereka biasanya membuat minuman keras ini, dari air nira yang difermentasikan secara tradisional. Dan pada zaman VOC menjadi komoditi yang sangat menguntungkan, sehingga sentra-sentra perdagangan Arak pada masa VOC semua diawasi mereka.  Lalu muncullah agama Islam yang dibawa para Wali Songo di Jawa. Sebelumnya Arak dikonsumsi oleh para bangsawan sampai rakyat jelata, dan Islam menghukumi haram bagi Arak yang membuat si peminumnya mabuk lalu lupa akan segalanya termasuk ibadah.
Minuman keras bisa dikatakan awal dari sebuah bencana. Karena pada dasarnya manusia diciptakan Allah SWT berbeda dengan ciptaan yang lain adalah dari akal pikiran. Akal pikiran pada Manusia sangat menentukan langkah, perbuatan dan tindakan manusia itu pada kehidupan sehari-harinya. Akan tetapi jika akal mereka sudah rusak dengan minuman keras, maka akan menjadi sama dengan makhkuk-makhluk lain yang tidak mempunyai akal pikiran. Akal pikiranlah yang menuntun manusia, untuk membedakan mana perbuatan yang baik dan perbuatan yang buruk. Nah jika akal ini dirusak, jelas mereka tidak akan bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Dengan akal pula, manusia bisa memfungsikan sifat malunya. Dan apabila akal sudah rusak, maka secara langsung sifat malu manusia akan hilang dengan sendirinya.
Begitu bahayanya dampak minuman keras, dan anehnya kebanyakan dari pemakai minuman keras di Indonesia adalah golongan anak-anak muda kita. Kita perlu mewaspadai sebuah gerakan untuk menghancurkan bangsa dan agama dari generasi-generasi penerusnya (remaja). Kalau mereka sejak remaja sudah rusak, bagaimana setelah dewasa? Boleh jadi, orang baik banyak di negeri ini, namun apabila orang rusak akibat minuman keras juga banyak, maka tidak menjadi berdaya bagi mereka untuk menetralisir tingkah laku dan perbuatan-perbuatan yang sebenarnya mereka tidak sadar berbuat, akibat pengaruh minuman keras tadi.
Allah SWT sudah mengingatkan kita dalam surat al-Maidah ayat 90-91, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan merupakan perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu memperoleh keberuntungan. Sesungguhnya syetan itu hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran khamr dan berjudi itu, dan hendak menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu.” Dari ayat ini beberapa dampak yang sangat mengerikan jika mereka-mereka minum-minuman keras, yakni akan terjadi kebencian dan permusuhan diantara sesama. Terkadang namanya orang mabuk, lupa saudara bahkan orang tua mereka.
Beberapa waktu lalu, kita menonton televisi, adanya siswa yang merayakan kelulusan dengan pesta miras. Atau berita tentang pesta-pesta miras remaja kita yang berujung pada pesta sex dan kematian. Itulah dampak yang nyata dari minuman keras. Dari itu sebagai generasi selanjutnya, hendaknya para orang tua, menjaga betul tunas-tunas bangsa dan agama ini seketat mungkin dari pengaruh minuman keras. Para pengambil kebijakan, jangan sampai kalah akal atau taktik dengan para pengedar dan penjual, demikian halnya dengan Kepolisian dan Satpol PP, laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Jika cara satu tidak berhasil, cobalah cara-cara lain atau tempat-tempat lain untuk mendeteksi keberadaan minuman keras diperjual belikan di Kota ini. Dengan tujuan anak-anak muda kita, sehat jiwa raga dan iman mereka untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Amin,.

Penulis adalah Penyuluh Agama Islam di KUA Mpunda Kemenag Kota Bima dan Sekretaris Forum Komuniaksi Penyuluh Agama Kota Bima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar