Oleh : Musthofa
Umar
Inspirasi
judul tulisan saya kali ini, berangkat dari penryataan ketua GRANAT (Grakan Anti Narkotika) Pusat Henry
Yosodiningrat, bahwa 90 porsen dari 4 juta pecandu Narkoba adalah orang miskin.
Benarkah demikian?! Lalu kenapa harus orang miskin sasarannya?! Apakah karena “manfaat”
Nrkoba itu menghilangkan kesusahan, sehingga dengan mengkonsumsi Narkoba,
hilang sudah susah mereka?! Tentu tidak sekedar itu alasan seseorang untuk
menggunakan Narkoba. Dan kalau kita lihat data yang dikeluarkan Komnas
perlindungan Anak, dari catatan akhir tahun 2011 tercatat 80 porsen dari 3,2
juta pecandu adalah berusia 19 tahun ke bawah. Remaja kita ini, masih tergolong
pelajat SMP dan SMA sebanyak 110.870 orang, sedangkan BNN (Badan Narkotika
Nasional) melaporkan sebanyak 12.848 adalah siswa SD teridentifikasi
mengkonsumsi Narkoba.
Data
yang sangat mengejutkan kita, padahal harga Narkoba sangatlah mahal. Namun kenapa
sasarannya orang miskin?! Ataukah sebenarnya Narkoba itu berdampak pada
kemiskinan seseorang?! Kalau itu saya setuju, karena berangkat dari dampak Nakoba sendiri
akan membuat orang nge-flay dan lupa
kerja sehingga menjadi miskin. Ataukah miskin ilmu? Sehingga mudah untuk
dikendalikan orang?!. Indonesia sebenarnya adalah negara transit. Transit dari
Jakarta-Thailand dan Jakarta-Singapura. Dan karena keberadaan kita, diantara
yang disebut Negara Segitiga Emas
(Thailand, Birma dan Laos), maka semakin membuat Indonesia menjadi peluang
bagus akhirnya sampai seperti saat ini. Namun perkembangan Narkoba di Indonesia
akhir-akhir ini beragam sekali, beberapa waktu kemarin kita melihat penangkapan-penangkapan
tersangka penyelundupan Narkotika berasal dari Afghanistan, India, Pakistan dan
Iran. Juga termasuk Malaysia. Dan pada peringatan HANI kali ini, terbukti
Polisi memusnahkan barang bukti berupa ekstasi, kokain, heroin, ganja dan sabu-sabu
senilai 11.7 miliar.
Di
samping itu, peringatan HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) tahun ini
tidak jauh beda dengan tahun 2011 kemarin, bagaimana pemerintah diminta tegas
dalam memberantas Narkoba di Indonesia. Namun bedanya saat ini, peringatan HANI
semakin menarik bila disandingkan dengan issu Corby (Schapelle Leigh Corby)
seorang Narapidana Narkotika asal Australia yang beberapa waktu lalu mendapat
Grasi (pengampunan) dari Presiden selama 5 tahun. Sehingga seharusnya dia 20
tahun tahan menjadi 15 tahun, atas kepemilikan 4,2 Kg Ganja 2005 silam. Entah
faktor apakah Presiden memberikan Garasi, yang jelas banyak kritik atas
ketegasan pemerintah memberantas Narkotika di Indonesia. Kemudahan-kemudahan
inilah yang menjadikan Indonesia sasaran empuk untuk perdagangan Narkoba. Di
samping seperti yang saya katakan di atas, bahwa Indonesia adalah transit dari
Negara Segitiga Emas penjualan dan peredaran Narkotika.
Komnas
Perlindungan Anak (KPA) mencatat 3,2 Juta, sedangkan GRANAT sebanyak 4 Juta dan
BNN sebanyak 5 Juta pemakai, yang jelas Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan
dari segi peredaran Narkotika. Betapapun berbeda-beda data yang di himpun
lembaga-lembaga pegiat Narkotika ini, namun hasilnya patut kita waspadai. Yang sangat
tidak masuk akal, penjara pun masih bisa mereka masuki dalam penjualan
Narkotika. Pertanyaan kita, kenapa begitu mudah dan murahnya Narkoba masuk di
Indonesia dan pada masyarakat kita?! Apa yang lemah disini, apakah pengetahuan
agama mereka ataukah ketegasan aparat kita?! Tapi yang jelas kalau
dirujuk-rujuk kesimpulannya berakhir pada kelemahan atas pengetahuan agama, bahwa
Narkotika dan sejenisnya adalah haram. Dan dampaknya, aparatpun tidak tegas,
karena kelemahan agama mereka. Harusnya kalau agama mereka para aparat kita
kuat, dan mengetahui haram dan bahayanya pengaruh narkotika tentu mereka tidak
akan memberikan sedikitpun ruang gerak peredaran Narkotika di Indonesia.
Islam sangat menganjurkan untuk menjaga kesehatan
tubuh, agar selalu dapat memenuhi segala kewajibannya dalam melaksanakan
perintah Allah Swt yang telah diatur dalam syari’at Islam. Menjaga kesehatan
tubuh merupakan faktor yang utama untuk dapat memelihara kesehatan akal
pikiran, karena dalam tubuh yang sehat terdapat akal pikiran yang sehat. Islam
adalah agama yang berbasis kepada kekuatan akal (ratio), tidaklah sempurna nilai
keagamaan seseorang apabila fungsi akalnya terganggu. Fungsi akal dalam Islam
sangat penting dalam menerima, menganalisa dan meyakini semua ajaran yang
diterima melalui Al-Qur’an dan Sunnah. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga
agar akal pikiran tetap sehat dalam menjalani kehidupan di dunia, adalah
merupakan suatu keharusan yang tidak dapat dihindari untuk tetap hidup sesuai
dengan aturan dan tatanan yang telah digariskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Bentuk usaha untuk menjaga kesehatan akal pikiran
adalah dengan menjauhi makanan dan minuman yang bisa mengakibatkan terganggunya
akal pikiran. Oleh karena itu, Allah Swt melarang manusia meminum semua jenis
minuman yang memabukkan, seperti khamer (minuman yang mengandung alkohol).
Sudah umum diketahui bahwa kebiasaan meminum minuman yang mengandung alkohol
dalam waktu yang lama, akan mengakibatkan kerusakan hati, jantung, pangkreas
dan peradangan lambung. Dapat pula merusak secara permanen jaringan otak,
sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan
belajar dan bahkan gangguan jiwa.
Lebih jauh lagi akan menimbulkan gejala mudah
tersinggung dan kurang perhatian terhadap lingkungan, menekan pusat
pengendalian diri sehingga menjadi berani dan agresif dan tidak terkontrol. Berbahaya
bagi akal pikiran dan urat-urat syaraf. Berbahaya bagi harta benda dan
keluarga. Minum khamer, sama dengan menghisap candu, dan menimbulkan ketagihan.
Seseorang yang telah ketagihan minum khamer, baginya tak ada nilai harta benda,
berapa saja harga khamer itu akan dibelinya, asal ketagihannya terpenuhi. Kalau
sudah demikian halnya, maka khamer itu membahyakan pergaulan dan masyarakat,
menimbulkan permusuhan, perkelahian dan sebagainya. Rumah tangga akan kacau,
tetangga tak aman dan masyarakat akan rusak, lantaran minum khamer. Akan
terlihatlah manusia yang mabuk-mabukan, yang mengganggu keamanan dan
ketertiban.
Jika kebiasaan meminum khamer mengakibatkan mabuk
dan ketagihan, maka terdapat kesamaan dengan narkoba (narkotik dan obat
terlarang). Mengkonsumsi narkoba dalam dosis tertentu dapat menimbulkan dampak
yang sangat merusak bagi pemakainya, seperti ketagihan dan merusak akal
pikiran. Khamer dan narkoba merupakan dua jenis yang berbeda, tapi mempunyai
kesamaan dalam akibat yang ditimbulkannya. Agama kita secara jelas mengharamkan
Narkoba yang diqiyaskan dari khamer oleh para ulama’ sesuai ayat 219 surat
al-Baqarah, an-Nisa’ ayat 43 dan al-Maidah ayat 90-91, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar,
berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan.” Dari sinilah rujukan kita seharusnya untuk mengkonsumsi
Narkoba. Jelas Allah melarang, menyandingkan kita dengan Syaitan dan ketidak
beruntungan kita jika hal itu kita lakukan.
Di
Bima sendiri kita juga kerap disuguhi berita tentang penangkapan-penangkapan
polisi terhadap pengedar dan pemakai Narkoba. ini artinya penyebaran Narkotika
sudah menyeluruh di Indonesia. Malah, beberapa waktu lalu saat FKPAI (Forum
Penyuluh Agama Islam) Kota Bima menghadap pak Walikota untuk memaparkan program
kerja mereka, sempat pak Walikota melontarkan kekhawatiran beliau terhadap
generasi muda kita di Kota Bima yang sudah salah kaprah menganggap tanpa
Narkoba tidak gaul. Muda-mudi kita menganggap Narkoba adalah trend masa kini
yang harus mereka ikuti. Ini salah besar dan harus diantisipasi sedini mungkin.
Maka peran orang tua, lingkungan, teman dan guru serta lagi-lagi pemerintah
(aparat kepolisian) harus lebih intensif dalam memberantas dan mengendus
keberadaan Narkoba di Kota Bima.
Guru
selain memberikan pengetahuan, juga harus ikut mendeteksi sedini mungkin anak
didik mereka apakah menggunakan atau tidak. Baik dengan cara tes urine atau
sidak mendadak terhadap tas-tas mereka. Demikian halnya dengan orang tua,
pengaruh teman juga harus diantisipasi. Sehingga siapa teman dari anak-anak
kita haruslah orang tua tahu, apakah akan berdampak baik atau sebaliknya nanti
kepada anak kita. Demikian halnya dengan masyarakat (lingkungan) yang ada. Peran
aktif dalam memberikan informasi terhadap polisi harus lebih diintesifkan. Agar
segera diberantas sebelum terlambat. Beberapa waktu lalu, seorang tertangkap di
daerah Busu kecamatan Raba. Wilayah yang sangat jauh dari keramaian dan satu
orang lagi masih buron, dan ini menjadi pelajaran kita semua. Daerah yang jauh
saja, bisa terkena Narkoba lalu bagaimana dengan Kota sendiri?! kesigapan
aparat mengendus keberadaan pemakai dan pengedar lebih diharapkan, karena
pencegahan kan lebih baik dari pada pengobatan. Lagian rehabilitasi di Kota
Bima sendiri untuk pecandu belum ada.
Dewasa ini penyalahgunaan narkoba telah merambah
hampir ke seluruh strata (lapisan) masyarakat. Mulai dari kalangan elite yang
tinggal di kota-kota besar sampai kalangan yang tinggal di pelosok desa. Dari
kalangan masyarakat yang berkecukupan sampai pada kalangan menengah ke bawah.
Juga dari kalangan elite politik dalam pemerintahan, pengusaha dan bahkan
sering juga terdapat oknum anggota legislatif dan oknum penegak hukum.
Kelihatannya trend penggunaan narkoba telah bergeser dari motive hanya sekedar
untuk melarikan pikiran dari tekanan masalah yang sedang melanda hidup
seseorang, berubah menjadi semacam gaya hidup, terutama dikalangan para
selebritis untuk membantu mereka dalam menghadapi tekanan dan persaingan yang
sangat keras dalam profesi mereka.
Seperti halnya orang yang sudah kecanduan meminum
minuman keras, pada awalnya para pengguna narkoba juga bertujuan sebagai
ekspresi pelarian dari problem-problem yang mereka hadapi. Narkoba diharapkan
menjadi semacam solusi, meskipun hanya bersifat sementara. Tapi bukan solusi seperti
yang mereka harapkan, justeru problem yang mereka hadapai semakin rumit dan
menumpuk, karena selanjutnya mereka akan sangat tergantung dengan hal itu.
Namun dalam era kehidupan modern yang dipelopori oleh semangat kapitalisme
global yang ditandai dengan gaya hidup yang serba materialisme dan
konsumerisme, manusia akhirnya terjebak ke dalam perasaan keterasingan dan
depresi. Manusia menjadi begitu terasing dan gagap ketika berhadapan dengan
gaya hidup modern. Kondisi seperti inilah yang menjadi pemicu semakin
berkembangnya para pengguna dan pengedar narkoba untuk memperluas jaringan
pemasarannya.
Menurut Dr. dr. Dadang Hawari, narkotika adalah
semacam candu atau madat, terkandung di dalamnya zat adiktif yang dapat
mempengaruhi, merusak jaringan otak (syaraf pusat), dan jaringan tubuh. Bila
ditinjau dari berbagai segi, para pemakai narkoba ( narkotika, alkohol dan obat
berbahaya ) bisa membahayakan diri sendiri dan masyarakat. Narkoba menimbulkan
bayak mudharat dan sangat sedikit manfaatnya. Beberapa jenis narkoba hanya
bermafaat bila dipergunakan untuk keperluan ilmu pengetahuan, pengobatan dan
medis dengan pengawasan dari para ahlinya dengan ketat dan terarah. Di luar
dari kepentingan diatas, maka narkoba hanya merupakan zat yang bisa sangat
merusak fisik dan psikis, jiwa dan raga. Dari itu mari kita sepakat Narkoba
dalah musuh kita bersama!
Penulis adalah Penyuluh Agama di Kementerian Agama
Kota Bima dan Sekretaris Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kota
Bima.