Senin, 25 Juni 2012

Narkoba dan Kemiskinan


 
Oleh : Musthofa Umar

Inspirasi judul tulisan saya kali ini, berangkat dari penryataan ketua GRANAT  (Grakan Anti Narkotika) Pusat Henry Yosodiningrat, bahwa 90 porsen dari 4 juta pecandu Narkoba adalah orang miskin. Benarkah demikian?! Lalu kenapa harus orang miskin sasarannya?! Apakah karena “manfaat” Nrkoba itu menghilangkan kesusahan, sehingga dengan mengkonsumsi Narkoba, hilang sudah susah mereka?! Tentu tidak sekedar itu alasan seseorang untuk menggunakan Narkoba. Dan kalau kita lihat data yang dikeluarkan Komnas perlindungan Anak, dari catatan akhir tahun 2011 tercatat 80 porsen dari 3,2 juta pecandu adalah berusia 19 tahun ke bawah. Remaja kita ini, masih tergolong pelajat SMP dan SMA sebanyak 110.870 orang, sedangkan BNN (Badan Narkotika Nasional) melaporkan sebanyak 12.848 adalah siswa SD teridentifikasi mengkonsumsi Narkoba.

Data yang sangat mengejutkan kita, padahal harga Narkoba sangatlah mahal. Namun kenapa sasarannya orang miskin?! Ataukah sebenarnya Narkoba itu berdampak pada kemiskinan seseorang?! Kalau itu saya setuju,  karena berangkat dari dampak Nakoba sendiri akan membuat orang nge-flay dan lupa kerja sehingga menjadi miskin. Ataukah miskin ilmu? Sehingga mudah untuk dikendalikan orang?!. Indonesia sebenarnya adalah negara transit. Transit dari Jakarta-Thailand dan Jakarta-Singapura. Dan karena keberadaan kita, diantara yang disebut  Negara Segitiga Emas (Thailand, Birma dan Laos), maka semakin membuat Indonesia menjadi peluang bagus akhirnya sampai seperti saat ini. Namun perkembangan Narkoba di Indonesia akhir-akhir ini beragam sekali, beberapa waktu kemarin kita melihat penangkapan-penangkapan tersangka penyelundupan Narkotika berasal dari Afghanistan, India, Pakistan dan Iran. Juga termasuk Malaysia. Dan pada peringatan HANI kali ini, terbukti Polisi memusnahkan barang bukti berupa ekstasi, kokain, heroin, ganja dan sabu-sabu senilai 11.7 miliar.

Di samping itu, peringatan HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) tahun ini tidak jauh beda dengan tahun 2011 kemarin, bagaimana pemerintah diminta tegas dalam memberantas Narkoba di Indonesia. Namun bedanya saat ini, peringatan HANI semakin menarik bila disandingkan dengan issu Corby (Schapelle Leigh Corby) seorang Narapidana Narkotika asal Australia yang beberapa waktu lalu mendapat Grasi (pengampunan) dari Presiden selama 5 tahun. Sehingga seharusnya dia 20 tahun tahan menjadi 15 tahun, atas kepemilikan 4,2 Kg Ganja 2005 silam. Entah faktor apakah Presiden memberikan Garasi, yang jelas banyak kritik atas ketegasan pemerintah memberantas Narkotika di Indonesia. Kemudahan-kemudahan inilah yang menjadikan Indonesia sasaran empuk untuk perdagangan Narkoba. Di samping seperti yang saya katakan di atas, bahwa Indonesia adalah transit dari Negara Segitiga Emas penjualan dan peredaran Narkotika.

Komnas Perlindungan Anak (KPA) mencatat 3,2 Juta, sedangkan GRANAT sebanyak 4 Juta dan BNN sebanyak 5 Juta pemakai, yang jelas Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dari segi peredaran Narkotika. Betapapun berbeda-beda data yang di himpun lembaga-lembaga pegiat Narkotika ini, namun hasilnya patut kita waspadai. Yang sangat tidak masuk akal, penjara pun masih bisa mereka masuki dalam penjualan Narkotika. Pertanyaan kita, kenapa begitu mudah dan murahnya Narkoba masuk di Indonesia dan pada masyarakat kita?! Apa yang lemah disini, apakah pengetahuan agama mereka ataukah ketegasan aparat kita?! Tapi yang jelas kalau dirujuk-rujuk kesimpulannya berakhir pada kelemahan atas pengetahuan agama, bahwa Narkotika dan sejenisnya adalah haram. Dan dampaknya, aparatpun tidak tegas, karena kelemahan agama mereka. Harusnya kalau agama mereka para aparat kita kuat, dan mengetahui haram dan bahayanya pengaruh narkotika tentu mereka tidak akan memberikan sedikitpun ruang gerak peredaran Narkotika di Indonesia.

Islam sangat menganjurkan untuk menjaga kesehatan tubuh, agar selalu dapat memenuhi segala kewajibannya dalam melaksanakan perintah Allah Swt yang telah diatur dalam syari’at Islam. Menjaga kesehatan tubuh merupakan faktor yang utama untuk dapat memelihara kesehatan akal pikiran, karena dalam tubuh yang sehat terdapat akal pikiran yang sehat. Islam adalah agama yang berbasis kepada kekuatan akal (ratio), tidaklah sempurna nilai keagamaan seseorang apabila fungsi akalnya terganggu. Fungsi akal dalam Islam sangat penting dalam menerima, menganalisa dan meyakini semua ajaran yang diterima melalui Al-Qur’an dan Sunnah. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga agar akal pikiran tetap sehat dalam menjalani kehidupan di dunia, adalah merupakan suatu keharusan yang tidak dapat dihindari untuk tetap hidup sesuai dengan aturan dan tatanan yang telah digariskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

Bentuk usaha untuk menjaga kesehatan akal pikiran adalah dengan menjauhi makanan dan minuman yang bisa mengakibatkan terganggunya akal pikiran. Oleh karena itu, Allah Swt melarang manusia meminum semua jenis minuman yang memabukkan, seperti khamer (minuman yang mengandung alkohol). Sudah umum diketahui bahwa kebiasaan meminum minuman yang mengandung alkohol dalam waktu yang lama, akan mengakibatkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung. Dapat pula merusak secara permanen jaringan otak, sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan bahkan gangguan jiwa.

Lebih jauh lagi akan menimbulkan gejala mudah tersinggung dan kurang perhatian terhadap lingkungan, menekan pusat pengendalian diri sehingga menjadi berani dan agresif dan tidak terkontrol. Berbahaya bagi akal pikiran dan urat-urat syaraf. Berbahaya bagi harta benda dan keluarga. Minum khamer, sama dengan menghisap candu, dan menimbulkan ketagihan. Seseorang yang telah ketagihan minum khamer, baginya tak ada nilai harta benda, berapa saja harga khamer itu akan dibelinya, asal ketagihannya terpenuhi. Kalau sudah demikian halnya, maka khamer itu membahyakan pergaulan dan masyarakat, menimbulkan permusuhan, perkelahian dan sebagainya. Rumah tangga akan kacau, tetangga tak aman dan masyarakat akan rusak, lantaran minum khamer. Akan terlihatlah manusia yang mabuk-mabukan, yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

Jika kebiasaan meminum khamer mengakibatkan mabuk dan ketagihan, maka terdapat kesamaan dengan narkoba (narkotik dan obat terlarang). Mengkonsumsi narkoba dalam dosis tertentu dapat menimbulkan dampak yang sangat merusak bagi pemakainya, seperti ketagihan dan merusak akal pikiran. Khamer dan narkoba merupakan dua jenis yang berbeda, tapi mempunyai kesamaan dalam akibat yang ditimbulkannya. Agama kita secara jelas mengharamkan Narkoba yang diqiyaskan dari khamer oleh para ulama’ sesuai ayat 219 surat al-Baqarah, an-Nisa’ ayat 43 dan al-Maidah ayat 90-91, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” Dari sinilah rujukan kita seharusnya untuk mengkonsumsi Narkoba. Jelas Allah melarang, menyandingkan kita dengan Syaitan dan ketidak beruntungan kita jika hal itu kita lakukan.

Di Bima sendiri kita juga kerap disuguhi berita tentang penangkapan-penangkapan polisi terhadap pengedar dan pemakai Narkoba. ini artinya penyebaran Narkotika sudah menyeluruh di Indonesia. Malah, beberapa waktu lalu saat FKPAI (Forum Penyuluh Agama Islam) Kota Bima menghadap pak Walikota untuk memaparkan program kerja mereka, sempat pak Walikota  melontarkan kekhawatiran beliau terhadap generasi muda kita di Kota Bima yang sudah salah kaprah menganggap tanpa Narkoba tidak gaul. Muda-mudi kita menganggap Narkoba adalah trend masa kini yang harus mereka ikuti. Ini salah besar dan harus diantisipasi sedini mungkin. Maka peran orang tua, lingkungan, teman dan guru serta lagi-lagi pemerintah (aparat kepolisian) harus lebih intensif dalam memberantas dan mengendus keberadaan Narkoba di Kota Bima.

Guru selain memberikan pengetahuan, juga harus ikut mendeteksi sedini mungkin anak didik mereka apakah menggunakan atau tidak. Baik dengan cara tes urine atau sidak mendadak terhadap tas-tas mereka. Demikian halnya dengan orang tua, pengaruh teman juga harus diantisipasi. Sehingga siapa teman dari anak-anak kita haruslah orang tua tahu, apakah akan berdampak baik atau sebaliknya nanti kepada anak kita. Demikian halnya dengan masyarakat (lingkungan) yang ada. Peran aktif dalam memberikan informasi terhadap polisi harus lebih diintesifkan. Agar segera diberantas sebelum terlambat. Beberapa waktu lalu, seorang tertangkap di daerah Busu kecamatan Raba. Wilayah yang sangat jauh dari keramaian dan satu orang lagi masih buron, dan ini menjadi pelajaran kita semua. Daerah yang jauh saja, bisa terkena Narkoba lalu bagaimana dengan Kota sendiri?! kesigapan aparat mengendus keberadaan pemakai dan pengedar lebih diharapkan, karena pencegahan kan lebih baik dari pada pengobatan. Lagian rehabilitasi di Kota Bima sendiri untuk pecandu belum ada.

Dewasa ini penyalahgunaan narkoba telah merambah hampir ke seluruh strata (lapisan) masyarakat. Mulai dari kalangan elite yang tinggal di kota-kota besar sampai kalangan yang tinggal di pelosok desa. Dari kalangan masyarakat yang berkecukupan sampai pada kalangan menengah ke bawah. Juga dari kalangan elite politik dalam pemerintahan, pengusaha dan bahkan sering juga terdapat oknum anggota legislatif dan oknum penegak hukum. Kelihatannya trend penggunaan narkoba telah bergeser dari motive hanya sekedar untuk melarikan pikiran dari tekanan masalah yang sedang melanda hidup seseorang, berubah menjadi semacam gaya hidup, terutama dikalangan para selebritis untuk membantu mereka dalam menghadapi tekanan dan persaingan yang sangat keras dalam profesi mereka.

Seperti halnya orang yang sudah kecanduan meminum minuman keras, pada awalnya para pengguna narkoba juga bertujuan sebagai ekspresi pelarian dari problem-problem yang mereka hadapi. Narkoba diharapkan menjadi semacam solusi, meskipun hanya bersifat sementara. Tapi bukan solusi seperti yang mereka harapkan, justeru problem yang mereka hadapai semakin rumit dan menumpuk, karena selanjutnya mereka akan sangat tergantung dengan hal itu. Namun dalam era kehidupan modern yang dipelopori oleh semangat kapitalisme global yang ditandai dengan gaya hidup yang serba materialisme dan konsumerisme, manusia akhirnya terjebak ke dalam perasaan keterasingan dan depresi. Manusia menjadi begitu terasing dan gagap ketika berhadapan dengan gaya hidup modern. Kondisi seperti inilah yang menjadi pemicu semakin berkembangnya para pengguna dan pengedar narkoba untuk memperluas jaringan pemasarannya.

Menurut Dr. dr. Dadang Hawari, narkotika adalah semacam candu atau madat, terkandung di dalamnya zat adiktif yang dapat mempengaruhi, merusak jaringan otak (syaraf pusat), dan jaringan tubuh. Bila ditinjau dari berbagai segi, para pemakai narkoba ( narkotika, alkohol dan obat berbahaya ) bisa membahayakan diri sendiri dan masyarakat. Narkoba menimbulkan bayak mudharat dan sangat sedikit manfaatnya. Beberapa jenis narkoba hanya bermafaat bila dipergunakan untuk keperluan ilmu pengetahuan, pengobatan dan medis dengan pengawasan dari para ahlinya dengan ketat dan terarah. Di luar dari kepentingan diatas, maka narkoba hanya merupakan zat yang bisa sangat merusak fisik dan psikis, jiwa dan raga. Dari itu mari kita sepakat Narkoba dalah musuh kita bersama!

Penulis adalah Penyuluh Agama di Kementerian Agama Kota Bima dan Sekretaris Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kota Bima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar