Oleh : Musthofa Umar
Kemarin kita membaca koran ini,
bagaimana Miras (minuman keras) sedang ‘diperhatikan’. Sangat disayangkan kalau di Kota Bima yang
dengan slogan, religius ini peredaran miras begitu banyaknya. Coba kita lihat sejarah miras dalam beberapa
situ-situ di internet. Meamang minuman
keras bukanlah barang baru di negeri ini, sejarah mencatat minuman keras ada
sejak 6000 tahun yang lalu. Ketika itu, manusia menemukan cara memeramkan sari
buah dengan sistem peragian. Misalnya saja Wine, diciptakan di Mesir 4000 SM
termasuk orang-orang Mesir Kuno membuat bir dari gandum. Wine sendiri pada saat
itu dipakai untuk ritual persembahan kepada para Dewa. Sehingga minuman Wine disebut debagai
minuman prestesius.
Demikian halnya dengan Cina,
mereka membuat minuman keras pada masa 5000 SM dengan cara memfermentasikan
beras, madu dan sari buah dan dikenal dengan sebutan Arak. Dan di Indonesia,
sejak zaman kerajaan Nusantara, minuman keras sudah dikenal bebas. Mereka biasanya
membuat minuman keras ini, dari air nira yang difermentasikan secara
tradisional. Dan pada zaman VOC menjadi komoditi yang sangat menguntungkan,
sehingga sentra-sentra perdagangan Arak pada masa VOC semua diawasi
mereka. Lalu muncullah agama Islam yang
dibawa para Wali Songo di Jawa. Sebelumnya Arak dikonsumsi oleh para bangsawan
sampai rakyat jelata, dan Islam menghukumi haram bagi Arak yang membuat si
peminumnya mabuk lalu lupa akan segalanya termasuk ibadah.
Minuman keras bisa dikatakan awal
dari sebuah bencana. Karena pada dasarnya manusia diciptakan Allah SWT berbeda
dengan ciptaan yang lain adalah dari akal pikiran. Akal pikiran pada Manusia
sangat menentukan langkah, perbuatan dan tindakan manusia itu pada kehidupan
sehari-harinya. Akan tetapi jika akal mereka sudah rusak dengan minuman keras,
maka akan menjadi sama dengan makhkuk-makhluk lain yang tidak mempunyai akal
pikiran. Akal pikiranlah yang menuntun manusia, untuk membedakan mana perbuatan
yang baik dan perbuatan yang buruk. Nah jika akal ini dirusak, jelas mereka
tidak akan bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Dengan akal
pula, manusia bisa memfungsikan sifat malunya. Dan apabila akal sudah rusak,
maka secara langsung sifat malu manusia akan hilang dengan sendirinya.
Begitu bahayanya dampak minuman
keras, dan anehnya kebanyakan dari pemakai minuman keras di Indonesia adalah
golongan anak-anak muda kita. Kita perlu mewaspadai sebuah gerakan untuk
menghancurkan bangsa dan agama dari generasi-generasi penerusnya (remaja). Kalau
mereka sejak remaja sudah rusak, bagaimana setelah dewasa? Boleh jadi, orang
baik banyak di negeri ini, namun apabila orang rusak akibat minuman keras juga
banyak, maka tidak menjadi berdaya bagi mereka untuk menetralisir tingkah laku
dan perbuatan-perbuatan yang sebenarnya mereka tidak sadar berbuat, akibat
pengaruh minuman keras tadi.
Allah SWT sudah mengingatkan
kita dalam surat al-Maidah ayat 90-91, “Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak
panah adalah perbuatan keji dan merupakan perbuatan syetan. Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu memperoleh keberuntungan. Sesungguhnya syetan
itu hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu
lantaran khamr dan berjudi itu, dan hendak menghalang-halangi kamu dari
mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu.” Dari ayat
ini beberapa dampak yang sangat mengerikan jika mereka-mereka minum-minuman
keras, yakni akan terjadi kebencian dan permusuhan diantara sesama. Terkadang namanya
orang mabuk, lupa saudara bahkan orang tua mereka.
Beberapa waktu lalu, kita
menonton televisi, adanya siswa yang merayakan kelulusan dengan pesta miras. Atau
berita tentang pesta-pesta miras remaja kita yang berujung pada pesta sex dan
kematian. Itulah dampak yang nyata dari minuman keras. Dari itu sebagai
generasi selanjutnya, hendaknya para orang tua, menjaga betul tunas-tunas
bangsa dan agama ini seketat mungkin dari pengaruh minuman keras. Para pengambil
kebijakan, jangan sampai kalah akal atau taktik dengan para pengedar dan
penjual, demikian halnya dengan Kepolisian dan Satpol PP, laksanakan tugas
dengan sungguh-sungguh. Jika cara satu tidak berhasil, cobalah cara-cara lain
atau tempat-tempat lain untuk mendeteksi keberadaan minuman keras diperjual
belikan di Kota ini. Dengan tujuan anak-anak muda kita, sehat jiwa raga dan
iman mereka untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Amin,.
Penulis adalah Penyuluh
Agama Islam di KUA Mpunda Kemenag Kota Bima dan Sekretaris Forum Komuniaksi
Penyuluh Agama Kota Bima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar