Sabtu, 14 April 2012

Andai Rumah Tahanan menjadi Pondok Pesantren

 
Oleh : Musthofa Umar
 
Pertanyaan kita, mungkinkah itu terjadi? Sebenarnya di dunia ini apa sich yang tidak mungkin, jika kita mau berusaha untuk itu. Karena Allah SWT menyerahkan sepenuhnya ‘pengaturan’ bumi ini kepada kita. Kita diberikan hati dan akal untuk menjalankan roda kepemimpinan  kita di planet ke tiga ini. Jadi bisa-bisa saja jika kita berandai-andai kalau Rumah Tahanan (Rutan) yang ada dijadikan lembaga pengkajian ilmu-ilmu agama atau sosial lainnya. Apa yang menjadi kendala sebenarnya kalau itu dilakukan? Saya kira tidak ada kendala, kalau itu dilakukan. Dana cukup untuk membayar guru-guru yang mahir dalam bidangnya untuk melakukan proses belajar mengajar di penjara, atau dengan kerjasama merangkul lembaga-lemabaga/instansi yang ada. Tinggal kita susun kurikulumnya, karena tempat sudah ada.
 
Perbedaannya hanya pada istilah dan pengertian saja. Namun saya kira tujuannya adalah sama, adalah menjadikan bangsa ini berakhlak mulia. Memang kalau kita lihat pengertian pondok pesantren sendiri sangat jauh, seperti yang disampaikan Dr. H. Imron Arifin, dalam bukunya Kepemimpinan Kyai Kasus Pondok Pesantren Tebuireng bahwa “Ditinjau dari aspek sejarah dan pengertian bahasa maupun istilah, jelaslah bahwa pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang pada umumnya diberikan dengan cara non klasikal (sistem pesantren) dimana seorang Kyai/Tuan Guru mengajar santri-santrinya berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh para ulama-ulama besar dari abad pertengahan (abad ke 12 sampai abad ke 16) para santri biasanya tinggal di dalam pondok atau asrama dalam pesantren tersebut”.
 
Sehingga beliau mengambil kesimpulan bahwa, pondok pesantren bukanlah merupakan sekolah-sekolah umum atau dengan kata lain disebut jalur pendidikan yang diselenggarakan oleh departeman pendidikan dan kebudayaan, tetapi pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan dan pengajaran yang memiliki ciri-ciri tertentu yaitu dengan sistem pengajarannya yang non klasikal, yakni Kyai sebagai guru yang mengajara, ada murid yang biasa disebut santri, ada kitab-kitab klasik berbahasa Arab adapun pondok atau asrama yang dijadikan tempat tinggal bagi santri dan yang penting lagi adanya masjid pada pondok pesantren. Namun pendapat ini berbeda dengan pendapat  Dr. Husni Rahim bahwa, “Pesantren di samping sebagai lembaga pendidikan agama Islam, pesantren juga berkembang menjadi  sebuah lembaga sosial yang terlibat dalam proses perubahan sosial politik di Indonesia. Bersama dengan Kyai atau ulama-Pesantren, lembaga pendidikan Islam ini berperan penting dalam proses intensifikasi keislaman masyarakat”.
 
Pendapat ini lebih mewarnai keberadaan-keberadaan sebagian besar pondok pesantren yang ada di Indonesia. Bahkan banyak kita temukan, pondok pesantren yang menggunakan metode-metode modern atau mengikuti trend yang ada saat ini. Baik dalam hal bangunan, metode belajar mengajar sampai pada ekstrakulikuler santri. Dan rumah tahanan sangat berpeluang menjadi sebuah lembaga keagamaan modern dalam menanamkan akhlak kepada  para warga binaan (penghuni) yang ada. Sehingga “maksud” yang tersembunyi dari hukuman yang mereka lewati, yakni “jera” dan tidak kembali ke jalan yang hitam bisa tercapai sempurna.
 
Pondok Pesantren terkadang para santri memberi julukan “penjara suci” saya kira tidak jauh beda dengan tahanan. Karena tiap harinya, para penghuni hidup di lingkungan itu-itu saja, dengan peraturan-peraturan yang dibuat. Bedanya santri belajar dan mengajar dengan proses masuk mendaftar, kalau ini tidak pernah mendaftar tapi masuk begitu saja, lalu setelah di dalam mau belajar apa? Hanya menunggu bebas saja atau lainnya? Oleh karena itu, dalam perenungan saya andai saja, sekian waktu mereka di sana digunakan untuk menimba ilmu yang lebih bermanfaat, untuk di rumah setelah keluarnya nanti, itu saya pikir lebih berguna. Apalagi kewajiban menuntut ilmu itu, tidak terbatas pada usia dan tempat. Di manapun dan kapanpun, jika kita berkesempatan untuk menimbanya, kenapa tidak? Selama unsur-unsurnya terpenuhi. Misalnya tempat, guru dan fasilitas penunjang lainnya.
 
Mungkin hal itu akan menjadi kendala tersendiri untuk tidak bisanya berkala apa yang di dapatkan. Artinya, penghuni rutan acapkali berganti-ganti, yang masuk  di sana beragam. Ada yang hitungan bulan, tahun bahkan seumur hidup di sana. Dari sinilah dituntut dalam penyusunan kurikulumnya, jangan terlalu banyak teori, namun praktek-praktek yang praktis diberikan. Sehingga penyerapan mereka lebih cepat. Prinsipnya adalah, sedikit namun bermanfaat dari pada banyak tapi terlupakan semua. Kasus-kasus yang kadang kerap terjadi di Penjara, akibat kebosanan yang melanda mereka. Kurangnya kegiatan ‘sibuk’ membuat mereka cepat bosan dan berpeluang untuk melakukan hal-hal negatif kembali. Ibarat pakaian kotor, jika tebal kotorannya, maka menyikatnyapun tidak cukup dengan santai atau pembersihnya (ditergen) yang diperlukan harus ekstra, bukan memberikannya kembali “menjamur” dan membahayakan pemakainya.
 
Orang-orang tahan, dipandang ‘jelek’ oleh masyarakat. Dari itu bagaimana upaya kita agar setelah mereka keluar nanti mampu mensiasati hidup dengan baik. Terutama pembinaan-pembinaan keagamaan dalam akhlak  yang sesuai dengan al-Qur’an dan al-Hadits. Saya menulis hal ini, karena beberapa bulan pernah membina rekan-rekan di Rutan. Kegiatan mereka selain menunggu sidang, menunggu remisi dan menunggu bebas, hanya diisi aktivitas-aktivitas olah raga saja. Pembinaan sangat minim dan kurang terorganisir dengan baik. Terorganisir yang saya maksud adalah kurikulum. Andai terkurikulum dengan baik, insyaAllah akan mengahsilkan ‘lulusan-lulusan’ terbaik. Misalnya hari ini belajar ini, besok belajar itu lusa pelajar lain dan seterusnya. Salurkan bakat-bakat mereka, agar mereka sibuk dan tidak terbersit untuk melakukan kejahatan lagi. Tapi kalau waktu mereka banyak ‘merenung’ takutnya kembali tetap melakukan perbuatan yang dulu. Contoh banyak kasus Narkoba di penjara ditemukan.
 
Ragam usia, kepandean, keterampilan dan daerah ada di Rutan. Ini potensi yang luar biasa kalau dikembangkan dengan baik. Mereka tentu ‘menyesal’ dan ingin kehidupan lebih baik dari yang pernah mereka lakukan hingga menyebabkan mereka masuk kesana saat ini. Ada banyak yang perlu dan bisa kita perbuat, 24 jam mereka hanya melihat dinding-dinding tegar setegar penjaga (sipir) Tahanan, menjadikan stress dan kebosanan yang luar biasa. Nah mungkin dengan adanya aktivitas yang lebih, akan membuat mereka melupakan apa yang terjadi dan kembali ke jalan yang benar.
 
Misalnya mengajari mereka perbengkelan, mubel, ukir, kerajinan-kerajinan yang lain. Bahkan al-Qur’an pun banyak dari mereka yang belum bisa membacanya. Apalagi shalat dan hukum-hukum islam yang lain? Tidak cukup hanya dari ceramah dan khutbah jum’at. Harus ada yang membimbing mereka dengan prakteknya sekaligus. Kita mungkin ingat si Anton Medan, mantan napi yang preman menjadi da’i di masyarakatnya. Kecenderungan melakukan hal yang sama setelah keluar dari Rutan itu ada, jika mereka keluar lalu hanya mendapat cibiran dan cemo’ohan lingkungannya. Tapi kalau mereka keuar dan membawa skill (kemampuan) yang tidak seperti biasanya, mungkin masyarakat akan mulai menyadari hal itu.
 
Langkah yang praktis kalau ada yang mau memulai terutama dari pihak penjara sendiri. karena bagaimanapun keinginan kuat orang-orang di luar penjara, tanpa dukungan dari dalam tidak ada artinya. Mungkin kendala hanya satu, kalau-kalau yang menjadi guru itu tidak amanah. Misalnya dengan upaya macam-macam dia membantu membebaskan tahanan. Tapi saya kira itu bisa diantisipasi seperti mengantisipasi pengunjung yang ada setiap kali bertamu. Kalau dari pihak penjara sudah setuju, tinggal pendataan usia dan kemampuan. Lalu mengajar rembuk semua pihak/instansi yang berkaitan untuk bersama-sama melakukan pembinaan kepada mereka. Karena jelek atau baik toh pada nantinya yang merasakan manfaatnya adalah masyarakat sendiri.
 
Tidak hanya itu, kalau mereka satu orang saja dari sekian orang bisa, maka diharapkan mampu mewarnai yang lainnya.  Dan kalau itu terjadi, ketakutan-ketakutan masyarakat selama ini, kalau-kalau teman-teman kita yang masuk di sana setelah keluarnya akan kambuh lagi tidak terbukti. Manfaat lainnya, hasil mereka belajar atau alih profesi nantinya, sebagai tambahan penghasilan keluarga. Karena di akui selama mereka di tahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggal terkadang mereka kesusahan. Dari itu perlu juga dalam hal ini dukungan pemerintah dan kita semua, agar berjalan dengan lancar dan sesuai harapan kita bersama. Amin,
 
Penulis adalah Penyuluh Agama Islam di KUA Mpunda Kementerian Agama Kota Bima.

Paradigma dan Strategi Pembelajaran Pendidikan Islam

 
Oleh : Musthofa Umar, S. Ag., M. PdI.
 
 
 
Kalau kemarin saya menulis tentang perlunya motivasi ekstrinsik dalam belajar, kini saya mencoba mengurai paradigma dan strategi pembelajaran pendidikan islam. Memang tema ini terlihit spesifik ke pendidikan-pendidikan Islam, namun sebenarnya tidak demikian adanya. Karena strategi pendidikan yang dikembangkan Islam berabad-abad lamanya, sejak zaman Rasulullah SAW bisa kita tauladani di pendidikan-pendidikan non berbasis Islam, seperti SD, SMA dan SMK bahkan di kampus-kampus di luar naungan Kementerian Agama.  Krisis multidimensi dan degradasi moral anak bangsa ini, sudah semakin parah dan mengkhawatirkan. Pendidikan berkembang pesat namun masih jauh dari harapan. Terlepas dari Guru yang hanya mementingkan ‘kesejahteraan’ atau murid yang ‘sekedar’ memperoleh ijazah saja. Sebenarnya, tujuan pendidikan itu yang utama adalah menjadikan anak-anak didik kita menjadi “baik”, bukan pintar dan cerdas saja.
 
Demikian halnya dengan pembahasan saya kali ini, kalau boleh dibilang adalah ringkasan makna tersirat dalam kitab taklim al-muta’allim thoriq ta’allum. Dan pada bagian awal kitab ini, membahas ilmu yang paling utama untuk dipelajari, adalah ilmu al-hal (ilmu tingkah laku/akhlak). Akhlak adalah ilmu yang harus mewarnai semua macam ilmu. Misalnya seseorang yang mempunyai ilmu Ekonomi, kalau mereka tidak memasukkan ilmu akhlak dalam kepandaiannya di bidang Ekonomi, maka secara mudah dia akan merubah kebijakan-kebiajakan yang akan merugikan rakyat. Begitupun dalam keilmuan-keilmuan yang lain. Baik dalam mengajar, lebih-lebih belajar dan memperaktekkan keilmuan kita. Makanya wajar kalau Kitab sekecil taklim menempatkan ilmu akhlak pada tataran awal yang harus dikuasai. Dikarenakan, manusia cendrung tidak menggunakan akhlaknya pada semua aspek keilmuan yang mereka miliki, sehingga berdampak kepada kehidupan sehari-sehari.
 
Hal ini sangat menarik untuk diterapkan dalam pendidikan kita di sini. Karena Kota Bima berslogan “kota religius” dan ajan menuju “kota pendidikan”. Di samping itu, Kota Bima adalah kota yang sangat mendukung program pemerintah NTB untuk “Magrib Mengaji”. Jadi seperti yang saya pernah tulis dalam “Mengevaluasi Magrib mengaji” adalah penting untuk membumikan al-Qur’an bukan dari segi bacaannya saja, akan tetapi dari segi pengamalan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kota Bima. Nah pendidikan yang ada, tentu umat islam akan mengambil rujukan ke pendidikan-pendidikan yang sudah diterapkan Rasulullah. Bukan dari segi metode/cara akan tetapi maksud dan tujuan serta manfaat dari terlaksananya sebuah pendidikan itu.  Dan kitab-kitab klasik seperti Ihya’nya al-Ghazali misalnya yang banyak berbicara pendidikan adalah berdasarkan al-Qur’an.
 
 Ada dua kitab yang sangat masyhur di kalangan ummat Islam terkait dengan konsep pembelajaran pendidikan agama, yang pertama Kitab al-'Ilm pada mujalladat tsalis kitab Ihya Ulumiddin karya al-Ghazali dan Kitab Ta'lim al-Muta'allim Thoriq Ta'allum karya seseorang yang dinisbatkan pada tanah kelahirannya di Zaranj Kazastan, yang menurut beberapa kajian dipahami sebagai syarah kitab al-'Ilm karya al-Ghazali di atas. Kitab yang kedua lebih masyhur di kalangan pondok pesantren karena dicetak tipis dan pembahasannya lebih sederhana dengan bobot kajian yang lebih ringan, yang karenanya menjadi kajian yang populer di kalangan santri, dibanding dengan kitab yang di-syarahi-nya yaitu kitab Ihya Ulumiddin yang lebih mayhur dengan kajian tasawuf, yang karenanya hanya menjadi kajian para santri dewasa di berbagai-bagai pondok pesantren di Indonesia, di samping lembaga-lembaga pendidikan Islam lainnya di dunia Islam.
 
Yang menonjol dari kedua kitab di atas adalah kajian tentang pembagian ilmu dan metode pembelajarannya. Tentang pembagian ilmu keduanya menegasikan ilmu-ilmu umum, dengan menjadikan ilmu fiqih sebagai afdlal al-'ilm dan apalagi terhadap filsafat, yang memang di saat al-Ghazali menulis kitab Ihya dalam suasana psikologis tidak mempercayainya sebagai pengetahuan yang secara efektif dapat mengantarkannya kepada ma'rifat billah. Sedangkan kitab Ta'lim tegas mengatakan bahwa filsafat sebagai pengetahuan yang haram dipelajari. La yanbaghi fi al-kitab syae'un  min al- Humrah fa-innaha shani' al-Falasifah.
 
Aspek metodis yang menonjol dari kedua kitab di atas adalah metode al-Syafaqah dan metode al-Mahabbah dengan pengertian yang sama, di mana keberkahan ilmu seorang murid bergantung pada kerelaaan hati (ridlo) gurunya yang telah mentranformasikan pengetahuan kepadanya. Pemahaman mana mengimplikasikan jargon sam'an wa tho'atan sekaligus mematikan tradisi bertanya. Secara historis tidak ada yang salah karena kitab Ihya' ditulis pada saat hegemoni Sunni relatif sangat kuat sedangkan filsafat hanya terjaga dan lestari eksistensinya di Spanyol Islam melalui tokoh Ibn Rusyd, yang juga hancur setelah perang salib di samping penolakan sebagian besar ulama Sunni pada masa kekuasaan khalifah Yusuf Mansur.  Kemunculan kitab Ta'lim pada abad XIV pada masa kekuasaan khalifah Murad IV kerajaan Turki Ustmani beriringan dengan menguatnya madzhab Sunni melalui pengaruh besar karya-karya terakhir Hujjat al-Islam al-Ghazali, yang dalam keseluruhannya menolak dan memojokkan filsafat, sekalipun dalam banyak studi disebutkan bahwa hampir 70 % karyanya menjelaskan persoalan-persoalan filsafat.
 
Perubahan paradigma dan stratregi pembelajaran pada masa Islam klasik lebih berjalan secara gradual, yaitu dari tradisi sama' yang sangat sederhana pada masa Nabi dan masa sahabat, untuk kemudian berkembang dengan model dialog pada masa tabi'in dan tabi' tabi'in. Kemunculan madzhab kalam Mu'tazilah menjadi preseden paling rasional tradisi dialog pada masa itu, di luar bahwa perdebatan kalam pada masa itu yang ditandai dengan bermunculannya banyak madzhab kalam dan fiqih serta model-model penyelenggaraan madarasah yang sangat spesifik dengan menjadikan madzhab-madzhab tertentu sebagai rujukan telah mempertegas tradisi dialog di atas. Dan sesuatu yang paling fenomenal justeru fenomena hellenik yang dilestarikan oleh Madrasah Nizamiah yang dikepalai oleh al-Ghazali pada periode kedua setelah Imam al-Juwaini.
 
Persoalan menjadi rumit dan absurd justeru karena karya-karya mutakhir al-Ghazali yang juga secara perlahan melemahkan tradisi dialog di atas, di luar karena faktor politik di mana para penguasa Muslim di seantereo dunia Islam umumnya beraliran sunni, yang umumnya juga merujuk pemikiran-pemikiran al-Ghozali. Dengan demikian perkembangan dan penyebaran pemikiran kalam sunni berjalan seiring dengan hegemoni politik sunni di dunia Islam, sehingga pengaruhnya sungguh relatif sangat kuat hingga sekarang.
 
Dalam kasus Indonesia pengaruh tersebut bisa dilihat dari sedemikian kuatnya pesantren merujuk kitab ta'lim dalam keseluruhan kandungannya tanpa kritik. Sedangkan seperti diketahui bahwa kitab ta'lim dipahami telah melarang filsafat untuk dipelajari karena posisinya yang merupakan syarah dari kitab al-'ilm mujallad tsalis kitab ihya' karya al-Ghazali. Karenanya  dapat dipahami "kritik" yang menyebutkan bahwa al-Ghazali sangat terlibat dengan proses pembangunan tradisi intelektualisme Islam masa awal, sekaligus ikut melemahkannya melalui karya-karya mutakhirnya yang dalam banyak hal melemahkan posisi filsafat sebagai bagian dari logos keilmuan Islam, yang sangat efektif menumbuhkan dan menjaga tradisi bertanya dalam proses pembelajaran secara umum. Ditambah lagi dengan pengaruh kitab ta'lim di dunia Islam selama periode zaman tengah yang pengaruhnya masih terasa hingga sekarang.
 
Universitas al-Azhar mengizinkan Bintu Syathi' sebagai perempuan pertama yang belajar di sana pada tahun 1951. Pondok Pesantren Denanyar Jombang mengizinkan proses belajar mengajar dengan melibatkan perempuan pada tahun 1971. Dan yang paling fenomenal adalah terjaga dan diyakininya jargon "Berkah-Kualat" yang hampir menguasai dan menjadi ruh keseluruhan proses belajar mengajar di pesantren hingga dewasa ini; jargon di atas menuntut "kepatuhan tak bersyarat" murid kepada guru dengan harapan memperoleh berkah yang pada gilirannya "menjauhkan tradisi bertanya dan apalagi tradisi kritik", dua tradisi mana dalam sejarah Islam sungguh telah terbukti mengantarkan kaum Muslimin mencapai kejayaannya dalam berbagai bidang keilmuan.
 
Proses pembelajaran mutakhir menuntut perubahan paradigma dari pengajaran (ta'lim) ke paradigma pembelajaran (ta'allum). Konsep pertama menjadikan guru sebagai sentral dalam keseluruhan proses pembelajaran yang karenanya seorang guru mesti berbekal penguasaan atas mapel yang diampunya sebagai syarat normatif, sebaliknya konsep kedua mensyaratkan guru untuk menguasai aspek-aspek metodologis di luar penguasaan materi yang diampunya; seperti pemahaman yang baik terhadap ilmu psikologi, penguasaan atas teori-teori dan konsep pembelajaran di samping penguasaan atas banyak metode pembelajaran, yang memungkinkannya untuk dapat "trampil berimprovisasi" dalam praktek mengajar dan tugas-tugas kependidikan lainnya.
 
Pemahaman di atas menjadi sesuatu yang mutlak yang karenanya dalam beberapa hal konsep ta'lim tidak lagi harus disikapi secara fanatis, karena tidak semua hal masih relevan. Secara umum yang berkaitan dengan tahdzib masih relevan tetapi tidak dengan yang berhubungan dengan masalah-masalah pembelajaran. Dengan demikian pertanyaan Mbah Hasyim Asy'ari bahwa orang belajar mesti memilih untuk kepentingan menjadi pinter baru bener, atau, belajar untuk menjadi bener baru pinter tidak lagi relevan, karena kedua tujuan di atas mesti dicapai secara bersamaan dalam prosesnya.
 
Aspek lain yang tak kalah pentingnya adalah mentradisikan "mendengar" bagi guru dalam kerangka "melayani" siswa dalam proses belajar mengajar sebagai akibat dari perubahan paradigma pembelajaran di atas. Praksis konsep Quantum Teaching, Quantum Learning, Pembelajaran yang di-Percepat, dan apalagi konsep KBK menuntut pembudayaan "tradisi mendengar" semua stake holder yang terlibat dalam keseluruhan proses belajar mengajar, utamanya guru yang pada  gilirannya akan secara efektif membuka ruang seluas-luasnya kepada murid untuk ber-ekspresi, sehingga kompetensi siswa dapat dikembangkan secara sangat maksimal. Itulah tujuan sesungguhnya dari keseluruhan usaha-usaha perubahan paradigma dan strategi pembelajaran sebagaimana sedang gencar terjadi di dunia pendidikan di Indonesia dewasa ini.
 
Satu hal yang paling penting diketahui bahwa usaha membangun tradisi bertanya dan tradisi mendengar akan dapat dilakukan sekiranya kita mau tulus mempelajari filsafat. Selama ini kita telah belajar filsafat tetapi dengan sikap ewuh-pakewuh. Dan hanya dengan perspektif inilah dapat dipahami bahwa Guru Yang Sopan adalah guru yang sedikit bicara, dan sebaliknya bahwa Murid Yang Sopan adalah murid yang berani bertanya dan banyak bicaranya. Semoga bermanfaat
 
 
 
Penulis Adalah Penyuluh Agama Islam di KUA Kec. Mpunda Kemenag Kota Bima.

Kamis, 16 Februari 2012

Ruang Cinta Kasih dalam Islam


Oleh : Musthofa Umar

Tulisan saya kali ini, hanya ingin meluruskan anggapan sebagian saudara-saudara kita tentang cinta dan kasih sayang. Momentum februari sering remaja kita hususnya remaja muslim, memaknai bulan ini atau tanggal 14 dengan hari kasih sayang (valentin). Entah karena memang mereka sekedar ikut-ikutan atau sekedar image saja. Namun yang jelas, harus ada yang memberitahu mereka tentang valentin dan bagaimana seharusnya Islam memandang sebuah hubungan muda-mudi pra nikah. Sabda Rasulullah SAW tentang ramalan beliau diakhir zaman terbukti, bahwa ummat Islam akan mengikuti kaum Yahudi dan Nasrani bagaikan sepasang sandal yang satu dan lainnya. Bahkan andai mereka (Yahudi dan Nasrani) menikahi ibunya sendiri, ummat Islam akan mengikutinya. Propaganda barat sangat luar biasa, terutama fashion dan mode life style muda-mudi sekarang. Dalam Al-qur’an juga sudah mewanti-wanti kita, bahwa mereka (Yahudi dan Nasrani) tidak akan rela sampai ummat Islam mengikuti mereka sedikit demi sedikit.

Wikipedia menulis, banyak versi tentang Valentine’s Day. Yang paling mendekati adalah peristiwa abad ke 14 dalam pernaskahan British Library di London bahwa zaman itu lazim orang untuk bertukar catatan pada hari itu (14 Februari) dan memanggil pasangan mereka dengan menyebut Valentine. Valentine sendiri berasal dari Santo Valentinus yang akan gugur sebagai Martir (orang suci dalam ajaran Katolik), ia menulis sebuah pernyataan cintaa kecil yang diberikannya pada sipir penjaranya yang tertulis, “Dari Valentinusmu”. Ketika serdadi Romawi dilarang menikah oleh Kaisar Claudius II, Santo Valentinus secara rahasia membantu menikahkan mereka. Dalam tradisi Katolik saja hari ini tidak dianggap sebagai hari penting. Dan buakan sebuah toleransi beragama, adalah kalau kita ikut-ikutan memeriahkannya. Seperti saya pernah tulis beberapa waktu lalu, Islam sebenarnya mempunyai hari kasih sayang sendiri, yakni hari dimana Nabi Adam dan Siti Hawa dipertemukan Allah SWT, dalam satu riwayat setelah seratus tahun berpisah. Pertemuan mereka berdua, oleh Allah SWT dijadikan inti pelaksanaan ibadah haji saat ini. Dan tempat pertemuan mereka berdua, diberikan sebuah tugu selanjutnya tempat itu dikenal dengan nama Jabal Rahmah (Gunung Kasih Sayang). Hari bersejarah itu, lambat laun dikenal dengan istilah hari Arafah, yang diperingati setiap tanggal 9 Zulhijjah.

Dan bukankah Allah SWT adalah seorang yang Maha Pengasih dan Penyayang? Bismillahirrahmaniraahim adalah ucapan dan do’a yang penuh dengan kasih dan sayang. Ini seharusnya yang digembar-gemborkan oleh ummat Islam, bukan kepunyaan ummat lain. Dan sangat lucu sekali, jika kita (ummat Islam), ummat yang terbesar, ummat yang mayoritas di dunia, mengikuti mereka (ummat Yahudi dan Nasrani) yang minoritas (sedikit). Saya sangat respek, terhadap banyak pondok pesantren, bahkan sekolah-sekolah agama yang melarang murid mereka mengungkit-ngungkit valentin tanggal 14 Februari. Perlu dicontoh oleh semua lingkunga muslim, termasuk para orang tua agar memberikan pemahaman yang benar tentang hal ini.

Valentin identik dengan ‘dosa’. Karena memang awal sejarahnya seperti di atas adalah dimulai dengan dosa. Kebanyakan mereka yang sedang dimabuk asmara, sering melewati valentin dengan pasangan mereka, berdua-duaan melakukan hal-hal yang negatif dalam pandangan Islam. Nah sebenarnya bagaimana Islam memandang sebuah hubungan? Adakah pacaran secara Islami? Atau seharusnya bagaimana remaja berhubungan yang benar menurut agama dan lingkungan? Ini mungkin fukus tulisan kali ini, mudah-mudahan bisa kita praktekkan dalam kehidupan kita sehari-hari sebagai bentuk penghambaan diri kepada Allah SWT.
Istilah pacaran, mungkin sudah tidak asing lagi. Dan sebagian besar kita, pernah mengalami yang seperti ini. Akan tetapi sesungguhnya, pacaran itu orang kebanyakan mengidentikkan dengan hal-hal negatif. Seperti adanya kencan berdua lain jenis yang belum syah. Juga cumbu rayu, melihat aurat lain jenis, bersentuhan lain jenis dan sampai kepada melawan orang tua, akibat dilarangnya mereka pacaran. Tapi apa tidak mungkin, kalau pacaran di-Islamisai sehingga menjadi boleh?

Memang dalam Islam sendiri, tidak mengenal adanya pacaran. Islam hanya mengenal istilah khitbah (tunangan). Namun istilah tunanganpun banyak mereka yang menyalah artikan. Terutama ini banyak saya jumpai di daerah Madura, orang banyak membolehkan anak-anak cewek mereka pergi bahkan menginap di rumah tunangannya. Padahal tunangan sendiri, belum tentu  menjadi kenyataan (suami-istri), karena banyak hubungan tunangan yang putus di tengah jalan. Nah kalau mereka sudah pernah melakukan hal-hal yang dibenci Allah dan putus, bagaimana nasib perempuannya? Akan tetapi, bisakah pacaran itu, yang sepertinya sudah menjadi adat kebiasaan banyak orang di Islamkan? Seperti ‘nyongkol’ dalam suku Sasak adalah tradisi yang di Islamkan. Artinya dalam Islam, tidak mengenal ‘nyongkol’. Namun karena tidak bertentangan dengan Islam (asal dilakukan tidak mengundang maksiat) adalah syah-syah saja untuk dilakukan.

Dalam buku Nalar dan Wahyu tertulis bahwa pengambilan hukum tidak hanya al-Qur’an dan al-Hadits. Al-Qur’an dan al-Hadits dikatakan adalah wahyu sedangkan Nalar menghasilkan yang disebut Ijmak, Qiyas, Urf, Syar’u man Qoblana, Istishab, Maslahah al-Murshalah dan Qoulusshahabah. Ini terjadi karena al-Qur’an sendiri, memberikan ruang gerak akal (Nalar) untuk berijtihad menemukan konsep-konsep hukum yang sesuai dengan zaman dan tidak bertentangan dengan Islam. Nah pada persoalan hubungan, Istishab (penganggapan baik) bisa dijadikan dalail (alasan), asalkan diarahkan kepada ajaran Islam.

Manusia diciptakan oleh Allah SWT,  dengan membawa fitrah (insting) untuk mencintai lawan jenisnya. Allah sebagaimana firman-Nya, dalam Surat Ali Imran ayat 14 dikatakan, “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu Wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga)."  Berkata Imam Qurthubi, ,  "Allah  memulai dengan wanita karena kebanyakan manusia menginginkannya, juga karena mereka merupakan jerat-jerat setan yang menjadi fitnah bagi kaum laki-laki, sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, "Tiadalah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita”.

Oleh karena itu, wanita adalah fitnah terbesar dibanding yang lainnya. Imam Qurtubi dalam tafsirnya mengatakan, Rasulullah SAW pun, sebagai manusia tak luput dari rasa cinta terhadap wanita. Sabda beliau dari riwayat Imam Ahmad mengatakan, "Disenangkan kepadaku dari urusan dunia wewangian dan wanita." Karena cinta merupakan fitrah manusia, maka Allah  menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan nikmat yang dijanjikan bagi orang-orang beriman di syurga dengan bidadarinya. Hadits Rasulullah SAW yang lain tentang wanita, misalnya dari riwayat Muslim dikatakan, “"Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan adalah wanita yang shalihah." Dan Allah SWT  berfirman, dalam surat Ar-Rahman ayat 70 tentang kecantikan bidadari syurga "Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik." Namun, Islam sebagai agama paripurna para rasul, tidak membiarkan fitnah itu mengembara tanpa batas, Islam telah mengatur dengan tegas bagaimana menyalurkan cinta, juga bagaimana batas pergaulan antara dua insan lawan jenis sebelum nikah, agar semuanya tetap berada dalam koridor etika dan norma yang sesuai dengan syari'at.

Banyak orang sukses, pejabat dan sebagainya runtuh gara-gara wanita. Sering kita melihat orang mungkin dengan senjata kebal, dengan taktik yang lain tidak mempan. Namun dengan ‘senjata’ wanita mereka bertekuk lutut. Maka wajar kalau Rasulullah sendiri, meng-identikkan wanita dengan tiang. Wanita adalah tiang agama, dan tiang negara. Jika mau agama runtuh dan negara hancur, wanitanya harus diruntuhkan dulu moral-moral mereka.

Dalam format mencari pasangan hidup, Islam telah memberikan panduan yang jelas tentang apa saja yang perlu diperhitungkan. Misalnya sabda Rasulullah SAW tentang 4 kriteria yang terkenal itu. Sabda Rasulullah SAW dari Abi Hurairah yang diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Nabi bersabda, "Wanita itu dinikahi karena 4 (empat) hal; yakni pertama kecantikannya, kedua  keturunannya, ketiga hartanya dan keempat agamanya. Maka perhatikanlah agamanya kamu akan selamat."  Lalu bagaimana dengan wanita sendiri dalam mencari pria dambaan? Hadits ini juga berlaku untuk kreteria wanita dalam mencari pria pujaan. Harus sesuai dengan empat kreteria, (tampan, keturunannnya, harta dan agamanya). Dan tetap yang menjadi prioritas adalah agama. Karena agama bisa mempengaruhi tiga lainnya. Namun slah satu dari yang tiga tersebut, tidak bisa mempengaruhi agama.

Selain empat kriteria itu, Islam membenarkan bila ketika seorang memilih pasangan hidup untuk mengetahui hal-hal yang tersembunyi yang tidak mungkin diceritakan langsung oleh yang bersangkutan. Maka dalam masalah ini, peran orang tua atau pihak keluarga menjadi sangat penting. Inilah proses yang dikenal dalam Islam sebaga ta'aruf (kenal-mengenal). Jauh lebih bermanfaat dan objektif ketimbang kencan berduaan. Sebab kecenderungan pasangan yang sedang kencan adalah menampilkan sisi-sisi terbaiknya saja. Terbukti dengan mereka mengenakan pakaian yang terbaik, bermake-up, berparfum dan mencari tempat-tempat yang indah dalam kencan. Padahal nantinya dalam berumah tangga tidak lagi demikian kondisinya.

Istri tidak selalu dalam kondisi bermake-up, tidak setiap saat berbusana terbaik dan juga lebih sering bertemua dengan suaminya dalam keadaan tanpa parfum. Bahkan rumah yang mereka tempati itu bukanlah tempat-tempat indah mereka dulu kunjungi sebelumnya. Setelah menikah mereka akan menjalani hari-hari biasa yang kondisinya jauh dari  suasana romantis saat pacaran. Maka kesan indah saat pacaran itu tidak akan ada terus menerus di dalam kehidupan sehari-hari mereka. Dengan demikian, pacaran bukanlah sebuah penjajakan yangjujur,sebaliknya sebuah penyesatan dan pengelabuan. Dan tidak heran kita dapati pasangan yang cukup lama berpacaran, namun segera mengurus perceraian belum lama setelah pernikahan terjadi. Padahal mereka pacaran bertahun-tahun dan membina rumah tangga dalam hitungan hari.

Namun sekali lagi, apakah tidak mungkin meng-islamisai-kan pacaran? Dalam hal ini, saya tertaris budaya ‘midang’ dalam suku Sasak. Bukan berarti saya orang sasak terus mengagung-agungkan budaya sendiri. Walaupun budaya itu sudah banyak ditinggalkan juga, dan banyak disalah gunakan. Midang seingat saya, seorang pria mengunjungi rumah wanita yang dia ingini, entah hanya sekedar melihat satu kalai, atau kenalan melalui handphone atau teman. Yang jelas, wanita tersebut selalu siap bila seorang pria mengunjunginya. Jam ditentukan, tidak boleh siang, bahkan tidak boleh lebih dari jam 9 malam. Begitu pria datang, tidak jarang ditemui orang tua si perempuan terlebih dahulu. Di persilahkan duduk, berjuhan tentunya karena merasa diawasi orang tua si perempuan. Obrolan pun berlanjut, jika sepakat tinggal menentukan kapan akan menikah. Tanpa ada jalan-jalan, dan selalu terawasi orang tua. Ini mungkin lebih ‘Islami’ dari pada model-model pacaran saat ini.


Ini yang saya katakan meng-islam-kan pacaran. Seroang pria hanya cukup mengetahui dari jauh, sosok wanita yang akan dinikahi. Jika prilakunya sesuai, tertarik dan memperkenalkan diri kepada kedua orang tua si perempuan. Kunjungan si pemuda ini, bisa langsung melihat siapa keturunan dan harta dari orang yang akan dinikahi sesuai format hadits mencari pasangan di atas. Kebanyakan masalah anak remaja kita, pacaran tidak diketahui orang tua, bahkan takut dengan alasan tidak disetujui atau dilarang karena masih sekolah. Seharusnya, sebelum cinta berlanjut yang katanya ‘tidak bisa terpisahkan’ sang anak harus memperkenalkan siapa pasangan mereka kepada orang tuanya. Dan bukankah dengan melihat langsung, kita bisa mengetahui akhlak calon kita? Tanpa dibuat-buat agar terlihat baik dimata pasangan. Karena pengertian pacaran seperti diatas, adalah baik dan indah. Sehingga selalu menampilkan ‘kebohongan’ sikap dan prilaku. Baik di depan pacar, sopan, nurut akan tetapi setelah jauh dari pasangan berbalik 180  drajat apa yang mereka lakukan tadi.

Dari itu mudah-mudahan fungsi pengawasan orang tua yanag melekat, bisa merubah tradisi-tradisi yang non-Islami menjadi Islam. Mereka tanpa harus terkekang tidak boleh pacaran, namun tetap boleh asal selalu diawasi dan hanya dirumah saja. Jika berpergian ke luar, lebih enak kalau memang sudah disetujui menjadi calon menantu, mengikut sertakan pasangan bersama keluarga, saya kira itu lebih enak. Keindahan Islam menjaga kehormatan wanita, jangan kita salah artikan, sebab al-Qur’an dalam surat an-Nur ayat ayat 30 dan 31 mengatakan "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluan-nya." Apalagi wanita, jika kehormatan sudah terrenggut dan pria tidak bertanggung jawab, hancurlah masa depannya. Na’udzubillahimindzaalik.

Penulis adalah Penyuluh Agama di KUA Mpunda Kementerian Agama Kota Bima.







Minggu, 05 Februari 2012

(Refleksi Maulid Nabi Muhammad SAW 1433 H) Mencontoh Baik, lebih utama dari Berkata Baik


 Oleh : Musthafa Umar

Kemarin kita memperingati kelahiran Nabi Agung, Muhammad SAW 12 Rabi’ul Awal 1433 Hijriyah. Beliau lahir pada tahun 570 Sebelum Masehi atau lebih dikenal dengan istilah Tahun Gajah (dalam surat Al-Fiil) hingga 632 Sebelu Masehi. Nabi Muhammad SAW oleh Michael H. Hart menempatkan beliau dalam urutan pertama di seratos tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah peradaban dunia.  Beliau dilahirkan di kota Mekkah, di bagian agak selatan Jazirah Arabia, suatu tempat yang waktu itu merupakan daerah yang paling terbelakang di dunia, jauh dari pusat perdagangan, seni maupun ilmu pengetahuan (jahiliyah). Menjadi yatim-piatu di umur enam tahun, dibesarkan dalam situasi sekitar yang sederhana dan rendah hati. Bahkan beliau sendiri adalah seorang buta huruf. Keadaan ekonomi beliau baru mulai membaik di umur dua puluh lima tahun tatkala beliau menikah dengan Siti Khadijah, seorang janda tempat beliau mengambil barang dagangan.
Umumnya, bangsa Arab saat itu tak memeluk agama tertentu kecuali penyembah berhala Di kota Mekkah ada sejumlah kecil pemeluk-pemeluk Agama Yahudi dan Nasrani, dan besar kemungkinan dari merekalah Muhammad untuk pertama kali mendengar perihal adanya satu Tuhan Yang Mahakuasa, yang mengatur seantero alam. Tatkala Rasulullah berusia empatpuluh tahun, beliau mendapat kenabiannya. Dan mulai menyebarkan Islam di kalangan kaum Quraisy. Kelahiran beliau adalah rahmat bagi segala alam, sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Anbiya ayat 107, “Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. Secara konkrit, memang kelahiran beliau adalah memperbaiki akhlak kaum Quraiys pada waktu itu yang jahiliyah (berada dalam kebodohan). Perbudakan manusia dan penindasan kaum lemah serta tidak dihargainya kaum wanita, adalah prioritas setelah pengenalan tauhid (islam) kepada mereka. Namun secara abstrak, kalau akhlak kaum Quraisy itu baik, maka mereka akan baik pula terhadap alam sekitar. Karena manusia diciptakan Allah untuk memimpin bumi (Al-Baqarah ayat 30 dan 34).
Selama tiga tahun Nabi Muhammad SAW hanya menyebar Islam terbatas pada sahabat-sahabat dekat dan kerabatnya. Baru tatkala memasuki tahun 613 beliau mulai tampil di depan publik. Begitu beliau sedikit demi sedikit punya pengikut, penguasa Mekkah kala itu (Abu Jahal, Abu Lahab dan Abu Sufyan) yang tak lain adalah paman-paman beliau sendiri, memandangnya sebagai orang berbahaya, pembikin onar. Di tahun 622, cemas terhadap keselamatannya, beliau hijrah ke Madinah, kota di utara Mekkah berjarak 200 mil. Di kota itu beliau ditawari posisi kekuasaan politik yang cukup meyakinkan. Dan dari sinilah beliau mulai bergerak menyebar luaskan Islam secara besar-besaran.
Terlepas dari pro-kontra faham yang boleh memperingati atau tidak, namun setidaknya kita mengambil hikmah dari kelahiran beliau, untuk kehidupan sehari-hari kita. Seperti sejarah awal maulid sendiri, yang menurut beberapa catatan sejarah diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri. Tujuan Maulud Nabi adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya. Karena keadaan sekarang tidak jauh beda dengan jaman para khalifah Abu Said al-Qakburi yang menyelenggarakan Maulid pertama kali. Dengan tujuan agar ummat Islam kembali mengingat dan mentauladani Rasulullah. Apalagi kita melihat akhir-akhir ini, banyak anak-anak muda kita bahkan kita sendiri lupa keperibadian beliau. Kita banyak mengidolakan artis-artis atau tokoh-tokoh lain, dari pada mengidolakan Rasulullah SAW.
Dakwah Islam berhasil dengan akhlak, dengan cara-cara santun dan budi pekerti baik. Cara dakwah Rasulullah inilah juga yang diterapkan oleh para Wali Songo dalam menyebarkan Islam di tanah Jawa dan para muballigh di seluruh Indonesia waktu jaman Kerajaan Hindu dan Budha menguasai Indonesia. Bukan hanya akhlak terhadap manusia saja yang ditunjukkan Rasulullah, akan tetapi akhlak terhadap alam sekitar. Bagaimana hadits-hadits Nabi tentang akhlak terhadap hewan (cara memotong hewan) haruslah dengan nama Allah. Tidak boleh membiarkan mereka (peliharaan) kelaparan. Juga kepada tanah dan tumbuhan, bagaimana beliau melarang manusia membuang kotoran disembarang tempat. Ini semua adalah bentuk akhlak-akhlak yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW.
Semua bentuk dan cara kita hidup, Rasulullah SAW pernah mencontohkannya. Mulai dari pengembala kambing (peternak), menanam kurma dan bagaimana menghasilkan kurma yang baik (pertanian). Beliau juga pernah menjadi pedagang (perdagangan/niaga), juga seorang khalifah (kepala pemerintahan). Dalam kekhalifahan beliau, kita dicontohkan bagaimana mengadakan rapat menyusun strategi perang (panglima perang) memimpin langsung peperangan. Contoh seorang suami yang shaleh kepada istri-istri beliau, bagaimana memperlakukan istri yang lebih dari satu. Demikian pula akhlak beliau terhadap para tetangga. Juga bagaimana beliau memperlakukan anak-anak beliau (contoh seorang bapak, menantu dan kakek) pernah beliau lakukan. Beliau juga seorang pendidik (guru) karena sering mengajarkan para khalifah berbagai hukum-hukum yang dilakukan atau tidak saat itu. Pernah juga waktu mengeluarkan piagam Madinah, beliau hadir sebagai juru runding (diplomat) ulung. Lalu contoh apalagi yang harus dicari? Semua lini kehidupan manusia saat ini tidak lepas dari apa yang pernah beliau lakukan. Masihkah kita akan mengidolakan selain beliau?
Akhlak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah Al-Qur'an, Beliau membenci apa yang dibenci Al-Qur'an dan menyenangi apa yang disenangi oleh Al-Qur'an, tidak dendam dan marah kepada seseorang kecuali jika melakukan hal-hal yang diharamkan Allah, sehingga kemarahannya hanya karena Allah Ta'ala. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merupakan orang yang paling jujur ucapannya, paling memenuhi tanggungjawabnya, paling lelmbut perangainya, paling mulia pergaulannya, lebih pemalu dari perawan pingitan, rendah hati dan selalu berpikir , tidak keji dan tidak pula pengutuk, tidak membalas kejahatan dengan kejahatan tapi membalasnya dengan memberi maaf dan jabat tangan, barangsiapa meminta sesuatu kebutuhan kepadanya maka tidak pernah ditolaknya, jika tidak ada maka dengan kata-kata yang halus dan tidak dengan hati kasar dan sikap keras, tidak pernah memotong pembicaraan orang lain kecuali jika bertentangan dengan kebenaran sehingga memotong pembicaraannnya dengan larangan atau berdiri, tidak menganggap bohong kepada seseorang, tidak dengki kepadanya dan tidak memintanya untuk bersumpah.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjaga tetangganya dan menghormati tamunya, waktunya tidak pernah berlalu tanpa beramal untuk Allah atau mengerjakan sesuatu yang harus dikerjakan, cinta kepada optimisme dan benci kepada pesimisme, jika ada dua pilihan maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam memilih yang paling mudah di antara keduanya selama tidak merupakan dosa, senang menolong orang yang membutuhkan dan membantu orang yang teraniaya. Beliau juga senang kepada sahabat-sahabatnya, selalu bermusyawarah dengan mereka apabila ada masalah, mengunjungi orang sakit, mendo'akan yang meninggal, serta menerima alasan orang yang udzur kepadanya. Baginya, orang yang kuat dan orang yang lemah mempunyai hak yang sama, beliau shallallahu 'alaihi wasallam juga berbicara, jika orang menghitung pembicaraannya tentu akan dapat menghitungnya karena jelas dan pelannya. Di samping itu, beliau shallallahu 'alaihi wasallam juga bergurau dan tidak pernah mengucapkan kecuali kebenaran.
Akhlak yang ditunjukkan Rasulullah SAW adalah bersumber dari wahyu (Al-Qur’an) yang diturunkan Allah SWT, sebagai mukjizat terbesar beliau. Al-Qur’an adalah petunjuk dan penerang serta penjelas sekaligus obat bagi manusia. Dan Al-Qur’an hanya diperuntukkan untuk Islam. Oleh karena itu, kemana lagi  ummat Islam harus merujuk akhlaknya, kecuali kepada Al-Qur’an. Mungkin tidak akan cukup jika saya hanya menulis artikel tentang keperibadian Nabi Muhammad SAW hanya dua sampai tiga halaman koran ini saja. Untuk lebih komplitnya, silahkan kita mencari dan menggali kembali tentang Islam secara kaffah (menyeluruh), secara kamil (sempurna) dalam Al-Qur’an dan para ustad-ustad yang sudah banyak disekitiar kita. Agar akidah akhlak kita sesuai dengan panutan kita, yakni Muhammad SAW.
Karena dasar asasi kehidupan ummat Islam, adalah akidah dalam lubuk hati. Karena Islam, perbuatan dan pengabdian seorang itu tidak akan diterima oleh Allah SWT. Berakidah akhlak baik adalah cerminan iman seseorang yang mantap. Dan iman merupakan syarat diterimanya amal oleh Allah SWT. Apa jadinya akalu amal perbuatan kita selama ini, tidak dibarengi dengan iman (akidah akhlak) yang baik, yang sesuai al-Qur’an? Maka tentu tidak diterima atau sia-sia belaka. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah SWT dalam surat An-Nahl ayat 96, “Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. Dan sesunggugnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”.
Perubahan yang lain, yang dibawa oleh Rasulullah SAW adalah perubahan sosial kemasyarakatan. Dengan kelahiran beliau, masyarakat ditata kembali, sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan saling membutuhkan, saling tolong menolong dan saling hormat menghormati sebagai makhluk Allah SWT yang sama-sama mempunyai kelebihan dan kekurangan. Komitmen beliau ini, sesuai dengan sebuah hadits yang di riwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, “tidak sempurna keimanan seseorang sehingga mereka mencintai kepada saudaranya, sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri”.  Hadits ini jelas kaitannya dengan masalah iman. Coba kita renungkan bagaimana detik-detik perpisahan Rasulullah dengan kehidupan saat itu (syakratul maut). Saat datang malaikat Izrai’il yang ditugasi Allah SWT mencabut nyawa beliau. Ditemani Siti Fatimah dan Sahabat Sayyidina Ali ra, bibirnya bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu, Sayyidina Ali ra, yang kala itu memang berada persis di samping beliau,  segera mendekatkan telinganya.  Pesan beliau kepada Sayyidina Ali ra "Uushiikum bis shalati, wa maa malakat aimanuku” (peliharalah shalat dan peliharalah orang-orang lemah di antaramu).
Sementara di luar pintu tangis  mulai terdengar bersahutan, sahabat saling berpelukan. Siti Fatimah menutupkan tangan di wajahnya, dan Sayyidina Ali ra kembali mendekatkan telinganya ke bibir
asulullah yang mulai kebiruan. "Ummatii, ummatii, ummatiii?"  (Umatku, umatku, umatku). Tiga kali Rasulullah memanggil dan mengkhawatirkan kita (ummatnya). Bukan hanya itu, sebelumnya terjadi dialog antara Malaikat Jibril yang memang iktu dengan Izra’il kala itu dengan Nabi Muhammad SAW, "Jibril, jelaskan apa hakku nanti di hadapan Allah?" Tanya Rasululllah dengan suara yang amat lemah. Pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat telah menanti ruhmu. Semua syurga terbuka lebar  menanti kedatanganmu," kata Jibril. Tapi itu ternyata tidak membuatkan Rasulullah lega, matanya masih penuh kecemasan."Engkau tidak senang mendengar khabar ini?" Tanya Jibril lagi. "Khabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?" "Jangan khawatir, wahai Rasul Allah, aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku: 'Kuharamkan syurga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada di dalamnya," kata Jibril.
Rasulullah SAW lebih banyak memperlihatkan contoh kehidupan. Ucapan-ucapan beliau dibarengi dengan tingkah laku (akhlak) yang sesuai (jujur). Tidak seperti kebanyakan kita, lebih banyak bicara dari pada kerja.  Saat ini memang banyak orang yang hanya bisa bicara baik, namun bukan memberikan contoh baik. Misalnya saja, sering orang tua menyuruh anak-anak mereka puasa, sholat, mengaji dan berkata-kata baik. Namun terkadang mereka sendiri (para orang tua) melakukan hal-hal yang bertentangan. Figur inilah dalam kehidupan jarang dilakukan, sehingga kalau anak-anak kita melakukan kenakalan, maka kembali ke belakang (orang tuanya) mungkin tidak pernah memberikan contoh yang baik dalam perkataan, perbuatan dan pergaulan. Dalam dunia pendidikan, model pembelajaran visual (gerak) adalah model pembelajaran yang paling bagus dari merode ceramah. Jadi orang tidak harus “teriak” mengatakan --ayo sholat--namun dirinya tidak sholat. Contoh lain banyak dalam kehidupan, entah terlihat atau tidak terlihat namun efek dari perbuatan tetap kepada generasi kita selanjutnya. Banyak orang yang melakukan perbuatan tidak baik, dengan alasan tidak terlihat anak-anak mereka, atau istri bahkan murid-murid mereka. Namun tahukah anda bahwa semua akan kembali kepada mereka (anak, istri dan murid) anda. Karena ilmu itu adalah nur (cahaya) yang tidak terlihat pancarannya, kapan dan dimana seseorang itu akan mendapatkannya. 
Begitulah keperibadian Rasulullah SAW yang tertuang dalam Al-Qur’an. Dalam segala segi kehidupan Nabi kita adalah penuntun yang terbaik terutama dalam meraih hidup yang tentram dan bahagia. Hal ini juga diceritakan Allah SWT dalam firman-Nya surat Al-Ahzab ayat 21, “sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan (akhlak) yang baik bagimu (yaitu) orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat, dan dia banyak menyebut Allah”. Dari itu hendaknya bulan ini, mari kita jadikan benar-benar bulan pendekatan diri kita kepada Nabi Muhammad SAW, baik dengan bershalawat ataupun kembali memperbaiki akhlak kita, agar kelak kita bersama beliau dan mendapat (syafa’at) nya di hari kiamat. Amin.



Penulis adalah Penyuluh Agama Islam di KUA Kec. Mpunda Kemenag. Kota Bima