Senin, 14 Juli 2014

Pesantren di Puasaran Kultur dan Agama



Oleh : Musthofa Umar


Tulisan saya kali ini adalah kelanjutan dari tulisan saya sebelumnya dalam “Pendidikan Pesantren Bukan Alternatif”. Ingin memberikan pengetahuan utuh kepada pembaca agar memahami betul Pondok Pesantren, sehingga tidak ragu-ragu memasukkan putra-putrinya untuk menimba ilmu di Pesantren atau dalam mengelola Pesantren untuk kalangan Pondok Pesantren yang belum maksimal dalam menerapkan ‘pesantren ideal’ yang bisa bersaing dengan pendidikan-pendidikan umum negeri yang ada. Pondok pesantren mungkin sudah tidak asing lagi di negeri kita, karena begitu banyaknya pondok-pondok pesantren yang tersebar di nusantara ini. Namun, banyak dari pondok pesantren hanya tinggal kyainya (mudabbir) saja atau sebaliknya pondok pesantren hanya tinggal santrinya saja. Yang paling memprihatinkan banyaknya pondok pesantren yang hanya tinggal namanya saja.
Zuhairini (1997) dalam bukunya Sejarah Pendidikan Islam menulis, sejak awal masuknya Islam ke Indonesia, pendidikan Islam merupakan kepentingan tinggi bagi kaum muslimin. Tetapi hanya sedikit sekali yang dapat kita ketahui tentang perkembangan pesantren di masa lalu, terutama sebelum Indonesia dijajah Belanda, karena dokumentasi sejarah sangat kurang. Bukti yang dapat kita pastikan menunjukkan bahwa pemerintah penjajahan Belanda memang membawa kemajuan teknologi ke Indonesia dan memperkenalkan sistem dan metode pendidikan baru. Namun, pemerintahan Belanda tidak melaksanakan kebijaksanaan yang mendorong sistem pendidikan yang sudah ada di Indonesia, yaitu sistem pendidikan Islam. Malah pemerintahan penjajahan Belanda membuat kebijaksanaan dan peraturan yang membatasi dan merugikan pendidikan Islam. Sebagaimana penuturan Dhofier (1985) Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai, pada tahun 1882 pemerintah Belanda mendirikan Priesterreden (Pengadilan Agama) yang bertugas mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan pesantren. Tidak begitu lama setelah itu, dikeluarkan Ordonansi tahun 1905 yang berisi peraturan bahwa guru-guru agama yang akan mengajar harus mendapatkan izin dari pemerintah setempat. Peraturan yang lebih ketat lagi dibuat pada tahun 1925 yang membatasi siapa yang boleh memberikan pelajaran mengaji. Akhirnya, pada tahun 1932 peraturan dikeluarkan yang dapat memberantas dan menutup madrasah dan sekolah yang tidak ada izinnya atau yang memberikan pelajaran yang tak disukai oleh pemerintah.
Peraturan-peraturan tersebut membuktikan kekurangadilan kebijaksanaan pemerintah penjajahan Belanda terhadap pendidikan Islam di Indonesia. Namun demikian, pendidikan pondok pesantren juga menghadapi tantangan pada masa kemerdekaan Indonesia. Setelah penyerahan kedaulatan pada tahun 1949, pemerintah Republik Indonesia mendorong pembangunan sekolah umum seluas-luasnya dan membuka secara luas jabatan-jabatan dalam administrasi modern bagi bangsa Indonesia yang terdidik dalam sekolah-sekolah umum tersebut. Dampak kebijaksanaan tersebut adalah bahwa kekuatan pesantren sebagai pusat pendidikan Islam di Indonesia menurun. Ini berarti bahwa jumlah anak-anak muda yang dulu tertarik kepada pendidikan pesantren menurun dibandingkan dengan anak-anak muda yang ingin mengikuti pendidikan sekolah umum yang baru saja diperluas. Akibatnya, banyak sekali pesantren-pesantren kecil mati sebab santrinya kurang cukup banyak.
Jika kita melihat peraturan-peraturan tersebut, baik yang dikeluarkan pemerintah Belanda selama bertahun-tahun maupun yang dibuat pemerintah RI, memang masuk akal untuk menarik kesimpulan bahwa perkembangan dan pertumbuhan sistem pendidikan Islam, dan terutama sistem pesantren, cukup pelan karena ternyata sangat terbatas. Akan tetapi, apa yang dapat disaksikan dalam sejarah adalah pertumbuhan pendidikan pesantren yang kuatnya dan pesatnya luar biasa. Seperti yang dikatakan Zuhairini, ternyata “jiwa Islam tetap terpelihara dengan baik” di Indonesia. Hasbullah (1999) dalam Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia : Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan, berpendapat memang ada beberapa orang yang membedakan antara pondok dan pesantren, namun sebenarnya hal itu sangat berkaitan erat. Definisi singkat istilah ‘pondok’ adalah tempat sederhana yang merupakan tempat tinggal kyai bersama para santrinya.
Di Jawa, besarnya pondok tergantung pada jumlah santrinya. Ada pondok yang sangat kecil dengan jumlah santri kurang dari seratus sampai pondok yang memiliki tanah yang luas dengan jumlah santri lebih dari tiga ribu. Tanpa memperhatikan berapa jumlah santri, asrama santri wanita selalu dipisahkan dengan asrama santri laki-laki. Kompleks sebuah pesantren memiliki gedung-gedung selain dari asrama santri dan rumah kyai, termasuk perumahan ustad, gedung madrasah, lapangan olahraga, kantin, koperasi, lahan pertanian dan atau lahan pertenakan. Kadang-kadang bangunan pondok didirikan sendiri oleh kyai dan kadang-kadang oleh penduduk desa yang bekerja sama untuk mengumpulkan dana yang dibutuhkan.
Salah satu niat pondok selain dari yang dimaksudkan sebagai tempat asrama para santri adalah sebagai tempat latihan bagi santri untuk mengembangkan ketrampilan kemandiriannya agar mereka siap hidup mandiri dalam masyarakat sesudah tamat dari pesantren. Santri harus memasak sendiri, mencuci pakaian sendiri dan diberi tugas seperti memelihara lingkungan pondok. Dhofier (1985) mengatakan dalam  Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai, bahwa sistem asrama ini merupakan ciri khas tradisi pesantren yang membedakan sistem pendidikan pesantren dengan sistem pendidikan Islam lain seperti sistem pendidikan di daerah Minangkabau yang disebut surau atau sistem yang digunakan di Afghanistan.
Kalau kita lihat data terakhir 2007, jumlah pondok pesantren yang tersebar di seluruh nusantra dari data yang dikeluarkan sebuah situs, www.pondokpesantren.net sebanyak + 15.558 (lima belas ribu lima ratus lima puluh delapan) pondok pesantren dan dari jumlah ini,  tercatat sejumlah + 3.042.552 (tiga juta empat puluh dua ribu lima ratus lima puluh dua) putra dan putri baik santri yang mondok (mukim) ataupun santri yang colokan (Kalong). Sebenarnya apa dan bagaimana munculnya pertama kali istilah pondok pesantren itu? Imron Arifin, dalam bukunya, kepemimpinan kyai dalam perubahan manajemen pondok pesantren ksus ponpes Tebuireng Jombang, beliau menulis sejarah atau istilah pondok pesantren yakni : “...pada awalnya pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang pada umumnya diberikan dengan cara non-klasikal (sistem pesantren), dimana seorang kyai mengajar santri-santri (siswa) berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama-ulama besar dari abad pertengahan (abad ke-12 s.d. ke-16).”
Definisi singkat istilah ”pondok” adalah tempat sederhana yang merupakan tempat tinggal kyai bersama para santrinya. Di Jawa, besarnya pondok tergantung pada jumlah santrinya. Seperti anggapan Shofiyullah Mz, bahwa: “...perbincangan tentang pesantren mengingatkan kita akan peran strategis yang telah diembannya selama ini dalam memback up tumbuh   berkembangnya Islam di tanah air, khususnya pulau Jawa. Sehingga sangat   beralasan, bila kemudian pesantren tetap dicitrakan oleh   sebagian   masyarakat muslim kita sebagai institusi yang berorientasi   pada etos   keilmuan yang berbasis moralitas keagamaan..”. Kata “pesantren” mengandung pengertian sebagai tempat para santri atau murid pesantren, sedangkan kata “santri” diduga berasal dari istilah sanskerta “sastri” yang berarti “melek huruf”, atau dari bahasa Jawa “cantrik” yang berarti orang yang mengikuti gurunya kemanapun pergi.
Dari sini kita memahami bahwa pesantren setidaknya memiliki tiga unsur, yakni Santri, Kyai dan Asrama. Munib Huda Muhammad (1998) dalam Kiai Menggugat Gus Dur Menjawab Sebuah Pergumalan Wacana dan Transformasi menulis, Kata pesantren juga berasal dari kata santri, bahasa lokal, yang kemudian diambil dan diberi makna yang menunjukkan kegiatan mencari ilmu dan melaksanakan ibadah.
Lain halnya dengan cerita tentang bagaimana pondok pesantren jaman wali songo. Sebuah kisah tentang salah satu wali songo, Sunan Ampel Surabaya dalam membangun pondok pesantren jaman tersebut. Seperti yang dituturkan KH. Muzakki Ridlwan Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Sukorejo, saat menerima kunjungan beberapa pimpinan-pimpinan pondok pesantren se-Lombok Barat NTB. Saat itu salah satu perwakilan TGH (Tuan Guru Haji), gelar kyai di pulau Lombok, bertanya tentang bagaimana pondok pesantren di Jawa besar-besar dan banyak santrinya, KH. Muzakki Ridlwan menjawab singkat, “Kalau melihat sejarah berdirinya pondok pesantren jaman wali songo Sunan Ampel dulu, pondok itu dibangun setelah santrinya datang mengaji. Dulu Sunan Ampel kedatangan murid dari jauh dan untuk pulang takut akhirnya nginap (bermalam) di kediaman Sunan Ampel. Nah lama-kelamaan yang menginap kok semakin banyak, akhirnya Sunan Ampel membangunkan tempat menampung mereka, yang disebut pondokan. Semakin hari semakin banyak, bangunanpun bertambah, tidak seperti kita, bangunannya dulu jadi, megah baru memanggil santri”.
Kompleks sebuah pesantren memiliki gedung-gedung selain dari asrama santri dan rumah kyai, termasuk perumahan ustad, gedung madrasah, lapangan olahraga, kantin, koperasi, lahan pertanian dan/atau lahan pertenakan. Kadang-kadang bangunan pondok didirikan sendiri oleh kyai dan kadang-kadang oleh penduduk desa yang bekerja sama untuk mengumpulkan dana yang dibutuhkan. Salah satu niat pondok selain dari yang dimaksudkan sebagai tempat asrama para santri adalah sebagai tempat latihan bagi santri untuk mengembangkan ketrampilan kemandiriannya agar mereka siap hidup mandiri dalam masyarakat sesudah tamat dari pesantren. Santri harus memasak sendiri, mencuci pakaian sendiri dan diberi tugas seperti  memelihara lingkungan pondok.
Sistem asrama ini merupakan ciri khas tradisi pesantren yang membedakan sistem pendidikan pesantren dengan sistem pendidikan Islam lain. Demikian halnya AM.Fatwa berpendapat, “Secara historis, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang multifungsi. Ia menjadi benteng pertahanan sekaligus pusat penyiaran (dakwah) Islam. Tidak ada data yang pasti tentang awal kehadiran pesantren di Nusantara. Baru setelah abad ke-16 diketahui bahwa terdapat ratusan pesantren yang mengajarkan kitab kuning dalam berbagai bidang ilmu agama seperti fiqh, tasawuf, dan aqidah”.


Di asrama sebuah pondok pesantren kyai atau ustad lebih fokus dan leluasa untuk mentransfer segala macam ilmu untuk menjadi bekal santri-santrinya setelah pulang dan hidup di masyarakat kelak. Krena di asrama santri hanya dituntut untuk belajar segala macam ilmu tentunya yang bermanfaat untuk kemaslahatan agama, bangsa dan negara. Hal ini sangat berbeda jauh dengan yang bukan santri atau orang-orang yang tinggal di luar asrama, karena bisa saja begitu pulang dari sekolah dia akan lebih banyak bergaul dengan lingkungan yang bermacam-macam, apalagi jika kontrol orang tua sangat lemah kepada anak-anaknya. Akan tetapi, di pondok pesantren, para santri hanya bergaul dengan lingkungan yang mendukung ke arah terciptanya sifat-sifat yang baik.
Arti sederhana pondok pesantren seperti yang dikatakan Dhofier yang dikutip oleh Imron Arifin dalam bukunya, bahwa : “Pondok pesantren berasal dari kata santri yang diawali dengan kata pe dan diakhiri dengan an, yang berarti tempat tinggal santri. Pengertian ini memberikan gambaran bahwa, pesantren dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar menyediakan asrama untuk tempat tinggal para santrinya”. Nurcholis Madjid, salah satu cendekiawan besar muslim Indonesia membagi pesantren dalam karyanya ”Bilik-bilik Pesantren” terkait dengan respon jagat pesantren terhadap tantangan dan arus zaman, ke dalam empat jenis. Pesantren jenis pertama adalah pesantren modern yang penuh gairah membenahi pesantren dengan sistem yang kompatibel dengan semangat modernitas.  Pesantren kedua, pesantren yang melek kemajuan jaman sekaligus tetap mempertahankan nilai-nilai yang positif dari tradisi. Pesantren ketiga adalah pesantren yang juga memahami aspek positif modernitas namun tetap memilih menjadi jangkar bagi persemaian semangat tradisionalisme. Sedangkan pesantren jenis keempat adalah pesantren yang bersikap antagonis terhadap gegap gempita modernisasi.
Pesantren adalah bentuk pendidikan tradisional di Indonesia yang sejarahnya telah mengakar secara berabad-abad. Nurcholis Madjid dalam buku beliau yang berjudul “Bilik-bilik Pesantren” menyebutkan, bahwa pesantren mengandung makna keislaman sekaligus keaslian (indigenous) Indonesia. Banyak dari kita yang memaknai pesantren dengan bentuk fisik pesantren itu sendiri, berupa bangunan-banguan tradisional, para santri yang sederhana dan juga kepatuhan mutlak para santri pada kyainya, di sisi lain, tidak sedikit yang mengenal pesantren dari aspek yang lebih luas, yaitu peran besar dunia pesantren dalam sejarah penyebaran Islam di Indonesia. Begitupula begitu besarnya sumbangsih pesantren dalam membentuk dan memelihara kehidupan sosial, kultural, politik dan keagamaan.
Dalam sejarahnya, misalnya Pesantren Giri di Gresik bersama institusi sejenis di Samudra Pasai telah menjadi pusat penyebaran keislaman dan peradaban ke berbagai wilayah Nusantara. Pesantren Ampel Denta menjadi tempat para wali yang mana kemudian dikenal dengan sebutan wali songo atau sembilan wali menempa diri. Dari pesantren Giri, santri asal Minang, Datuk ri Bandang, membawa peradaban Islam ke Makassar dan Indonesia bagian Timur lainnya. Makassar lalu melahirkan Syekh Yusuf, ulama besar dan tokoh pergerakan bangsa. Mulai dari Makassar, Banten, Srilanka hingga Afrika Selatan.
Di awal Abad 19, Kiai Besari dari Pesantren Tegalrejo-Ponorogo mengambil peran besar. Pesantren ini menempa banyak tokoh besar seperti Pujangga Ronggowarsito. Pada akhir abad itu, posisi serupa diperankan oleh Kiai Kholil, Bangkalan-Madura. Dialah yang mendorong dan merestui KH Hasyim Asy’ari atau Hadratus Syeikh, santrinya dari pesantren Tebu Ireng – Jombang, untuk membentuk Nahdlatul Ulama (NU). NU pun menjadi organisasi massa Islam terbesar dan paling berakar di Indonesia. Di jalur yang sedikit berbeda, rekan seperguruan Hadratus Syeikh di Mekkah, KH Ahmad Dahlan pun mengambil peran yang kemudian mempengaruhi kelahiran “pesantren moderen” seperti Pondok Gontor – Ponorogo. Alur ‘moderen’ ini juga ditempuh A. Hasan dari Persis-Bangil, juga Persatuan Umat Islam di Jawa Barat, serta kalangan surau di Minang yang melahirkan Buya Hamka.
Setelah Indonesia merdeka, pesantren banyak menyumbangkan tokoh-tokoh penting dalam pemerintahan Indonesia, sebut saja Mukti Ali yang dahulu pernah menjabat sebagai Menteri Agama, M Natsir dan yang lebih penting lagi, dengan terpilihnya Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Presiden Indonesia yang keempat, adalah juga mewakili tokoh yang muncul dari kalangan pesantren. Ketahanan yang ditampilkan pesantren dalam menghadapi laju perkembangan zaman, menunjukkan sebagai suatu lembaga pendidikan, pesantren mampu berdialog dengan zamannya. Hal tersebut mampu menumbuhkan harapan bagi masyarakat pada umumnya, bahwa pesantren dapat dijadikan sebagai lembaga pendidikan alternatif pada saat ini dan masa depan.
Dalam kaitannya dengan issue terorisme di kalangan pesantren, persoalan yang kemudian mengemuka adalah, pertama, mampukah dunia pesantren membumikan harapan-harapan tersebut dengan serangkaian upaya dan langkah, seperti yang dikatakan oleh Lily Zakiyah Munir, direktur Center for Pesantren and Democracy Studies (Cepdes). Kedua, seberapa murnikah pendidikan pesantren tersebut mampu mempertahankan nilai-nilai (values system) yang diterapkan di pesantren itu sendiri, yaitu termasuk di dalamnya antara lain: pertama, prinsip tawâsuth yang berarti tidak memihak atau moderasi. Kedua, tawâzun, atau menjaga keseimbangan dan harmoni. Ketiga, tasâmuh, atau toleransi. Keempat adl atau sikap adil dan kelima tasyâwur atau prinsip musyawarah dan pancasila pesantren inilah nantinya menjadi bekal bagi para santri dalam proses bersosialisasi di masyarakat. Ketiga, benarkah pesantren sebagai tempat perkecambahan (breeding ground) radikalisme Indonesia?! Wallohua’lamu bishshowab...

Penulis adalah Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama, Alumni Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur.



Pendidikan Pesantren Bukan Alternatif

Oleh : Musthofa Umar


Akhir-akhir ini, di daerah Jawa banyak orang yang malah memasukkan putra-putri mereka ke Pondok Pesantren, beberapa Pondok Pesantren penuh pendaftar, sebelum buka pendaftaran. Contoh misal di Pondok Pesantren tempat penulis menimba ilmu selama ini, Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur, pendaftar selalu membludak dari segala penjuru Indonesia bahkan Malaysia dan Brunai Darussalam. Di samping murah meriah, kegiatan extrakulikulernya banyak, sehingga para orang tua tidak segan-segan memasukkan putra-putri mereka ke Pondok Pesantren. Para orang tua tentu berharap kelak, putra-putri mereka mempunyai modal kuat dalam beragama, untuk menghadapi degradasi moral anak-anak bangsa saat ini. Namun lain halnya dengan NTB banyak Pondok Pesantren malah memperihatinkan kondisi santri-santrinya, apalagi di Kota Bima, banyak Pondok Pesantren malah diisi oleh anak-anak yang dari Kabupaten Bima walaupun tempatnya di Kota Bima. Entah karena para orang tua yang kurang resfek terhadap Pondok Pesantren, ataukah Pondok Pesantren yang kurang memberi magnet kepada masyarakat suapaya masyarakat tertarik memasukkan putra-putri mereka ke Pondok Pesantren.
Bulan Juni-Juli adalah bulan penerimaan siswa baru, tentu Pondok Pesantren dimanapun juga membuka pendaftaran santri baru. Nah kita sebagai orang tua, harus bijak dalam menilai pesantren sehingga tidak menganggap pendidikan pesantren adalah alternatif, sehingga hanya kita ‘lirik’ kalau anak kita tidak lulus atau tidak diterima di sekolah negeri. Sangat keliru kalau Anda berpikir seperti itu, pesantren di bawah naungan Kementerian Agama dan sekolah umu di bawah naungan Kementerian Pendidikan Nasional tentu kurikulumnya sama, alumninya sama, kewajiban pendidikan dasar sama, dana bantuannya sama. Hal ini, jauh berbeda dengan 20 tahun yang lalu, pendidikan pesantren (agama) sangat dibedakan dengan pendidikan umum. Namun reformasi 1998 membawa berkah bagi lembaga-lembaga agama dan keagamaan.
Kondisi ini masih belum kita ‘membaca’ kenapa banyak anak-anak generasi Indonesia saat ini mengalami degredasi moral –rusak—karena kita selama ini terlalu menskreditkan pendidikan agama, memandang pendidikan agama dengan ‘sebelah mata’. Seolah-olah agama hanya ceramah, khutbah, ngaji al-Qur’an lalu anda bisa agama. Tidak seperti itu, mengaji agama penting, namun mengkaji kandungan agama, ini yang sering kita tidak paham. Dengan kondisi anak-anak bangsa yang saat ini seperti yang banyak kita saksikan di TV sudah saatnya Pondok Pesantren adalah jawaban dari semua masalah degredasi moral anak-anak bangsa Indonesia saat ini.
Kualitas memang penting, dari itu hendaknya Pondok Pesantren juga harus berbenah dalam hal demikian. Kualitas guru (ustadz/ustadzahnya) harus mampu bersaing dengan pendidikan umum atau agama negeri sekalipun. Fasilitas penunjang haruslah diberikan dan diperhatikan juga oleh pemerintah. Guru untuk mata pelajaran umum seperti Fisika, Kimia, Biologi, Matematika dll pemerintah membagi rata penugasannya karena termasuk bagian dari pendidikan dasar yang wajib untuk anak bangsa. Dan kebanyakan Pondok Pesantren di NTB saya lihat kurang ‘peduli’ nya para pengambil kebijakan (pemerintah) untuk membenahi pendidikan-pendidikan agama di pondok pesantren (swasta). Kalau boleh kita contohkan di Jawa, kebijakan pemerintahnya luar biasa, dengan menugaskan beberapa guru negeri untuk mengajar di Pondok-pondok Pesantren, di samping fasilitas yang diberikan sama dengan yang diberikan kepada sekolah umum/agama negeri. Di samping usaha dan upaya Pondok Pesantren sendiri dalam meningkatkan daya saing dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain. Inilah yang menyebabkan Pondok Pesantren di Jawa sangat timpang dengan Pondok Pesantren yang ada di NTB apalagi Kota Bima.
Perhatian masyarakatnya luar biasa, memasukkan anak-anak mereka ke Pondok Pesantren dan mendukung kegiatan-kegiatan Pondok Pesantren dalam bentuk amal jariyah, baik Infaq, Shadaqah, Hibbah, Wakaf dan Zakat. Dari sinilah Pondok Pesantren bisa hidup dan mempunyai semangat dalam mengembangkan pendidikannya. Sehingga pula Pondok Pesantren tidak terkesan ‘kolot’, kotor dan terbelakang. Banyak contoh Pondok Pesantren yang besar, modern dan menghasilkan alumni-alumni yang menjadi petinggi Negeri ini. misalnya Pondok Pesantren Moderen Gontor, Krapyak, Lasem, Jombang, dan lain sebagainya. Alumninya Hidayat Nur Wahid, Din Syamsuddin, Sa’id Aqil Siradj, Sa’id Aqil Al-Munawwar dan banyak lagi tokoh-tokoh Nasional kita yang alumni Pondok Pesantren. Jadi alumni dan kualitas keluaran Pondok Pesantren jangan dianggap remeh. Jika dikelola dengan baik dan kualitas, maka hasilnyapun akan berkualitas dan baik pula.
Reformasi dalam bidang pendidikan, harus diambil peran oleh Pondok-pondok Pesantren yang ada, untuk berbenah menyambut lembaga dan santri yang berkualitas. Mengupayakan dan mendorong pemerintah untuk tidak ‘menomer duakan’ Pondok Pesantren. Fasilitas yang diberikan ke lembaga umum negeri haruslah sama dengan yang diberikan kepada lembaga agama (swasta), sehingga persainganpun bisa seimbang. Promosi Pondok Pesantren, haruslah gencar oleh lembaga (yayasan) ataupun dibantu oleh pemerintah dalam hal ini (Kementerian Agama). Menjelaskan kepada masyarakat tentang sisi-sisi baik sebuah pendidikan di Pondok Pesantren. Bukan malah menjauhi lembaga Pondok Pesantren, malahan nanti kita akan terkena ‘adzab’ dari Allah SWT karena memandang Pondok Pesantren (Agama) adalah nomor dua. Kalau pendidikan Umum (Dunia) kita prioritaskan, makanya jangan salahkan kalau banyak anak-anak kita jauh dari Agama. Karena tempat mendapatkan ilmu Agama hanya dari Khutbah Jum’at, Pendidikan Agama yang 1-2 jam sekali seminggu di sekolah mereka, di keluarga malah orang tua mereka tidak  memahami Agama, lalu kemana mereka mendapatkan itu semua? Kalau tidak di Pondok Pesantren.
Pondok Pesantren mempunyai tradisi sendiri, yang tidak dimiliki oleh lembaga-lembaga di luar Pesantren. Kedisiplinan, kemandirian, persahabata, ketaatan, kesopanan, kebersamaan, kesederhanaan hanya bisa kita temukan di lembaga sejenis Pondok Pesantren. Para santri selalu dibimbing 24 jam oleh mudabbir/mudarris/murobbi mereka, baik di dalam kelas, ataupun di asrama mereka masing-masing. Merasa cukup dengan kepunyaan sendiri, tidak boleh berlebih-lebihan dengan cara pembatasan pakaian (tanpa perhiasan) yang harus di bawa ke asrama, jadwal makan, mandi, bersih-bersih halaman, sekolah dan mengaji serta sholat membuat mereka terlatih menjadi orang-orang yang disiplin tinggi. Jauh dari orang tua, keluarga dan tidak boleh pacaran, menyebabkan mereka menjadi orang-orang yang mandiri dan berpendirian kuat. sistem wathonan dan sorogan membuat mereka selalu dibimbing oleh para asatidz dan asatidzah mereka. Bersama-sama dalam berjama’ah, baik makan, tidur, mandi, membersihkan halaman, dan sholat lima waktu sekaligus sunnah-sunnahnya membuat para santri menjadi pribadi yang selalu bersama-sama dalam persahabatan yang kuat.
Dari itu, penulis dalam beberapa kesempatan ke depan ingin mengangkat masalah pendidikan Pondok Pesantren yang mungkin belum kita pahami, baik dari sisi teori maupun pengalaman. Alhamdulillah penulis semenjak Tingkat Pertama (MTs) sampai pendidikan tinggi Magister (S.2) mendapatkannya di Pondok Pesantren. Dari itu saya akan membagi pengalaman itu, sebagai rujukan kita dalam memilih Pondok Pesantren untuk memasukkan putra-putri kita. Dan dari teori, tulisan saya ini adalah Tesis saat mengambil gelar Strata Dua (S.2) Bidang Manajemen Pendidikan Islam di Situbondo Jawa Timur pada tahun 2010 dengan judul tesis, “Peran Kyai dalam Peningkatan Prestasi non Akademik (Studi Kasus di Pondok Pesantren Nurul Amien Desa Dumberejo Kecamatan Sumbermalang Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur).
Islam dianugrahkan oleh Allah sebagai agama rahmatan lilalamin, yang dapat menjamin terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan dunia dan akhirat, bagi umat manusia pemeluk agama itu sendiri apabila dijadikan sebagai pedoman hidup dan dilaksanakan dengan cara sungguh-sungguh. Karena sifatnya yang universal itulah maka, Islam menjadi agama dakwah, artinya agama yang menugaskan umatnya untuk menyebar luaskan dan menyiarkan kepada seluruh umat  manusia, dimanapun kita berada.
Materi dakwah yang mungkin sering kita ikuti dan dengarkan selama ini adalah mendorong kita untuk meningkatkan kesalehan bersifat personal yang meliputi ibadah mahdhah (ritual) seperti shalat, puasa, tadarrus, shalawat dan mempelajari agama Islam. Dengan ke-universal-annya Islam juga banyak mendakwahkan / mengajarkan / mendidik ummatnya untuk saleh sosial. Bahkan Islam tidak hanya kepada manusia kita saling hormati juga kepada alam. Kita lihat Firman Allah SWT dalam surat Ar-Rum ayat 41, “Telah  tampak  kerusakan  di  darat  dan  di laut  disebabkan perbuatan tangan  manusia,  supaya  Allah merasakan kepada mereka  sebagian  dari (akibat)  perbuatan  mereka,  supaya mereka  kembali  (ke  jalan  yang  benar)”.
Pendidikan adalah usaha secara sadar dan bertujuan untuk membudayakan manusia atau dengan kata lain memanusiakan manusia dimana manusia itu sendiri  adalah pribadi yang utuh dan kompleks sehingga sulit dipelajari secara tuntas. Karenanya pendidikan tidak akan pernah selesai, sebab pemahaman terhadap hakekat manusia itu sendiri senantiasa berkembang sejalan dengan dinamika kehidupan. Sesuai dengan yang dikemukan oleh Emmanual Kant dalam bukunya  Zuhairini, Filasafat Pendidikan Islam  bahwa : "Manusia dapat menjadi manusia karena pendidikan". Oleh karena itu perkembangan manusia mengikuti perkembangan zamannya, sudah barang tentu tidak akan pernah lepas dengan apa yang dinamakan ilmu pengetahuan. Pengetahun ini hanya diajarkan oleh Allah kepada mahkluk yang namanya manusia. Seiring dengan hal yang di atas Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi perjalanan hidup manusia telah memberikan konsep dasar untuk mendapatkan ilmu pengetahuan melalui baca tulis.
Pada masa pembangunan dewasa ini, tujuan pemerintah Republik Indonesia salah satunya adalah pembangunan dibidang pendidikan, seperti yang dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 bab XIII pasa 31 yaitu : "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 % anggaran pendapat dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional". Tujuan ini diperjelas dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang isinya yaitu: "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
Pendidikan di negara kita pada saat ini diarahkan untuk mengembangkan kecerdasan sehingga nantinya dapat memiliki pengetahuan yang luas. Untuk itu diperlukan upaya baik oleh sekolah, orang tua maupun siswa sendiri. Menurut Ki Hadjar, dalam bukunya Ki Supriyoko, Mengembalikan Roh Pendidikan bahwa, pendidikan yang dilaksanakan dengan penuh rasa kasih sayang, keikhlasan, kejujuran, keagamaan dan suasana kekeluargaan itu disebut dengan sistem among. Selanjutnya para pendidik yang bisa memerankan fungsinya secara baik disebut dengan pamong. Guru atau Dosen bahkan Kyai tidak dibatasi waktu dan tempat dalam mendidik siswa / santri sebagaimana orang tua mendidik anaknya. Pagi hari, siang hari, sore hari, petang hari bahkan malam hari pun, seorang guru, dosen atau kyai harus ikhlas memberikan bimbingan kepada siswa / santrinya.
Peran kyai dalam kegiatan pembangunan mental masyarakat tersebut, memang sangat menarik bukan lantaran pemimpin agama mempunyai predikat pewaris para nabi melainkan karena pada kenyataannya ia merupakan  manusia biasa yang benar-benar utuh yang berperan luas sebagai motivator, pembimbing, dan pemberi landasan moral serta menjadi mediator dalam seluruh aspek kegiatan pembangunan masyarakat. Konflik dalam masyarakat akan menyebabkan aneka perubahan sosial Kyai pun mengalami pergeseran peran. Dari peran spesifik keagamaan menjadi general kemasyarakatan, dan menjadi kunci setiap pokok persoalan yang sedang dihadapi masyarakat lingkungannya bahkan di luar lingkungan kyai tersebut berada. Dari persoalan pendidikan, ekonomi, sosial bahkan persoalan ataupun terlibat langsung dengan urusan politik.
Kyai itu bukan cendikiawan yang seperti -ditamsilkan Arif Budiman- berumah di angin. Pergulatan ilmiah memang menempati satu ruang istimewa dalam prihidup kyai, tapi bukan yang paling banyak menyita energinya. Yahya C. Staquf, dalam “Dekadensi Politik Kyai” , menulis, bahwa melanjutkan tradisi yang telah dimapankan sejak era Walisanga, sosok kyai hadir terutama sebagai misionaris.  Dalam perkembangan kiprahnya  Muhammad Muhibbuddin, dalam “Kyai dan Do’a Restu Politik” menulis, kyai beserta para pengikutnya membangun komunitas tersendiri yang independen –oleh Gus Dur digambarkan sebagai subkultur- dimana kyai kemudian tegak sebagai pemimpin paripurna. Dia mengayomi kehidupan rohani pengikut-pengikutnya, sekaligus menggeluti segala tungkas-lumus duniawi mereka. Dia mewakili, memakelari dan sering harus mengonsolidasikan mereka untuk “menghadapi dunia luar”. 
Kyai berdasar pada paradigma semiotika-strukturalisme Saussure, kata kyai adalah penanda (signifier) yang merepresentasikan makna (petanda / signified) tentang seorang yang alim dan cendikia dalam keilmuan keagamaan. Dari sisi semangat keilmuannya itu, seorang kyai adalah seorang intlektual atau cendikiawan. Sebagai seorang intelektual, tanggung jawab moral utama para kyai adalah memberikan pencerahan kepada masyarakat berdasar kapasitas keilmuan yang mereka miliki.
Dengan keilmuannya itu, disimbolikkan sebagai lentera yang menerangi masyarakat. Perannya dimasyarakat diharapkan mampu membawa masyarakat dari lembah kegelapan (darkness) menuju puncak pencerahan (lightness) di berbagai sendi kehidupan. Di sinilah wujud pencerahan tersebut kyai membentuk lembaga-lembaga pencerahan atau pendidikan seperti madrasah-madrasah atau pondok-pondok pesantren. Dengan ciri demikian, dalam dinamikanya, pesantren dipandang mempunyai identitas tersendiri yang, oleh Abdurrahman Wahid atau lebih akrab dipanggil Gus Dur, diistilahkan dengan sub kultur. Memang secara jujur harus diakui bahwa ada suatu “tradisi” tertentu yang tumbuh berkembang dimasyarakat pesantren, namun tidak demikian keadaannya di masyarakat luar pesantren.
Pesantren memang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai institusi keagamaan, pendidikan dan kemasyarakatan yang cocok dengan kondisi budaya bangsa kita. Oleh karena itu sangat wajar, bila kemudian pesantren banyak dilirik untuk dijadikan sebagai salah satu pilihan alternatif dalam menghadapi kebutuhan upaya merumuskan sistem perguruan nasional yang tidak tercabut dari akar historis keindonesiaan dan tidak berkurang efisiensi dan efektifitasnya. Dan seorang Kyai adalah pemimpin, memimpin lembaga seperti madrasah atau pesantren untuk lembaga dakwah dan pendidikan guna melakukan pencerahan dalam hal ilmu pengetahuan untuk syi’ar Islam ke depan, untuk membentengi generasi-generasi Islam umat Nabi Muhammad SAW ini selanjutnya.



Penulis adalah Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama, Alumni Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur.

Selasa, 03 Juni 2014

APA SAYA NU??!

 
Oleh : Musthafa Umar
 
Temanya memang sebuah pertanyaan, karena akan butuh sebuah jawaban. Dan jawaban ini nanti akan datang dari masing-masing diri Anda yang membaca tuntas tulisan saya ini. tema ini bermula dari sebuah pertanyaan teman saya, “kemana politik NU menjelang Pilpres 2014?”. Nah sebelum saya menulis kemana arah politik NU menjelang pilpres 2014, pastikan dulu anda siapa?!. NU kah atau yang lain?! Atau bisa jadi tidak faham sekarang Anda sebenarnya ada dimana?!. Lalu muncul pertanyaan berikutnya, apa pentingnya ikut NU atau yang lain, toh kita Islam. Benar, kita sudah Islam akan tetapi apa yang kita kerjakan (amaliah ibadah) kita tidak tiba-tiba hadir dalam diri kita. Banyak proses yang dilalui untuk sampai kepada kita. Contoh dalam perkara shalat lima waktu, tentu kita semua laksanakan. Namun, cara kita shalat selama ini ikut siapa?! Menurut siapa?! Ilmunya siapa dan dari mana?!
Allah SWT menurunkan printah shalat dalam surat An-Nisa’ ayat 103, “sesungguhnya shalat itu diwajibkan kepada orang-orang mukmin yang telah ditentukan waktunya”. Dalam ayat ini, tidak kita jumpai waktu yang dimaksud, bahkan rukun, syarat, yang membatalkan dan tata cara shalat tidak ada. maka sebagai ‘penerjemah’ al-Qur’an dan maksud Allah, diutuslah Nabi Muhammad SAW ke dunia membawa Islam itu sendiri dengan ajaran-ajarannya. Karena al-Qur’an sendiri, isi dan maknanya terbagi dua, ada yang dzhonni (bisa dijabarkan) dan ada yang Qath’i (ketentuan mutlak). Dan prosentase menurut buku Nalar dan Wahyunya Dr. Yazid, LLM adalah 70% dzhonni dan 30% adalah qath’i. sehingga sangat butuh namanya penjelasan-penjelasan lebih lanjut.
Contoh yang saya berikan di atas adalah shalat, sekali lagi dalam al-Qur’an tidak akan kita pernah temukan tata cara shalat seperti yang kita lakukan. Pertama harus takbiratul ihram, baca fatihah, rukuk, i’tidal, sujud dan sebagainya (rukun-rukun shalat). Lalu dari mana kita dapat?! Kemungkinan jawaban kedua adalah hadits Nabi. Hadits Nabipun secara terang-terangan tidak ada yang menyebutkan urut-urutan rukun shalat seperti kita lakukan saat ini. Rasulullah SAW hanya cukup dengan hadits, “shallu kama roaytumuni ushally” --shalatlah kalian seperti kamu melihatku shalat--. Dari sini sudah bisa anda tebak kemana arah tulisan saya. Bahwa yang namanya shalat pada zaman Rasulullah SAW, tidak pernah sendiri-sendiri selalu berjama’ah (bersama-sama). Karena namanya berjama’ah, tentu tidak sedikit orang yang melihat Nabi shalat pada waktu itu. Dan diantara sahabat-sahabat Nabi yang iktu pada waktu itu, tentu sifat, karakter, watak, kecerdasan, kepintaran dan kepandaian masing-masing sangatlah berbeda. Hal inipula yang menyebabkan hadits punya riwayat banyak, hadits juga berebda-beda tingkatan. Semua ini berawal dari tingkat pemahaman, kepandaian dan kecerdasan sahabat yang mendengarkan Nabi, yang melihat Nabi pada waktu itu.
Maka jika sahabat A berkata lain, sudah tentu dan bisa jadi sahabat B akan berkata lain pula. Dan perbedaan-perbedaan ini berkembang, dari sahabat, tabi’in samapai para ulama’ (imam madzhab) yang disepakatai.  Kita tidak bisa menyalahkan kenapa berbeda, dan merekapun saling memegang teguh argumen masing-masing pada waktu itu. Selain itu, kita tidak melihat langsung Rasulullah SAW, maka butuh guru yang memberitahu kita tentang amaliah ibadah Rasululllah SAW itu. Guru yang saya maksud adalah orang yang sangat paham kepada agama (ulama’). Ulama’ berasal dari ‘alima (fi’il madhi) artinya tahu/faham. Maka orang yang faham/tahu agama disebut ulama’ atau ‘alim.  Mengiktui ‘ulama adalah pilihan karena kita tidak melihat langsung Rasulullah SAW dan ‘ulama sendiri telah mendapat ‘mandat’ langsung dari Rasulullah SAW melalu hadits beliau, “al-‘ulama’u warosatul anbiya’” --ulama itu adalah pewaris para Nabi--.
Sebagai mandat Nabi, ‘ulama mempunyai kewenangan untuk menjabarkan setiap masalah yang belum ditemukan dalam al-Qur’an dan hadits melalui namanya Ijma’ dan Qiyas. Al-Qur’an dijabarkan dengan Nabi melalui Hadits, Hadtis Nabi dijabarkan oleh ‘ulama melalui kitab-kitab yang mereka tulis, melalui Ijma’ (kesepakatan) dan Qiyas (analog). Seperti saya katakan di atas, masing-masing ‘ulama pun akan berbeda masing-masing mereka tergantung kepada sahabat, tabi’in, ta’uttabi’in dan imam madzhab yang mereka ikuti. Dari ‘ulama inilah sampai kekita ajaran-ajaran tentang Islam itu. Ada memang sekelompok orang menamakan diri Salafy yang murni mengambil hukum hanya dari al-Qur’an dan al-Hadits.
Nah rangkaian-rangkaian ibadah dalam Islam semunya bersyarat pada ilmu. contoh yang sama tentang shalat lima waktu, dalam syarat sahnya mencantumkan, harus mengetahui ilmunya shalat. Begitupun dalam ibadah-ibadah yang lain, haji, puasa, zakat dan sebagainya. Dari sinilah kita dituntut untuk mencari ilmu-ilmu itu agar sempurna ibadah kita. ‘ulama satu dan lainnya tentu berbeda dalam memahami ilmunya shalat, contoh dilapangan subuh, ada yang menggunakan do’a qunut ada yang tidak. Ada yang takbir harus di telinga, dibahu, atau tidak perlu takbir. Dan banyak lagi perbedaan-perbedaan dalam shalat atau ibadah-ibadah yang lain selama ini kita kerjakan. Dan kita tidak boleh mengerjakan amalan ibadah tanpa mengetahui ilmunya alias ikut-ikutan.
Dari ilmunya shalat saja, kita akan temukan sumber, menurut ’ulama siapa?! Dan jauh sebelum ini, para ‘ulama kita telah menghimpun diri mereka yang sama cara dalam melakukan sebuah perkara amaliah ibadah mereka dalam bentuk atau wadah organisasi. Di Indonesia, yang terbesar ada NU (Nahdlatul ‘Ulama), Muhammadiyah, Persis dan di Lombok ada NW serta yang lain-lain. Contoh kecil golongan Qunut subuh ada NU dan NW, sedangkan tidak Qunut ada Muhammadiyah, Persis dan Wahabi. Dari contoh kecil ini sekarang kita bisa ukur diri kita masing-masing, ilmu ‘ulama yang mana kita ikuti/pakai selama ini. tidak hanya masalah shalat saja, masalah yang terang-terangan berbeda misalnya masalah tanhizul mayyit, ada yang Talkin ada yang tidak. Sama dengan di atas ukurannya adalah Qunut.
Tapi ada diantara kita melakukan Qunut namun bukan NU atau NW lalu apa?! Nah hal inilah yang ingin menjadi jawaban dari tema dan tulisan saya kali ini. jika amalan-amalan NU yang kita pilih, maka kenapa kita ragu kalau menyatakan diri NU, atau mungkin kita tidak mengenal apa dan siapa NU sehingga kita diam saja. Walaupun ilmunya para ‘ulama ini kita lakukan selama ini tanpa ‘terimakasih’ kepada mereka atas ilmu yang diberikan. Boleh anda bilang, saya ibadah tidak ikut ‘ulama ini dan itu, akan tetapi itu namanya menipu diri sendiri. memakai karya orang tanpa ijin dan terimakasih kepada yang empunya. Para ‘ulama telah melakukan ijtihad selama hidup mereka, untuk kebaikan kita dalam menjalankan segala bentuk ibadah kita, lalu seenaknya kita memakai ijtihad mereka tanpa mengikuti keingin-keinginan mereka. Dan salah satu kumpulan/organisasi ‘ulama yang ingin saya pertegas di sini adalah NU (Nahdlatul ‘Ulama).
Nahdlatul ‘Ulama (Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam yang terbesar nomer 1 di Indonesia. Berdiri dari Masjid Jombang Jawa Timur Organisasi ini pada tanggal 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi. Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana - setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Berangkan komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul ‘Ulama (Kebangkitan ‘Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar. Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki, dan imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 (empat) di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Nah sampai di sini mungkin kita sudah bisa mengira-ngira sekarang, sebenarnya kita NU atau bukan?! Jika jawaban anda benar maka kenapa harus malu menunjukkan jati diri kita. Kalau jati diri kita benar NU maka selanjutnya bisa anda menggali lebih jauh tentang amaliah ibadah kita selama ini yang NU gariskan untuk dilaksanakan. Tidak hanya masalah shalat lima waktu dan tanhizul mayyit namun, masalah-masalah ibadah yang lain. Kesimpulannya sederhana, semua amalan ibadah yang kita lakukan tentu bersumber dari ilmu yang selama ini kita pelajari. Baik dari buku-buku bacaan, kitab, maupun guru langsung. Tinggal siapa pengarangnya jika itu buku atau kitab, dan jika itu guru langsung siapa madzhabnya?! Karena guru (ustad, kyai, Tuan Guru, bahkan ‘ulama) kita merujuk kepada satu sumber Nabi Muhammad SAW dengan pemahaman, pendengaran, kecerdasan yang berbeda-beda tingkatannya dan mempengaruhi paham dan anggapan yang samapai kepada kita. Kalau bersikukuh hanya mengikuti Nabi dan al-Qur’an juga keliru karena zaman berkembang banyak hal-hal yang butuh hukum, sehingga butuh Íjma dan Qiyas, di samping Nabi pun telah memandatkan untuk hal itu kepada ‘ulama. Contoh masalah HP, Internet, Saham, Perbankan, Narkoba, yang belum ada dalam al-Qur’an dan Hadits, dan hal itu bisa kita temukan dalam Ijma’ dan Qiyas.
Akhirnya jika kita sudah jelas ikut ‘ulama dan organisasi mana?! Maka kalau ditanya kemana arah politik dalam Pilpres 2014, tinggal mempertanyakan diri kita, mau mebesarkan organisasi atau mengahncurkan?! Mengikuti organisasi atau khianat?! Bukankah organisai itu ibarat organ tubuh, satu sakit maka semua terasa sakit?! Maka butuh namanya kekompakan, kesolidan dan kesepahaman, karena itu bagian dari cara membesarkan organisasi. Dan jika benar organisasi yang anda ikuti saat ini adalah NU maka ikutilah NU kemana dan dengan siapa orgnaisasi berkoalisi. Tapi sebenarnya NU kemana arah politiknya?! Nah jawabannya akan saya coba tulis dalam edisi selanjutnya…terimakasih wallahu al-muwaffiq ila aqwami at-thariq.
 
Penulis adalah Anggota MABINCAB PMII dan Ketua Majelis Dzikir Rijalul Ansor GP. Ansor Kota Bima