Senin, 14 Juli 2014

Kepemimpinan Kyai di Pesantren



Oleh : Musthofa Umar


Pada edisi yang lalu, saya pernah menulis tentang “peran kyai di pesantren”. Di sana saya mengupas peran-peran penting seorang kyai (mudabbir) atau pimpinan pondok dalam menjaga orsinilitas pendidikan agama Islam dalam lingkungan Pondok Pesantren. Dan pada kesempatan kali ini, saya ingin membahas secara spesifik tentang kepemimpinan seorang kyai (mudabbir) dalam mengatur laju pendidikan dan sistem di sebuah Pondok Pesantren di Indonesia. Dr. Rohiat mengutip pendapat Sustiana dalam bukunya, berpendapat bahwa, Kepemimpinan ialah kemampuan untuk menciptakan perubahan yang paling efektif dalam perilaku kelompok, bagi yang lain dia adalah proses mempengaruhi kegiatan-kegiatan kelompok ke arah penetapan tujuan dan pencapaian tujuan.
Namun sebelum kita membahas tentang kepemimpinan Kyai di Pesantren, sebaiknya kita memahami terlebih dahulu tipelogi Kyai-kyai yang ada. Abdurrahman Mas'ud  memasukkan kyai kedalam lima tipologi: pertama, Kyai (ulama) encyclopedi dan multidisipliner yang mengonsentrasikan diri dalam dunia ilmu; belajar, mengajar, dan menulis, menghasilkan banyak kitab, seperti Nawai al-Bantani. Kedua, Kyai yang ahli dalam salah satu spesialisasi bidang ilmu pengetahuan Islam. Karena keahlian mereka dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan, pesantren mereka terkadang dinamai sesuai dengan spesialisasi mereka, misalnya pesantren al-Qur'an. Ketiga, Kyai kharismatik yang memperoleh karismanya dari ilmu pengetahuan keagamaan, khususnya dari sufismenya, seperti KH. Kholil Bangkalan Madura.
Keempat, Kyai Dai keliling, yang perhatian dan keterlibatannya lebih besar melalui ceramah dalam menyampaikan ilmunya sebagai bentuk interaksi dengan publik bersamaan dengan misi sunnisme atau aswaja dengan bahasa retorikal yang efektif. Kelima, Kyai pergerakan, karena peran dan skill kepemimpinannya yang luar biasa, baik dalam masyarakat maupun organisasi yang didirikannya, serta kedalaman ilmu keagamaan yang dimilikinya, sehingga menjadi pemimpin yang paling menonjol, seperti KH. Hasyim Asy'ari. Dari hasil penelitian terhadap pesantren yang dilakukan oleh LP3ES tahun 1972-1973 di Daerah Bogor, muncul beberapa temuan, diantaranya bahwa kepemimpinan formil pesantren dipegang oleh seorang kyai. Maju atau mundurnya sebuah pesantren sangat bergantung pada kredibilitas moral dan kemampuan manajerial kyainya. Pada umumnya kepemimpimpian di pesantren menganut kepemimpinan karismatik tidak menganut kepemimpinan rasional.
Menurut Abdur Rozaki, kharisma yang dimiliki kyai merupakan salah satu kekuatan yang dapat menciptakan pengaruh dalam masyarakat. Ada dua dimensi yang perlu diperhatikan. Pertama, kharisma yang diperoleh oleh seseorang (kyai) secara given, sperti tubuh besar, suara yang keras dan mata yang tajam serta adanya ikatan genealogis dengan kyai kharismaik sebelumnya. Kedua, kharisma yang diperoleh melalui kemampuan dalam penguasaan terhadap pengetahuan keagamaan disertai moralitas dan kepribadian yang saleh, dan kesetiaan menyantuni masyarakat.


Kepemimpinan Kyai, dapat di deskripsikan sebagai sebuah proses dengan mana seorang menetapkan standar tertentu, ekspektasi dan pengaruh tindakan orang lain untuk bertindak dalam apa yang dianggap menjadi arah yang diinginkan. Kepemimpinan bukan berarti menguasai, melainkan seni meyakinkan orang untuk bekerja keras menuju sasaran bersama. Dalam rangka memantapkan karier diri sendiri, ada yang lebih penting selain mengenali perasaan-perasaan terdalam mengenai hal-hal yang dikerjakan dan perubahan perubahan yang membuat seseorang lebih puas dengan Pekerjaannya. Terdapat beberapa alasan yang kurang mencolok tentang mengapa bakat-bakat emosional bergerak menjadi ujung tombak keterampilan berbisnis yang mencerminkan perubahan besar di tempat kerja.
Seperti halnya Saratri Wilonoyudho dalam Opininya menulis, ”Pemimpin adalah orang yang dapat menggerakkan rakyat untuk menuju kebaikan bersama. Dunia mencatat seperti Mahat ma Gandhi, Kemal Ataturk, Napoleon Bonaparte, Jeanne d’Arc, Kwame Nkrumah, Soekarno, Nelson Mandela dan seterusnya. Mereka bukan sekedar tokoh masyarakat, namun pemimpin yang membawa perubahan besar bagi perjuangan menuju kemerdekaan, keadilan dan kesejahteraan”. Begitu halnya dengan seorang kyai, bukan hanya masyarakat yang menjadikan beliau figur sentral tapi para santrinya. Pemimpin yang cerdas adalah orang yang mampu menghargai puncak kehidupan, dan dia akan senantiasa menziarahi kebenaran (will to truth) bukan menziarahi kekuasaan (will to power), agar dia tidak mengalami apa yang disebut split orientation, split orientation, yakni tidak menyatunya antara ucapan dan tindakan.
Hal senada juga dikatakan oleh Limas Sutanto, Psikiater konsultan psikoterapi, wakil presiden Asia Pacific Association of Psychotherapists asal Malang ini menulis di sebuah opininya, ”Pemimpin bukanlah sekedar makhluk yang haus kekuasaan dan suka mengejar kekuasaan. Memang pemimpin memerlukan kekuasaan untuk bisa memimpin dengan baik. Namun, pemimpin tidak terbenam dalam nafsu mengejar kekuasaan. Pemimpin justru dapat menggunakan kekuasaan secara wajar sebagai alat untuk mengejawantahkan kepemimpinannya secara etis serta penuh tanggung jawab”.
Bagaimana dengan kyai yang berpolitik? Apakah hal itu sebuah bentuk kepemimpinan kyai? Bisa dikatakan ia karena banyak hal yang bisa di perbuat untuk memajukan pondok pesantren jika seorang kyai masuk dalam ranah politik. Namun kembali ke pernyataan dua tokoh di atas, bahwa jangan hanya mengejar kekuasaan.Ada pandangan berbeda tentang pendidikan James J. Jones dan Donald L. Walters dalam bukunya Management in Education di menulis, ”Pengelolaan dan perencanaan program-program pendidikan yang baik di zaman sekarang ini hanya bisa terjadi di negara yang secara historis memiliki latar belakang ekonomi, politik, dan sosial yang secara terus-menerus mengalami perkembangan. Mengingat gagasan-gagasan yang ada dalam tiga latar belakang pendidikan tersebut sangat berdampak pada segala macam bentuk perencanaan pendidikan, maka ketiga latar belakang tersebut tak pelak lagi harus berhubungan dengan sumber daya manusia yang ada di dalamnya”.
Hal ini sangat baik jika dipegang oleh kyai atau orang-orang yang benar-benar ”kyai” dan menegakkan kebenaran untuk mensejahterakan ekonomi dan pendidikan masyarakat / rakyat melalui jalur politik yang mereka perjuangkan. Coba kita lihat tulisan Muhammad Muhibbudin dalam opininya, yang di muat Harian Jawa Pos beberapa waktu lalu, ”Berdasar paradigma semiotika-strukturalisme saussure, kata kyai adalah penanda (signifier) yang mempresentasikan makna (petanda/signified) tentang seorang yang alim dan cendekia dalam keilmuan keagamaan. Dari sisi semangat keilmuannya itu, seorang kyai adalah seorang intelektual atau cendekiawan, sebagai seorang intelektual, tanggung jawab moral utama para kyai adalah memberikan pencerahan kepada masyarakat berdasar kapasitas keilmuan yang mereka miliki”.
Termasuk dalam hal ini, kyai setiap pemilu harus menjadi rujukan masyarakat maka tidak  ada  salahnya kalau   kyai mengerti dan paham urusan politik karena dia adalah pemimpin. Dengan keilmuannya itu, para kyai disimbolkan sebagai lentera yang menerangi masyarakat. Perannya di masyarakat diharapkan mampu membawa masyarakat dari lembah kegelapan (darkness) menuju puncak pencerahan (lightness) di berbagai sektor kehidupan.
Pendapat ini juga senada dengan tulisan opininya Yahya C. Staquf dalam Dekadensi Politik Kiai, dia menulis bahwa, ”Melanjutkan tradisi yang telah dimapankan sejak era Walisongo, sosok kyai hadir terutama sebagai misionaris. Dalam perkembangan kiprahnya, kyai beserta para pengikutnya membangun komunitas tersendiri yang independen –oleh Gus Dur digambarkan sebagai subkultur, di mana kyai kemudian tegak sebagai pemimpin paripurna. Dia mengayomi kehidupan pengikut-pengikutnya, sekaligus menggeluti segala tungkus-lumus duniawi mereka. Dia mewakili, memakelari dan sering harus mengonsolidasikan mereka untuk menghadapi dunia luar. Dalam konteks ini jelas bahwa kyai pada dasarnya juga pemimpin politik”.
Lebih luas arti pemimpin dalam sosok seorang kyai, Imron Arifin dalam bukunya tentang Kepemimpinan Kyai dalam Perubahan Manajemen Pondok Pesantren Kasus Ponpes Tebuireng Jombang,  menulis bahwa, ”kepemimpinan kyai identik dengan kepemimpinan Islam yang ditandai dengan istilah khalifah yang berarti wakil Tuhan untuk menjaga dan melestarikan bumi, ada pula yang memberi istilah amir kata jamak dari umara yang berarti pemimpin formal keagamaan yang disebut ulil amri”. Sesuai dengan Firman Allah dalam surat An-Nisa’ ayat 59, ”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
Kepemimpinan kyai secara normatif dilandasi empat prinsip. Pertama, prinsip tauhid yaitu menggerakkan kepemimpinannya untuk bertaqwa kepada Allah SWT, sesuai dengan firman-Nya dalam surat Ali Imron ayat 118, ” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya”.
Kedua, akuntabilitas spiritual yaitu pertanggungjawaban pribadi dan organisasi tidak saja berdimensi horizontal, tetapi juga transendental. Ketiga, prinsip keadilan dalam memutuskan segala perkara tanpa memandang kepentingan dan perbedaan. Hal ini Allah juga menegaskan dalam firman-Nya di surat Shad ayat 26, “Hai Daud, Sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, Maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan”. Keempat, prinsip kesederhanaan dan konsep pemberian layanan. Keberadaan kyai pesantren sebagai pemimpin pesantren, ditinjau dari tugas dan fungsinya, menurut Arifin dipandang sebagai fenomena kepemimpinan yang unik. Dikatakan unik karena sebagai pemimpin sebuah lembaga pendidikan Islam tidak sekedar bertugas menyusun kurikulum, membuat peraturan tata tertib, merancang sistem evaluasi, sekaligus melaksanakan proses belajar mengajar yang berkaitan dengan ilmu-ilmu agama di lembaga yang diasuhnya, melainkan bertugas pula sebagai pendidik dan pembina umat serta menjadi pemimpin masyarakat.
Sikap dan gaya hidup sederhana seorang pemimpin / kyai sebagai pewaris Nabi tentunya tidak jauh dengan ajaran Rasulullah SAW. Beliau sebagaimana hamba biasa itu agaknya memang merupakan pilihan Rasulullah SAW sejak awal. Karena itu dan tentu saja juga karena kekuatan pribadi beliau, bahkan kebesaran beliau sebagai pemimpin agama maupun pemimpin Negara pun tidak mampu mengubah sikap dan gaya hidup sederhana beliau. Bandingkan misalnya, dengan kawan kita yang baru menjadi kepala desa saja sudah merasa lain, atau ikhwan kita yang baru menjadi pimpinan majlis taklim saja sudah merasa beda dengan orang lain.
Memang tidak mudah untuk bersikap biasa; terutama bagi mereka yang terlalu ingin menjadi luar biasa atau mereka yang tidak tahan dengan ‘keluarbiasaan’. Apalagi sering kali masyarakat juga ikut ‘membantu’ mempersulit orang istimewa untuk bersikap biasa. Orang yang semula biasa dan sederhana, ketika nasib baik mengistimewakannya menjadi pemimpin, misalnya, atau tokoh berilmu atau berada atau berpangkat atau terkenal, biasanya masyarakat di sekelilingnya pun mengelu-elukannya sedemikian rupa, sehingga yang bersangkutan terlena dan menjadi tidak istimewa. Keistimewaan orang istimewa terutama terletak pada kekuatannya untuk tidak terlena dan terpengaruh oleh keistimewaannya itu. Keistimewaan khalifah Allah terutama terletak pada kekuatannya untuk tidak terlena dan terpengaruh oleh kekhalifahannya, mampu menjaga tetap menjadi hamba Allah.
Posisi kepemimpinan kyai di pesantren lebih menekankan pada aspek kepemilikan saham pesantren dan moralitas serta kedalaman ilmu agama, dan sering mengabaikan aspek manajerial. Keumuman kyai bukan hanya sekedar pimpinan tetapi juga sebagai pemilik persantren. Posisi kyai juga sebagai pembimbing para santri dalam segala hal, yang pada gilirannya menghasilkan peranan kyai sebagai peneliti, penyaring dan akhirnya similator aspek-aspek kebudayaan dari luar, dalam keadaan seperti itu dengan sendirinya menempatkan kyai sebagai cultural brokers (agen budaya).
Nah dalam actionnya Kyai adalah mempengaruhi atau mendorong faktor-faktor intern keberhasilan santri di Pondok Pesantren. Di mana, faktor intern adalah faktor yang timbul dari dalam diri individu santri itu sendiri, adapun yang dapat digolongkan ke dalam faktor intern yaitu kecedersan/intelegensi, bakat, minat dan motivasi. Misalnya dalam hal kecerdasan, Kecerdasan merupakan salah satu aspek yang penting, dan sangat menentukan berhasil tidaknya studi seseorang. Kalau seorang murid mempunyai tingkat kecerdasan normal atau di atas normal maka secara potensi ia dapat mencapai prestasi yang tinggi. Tingkat intelegensi yang tinggi akan lebih berhasil daripada yang mempunyai tingkat intelegensi yang rendah.
Lalu kyai juga mendorong santri dalam mewujudkan bakat-bakat mereka. Bakat diartikan sebagai kemampuan individu untuk melakukan tugas tanpa banyak bergantung pada upaya pendidikan dan latihan. Dari itu tumbuhnya keahlian tertentu pada seseorang sangat ditentukan oleh bakat yang dimilikinya sehubungan dengan bakat ini dapat mempunyai tinggi rendahnya prestasi belajar bidang-bidang studi tertentu. Dalam proses belajar terutama belajar keterampilan, bakat memegang peranan penting dalam mencapai suatu hasil akan prestasi yang baik.
Selain bakat, minat juga tidak bisa dianggap remeh. Minat adalah kecenderungan yang menetap dalam subjek untuk merasa tertarik pada bidang / hal tertentu dan merasa senang berkecimpung dalam bidang itu. Minat juga bisa merupakan kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa kegiatan, kegiatan yang diminati seseorang, diperhatikan terus yang disertai dengan rasa sayang. Minat besar pengaruhnya terhadap belajar atau kegiatan. Bahkan pelajaran yang menarik minat siswa lebih mudah dipelajari dan disimpan karena minat menambah kegiatan belajar. Untuk menambah minat seorang siswa di dalam menerima pelajaran di sekolah siswa diharapkan dapat mengembangkan minat untuk melakukannya sendiri.  Yang terpenting adalah Motivasi dalam belajar, karena ini  adalah faktor yang penting karena hal tersebut merupakan keadaan yang mendorong keadaan siswa untuk melakukan belajar. Persoalan mengenai motivasi dalam belajar adalah bagaimana cara mengatur agar motivasi dapat ditingkatkan. Demikian pula dalam kegiatan belajar mengajar sorang anak didik akan berhasil jika mempunyai motivasi untuk belajar. Motivasi adalah segala daya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Motivasi bisa juga diartikan menggerakkan siswa untuk melakukan sesuatu atau ingin melakukan sesuatu.
Dalam perkembangannya motivasi dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu (a) motivasi instrinsik dan (b) motivasi ekstrinsik. Motivasi instrinsik dimaksudkan dengan motivasi yang bersumber dari dalam diri seseorang yang atas dasarnya kesadaran sendiri untuk melakukan sesuatu pekerjaan belajar. Sedangkan motivasi ekstrinsik dimaksudkan dengan motivasi yang datangnya dari luar diri seseorang siswa yang menyebabkan siswa tersebut melakukan kegiatan belajar. Dalam memberikan motivasi seorang guru harus berusaha dengan segala kemampuan yang ada untuk mengarahkan perhatian siswa kepada sasaran tertentu. Dengan adanya dorongan ini dalam diri siswa akan timbul inisiatif dengan alasan mengapa ia menekuni pelajaran. Untuk membangkitkan motivasi kepada mereka, supaya dapat melakukan kegiatan belajar dengan kehendak sendiri dan belajar secara aktif.
Kepemimpinan ialah kemampuan untuk menciptakan perubahan yang paling efektif dalam perilaku kelompok; bagi yang lain, dia adalah proses mempengaruhi kegiatan-kegiatan kelompok ke arah penetapan tujuan dan pencapaian tujuan. Kepemimpinan bukan berarti menguasai, melainkan seni meyakinkan orang untuk bekerja keras menuju sasaran bersama. Dalam rangka memantapkan karier diri sendiri, ada yang lebih penting selain mengenali perasaan-perasaan terdalam mengenai hal-hal yang dikerjakan dan perubahan-perubahan yang membuat seseorang lebih puas dengan pekerjaannya. Terdapat beberapa alasan yang kurang mencolok tentang mengapa bakat-bakat emosional bergerak menjadi ujung tombak keterampilan berbisnis yang mencerminkan perubahan besar di tempat kerja.


Penulis adalah Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama, Alumni Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur.

Peran Kyai (Pimpinan Pondok) di Pesantren



Oleh : Musthofa Umar

Setelah  kemarin saya menulis tentang ’mengenal kyai’ dan sata ini secara umum tentang peran kyai dalam mengatur lembaga dan sistem yang berlaku di Pondok Pesantren. Membahas peran kyai, tidak lepas dari kepemimpinan dan manajemen yang diterapkan atau diberlakukan di sebuah lembaga. Baik itu sekolah, ataupun sebuah pondok pesantren. Memang, bisa dikatakan bahwa pada umumnya, kyai di Jawa merupakan jaringan tokoh masyarakat Indonesia yang sejak dulu memiliki peran penting, terutama dalam bidang politik dan agama. Namun khusus masalah kepemimpinan Kyai, kita akan bahas dalam edisi yang lain.
Pendapat ini juga dimiliki Zamakhsyari Dhofier yang dalam penelitian mengenai pandangan hidup kyai, Tradisi Pesantren, dia menyampaikan kesimpulan bahwa “sebagai suatu kelompok, para kyai memiliki pengaruh yang amat kuat di masyarakat Jawa (dan) merupakan kekuatan penting dalam kehidupan politik Indonesia.” Mengenai kepemimpinan Saratri Wilonoyudho berpendapat, pemimpin yang cerdas adalah orang yang mampu menghargai puncak kehidupan, dan dia akan senantiasa menziarahi kebenaran (will to truth) dan bukan menziarahi kekuasaan (will to power), agar dia tidak mengalami apa yang disebut split orientation. Yakni, tidak menyatunya antara ucapan dan tindakan.
Sebaiknya seorang Kyai tidak masuk ke ranah politik atau pengurus-pengurus organisasi ’berbau’ perbedaan. Beliau, fokus untuk menangani dan mengayomi santri selama 24 jam non stop. Sehingga dengan begitu, seluruh kegiatan santri terkontrol penuh oleh beliu dan bisa membimbing lebih banyak waktu, dari pada sibuk dengan urusan lain di luar pondok pesantren. Dalam kondisi pondok pesantren yang serba terbatas, peran kyai sangat penting. Dalam hal pembinaan terutama, untuk mencapai hasil yang diinginkan, kyai langsung terjun dan terlibat penuh untuk memantau seluruh kegiatan ekstra (non akademik) di lingkungan pondok pesantren yang dibinanya. Kyai selaku pengasuh, berusaha agar pondok pesantren yang dipimpinnya unggul dalam segala bisang. Beliau adalah pemimpin cerdas dan visioner yang mampu membaca peluang kebutuhan masyarakat ke depan.
Hal ini di katakan Syafaruddin bahwa sekolah hanya akan maju bila dipimpin oleh pemimpin yang visioner, memiliki keterampilan manjerial, serta integritas kepribadian dalam melakukan perbaikan mutu. misalkan program wajib bahasa Arab dan Inggris, dalam satu kesempatan wawancara dengan beliau pernah menyampaikan kalau ke depan bahasa Inggris sangat dibutuhkan anak-anak santri untuk menghadapi pasar bebas. Dalam memimpin, Kyai harus dalam memimpin bersifat demokratis, berbasis santri. Memberikan kesempatan kepada bawahan dan santri beliau untuk berkarya dan selalu mengayomi kepada mereka yang dipimpinnya. Agustin mengatakan, bahwa pemimpin sejati adalah seorang yang selalu mencintai dan memberi perhatian kepada orang lain, sehingga ia dicintai, memiliki integritas yang kuat, sehingga ia dipercaya oleh pengikutnya, selalu membimbing dan mengajari pengikutnya. Memiliki kepribadian yang kuat dan konsisten / istiqomah. Dan yang terpenting adalam memimpin berlandaskan atas suara hati yang fitrah. Ketulusan hati beliau dan keuletan serta keistiqomahan beliau mampu menjalankan sebuah pondok pesantren sendirian, hanya dibantu oleh santri-santri dalam melakukan rutinitas kegiatan santri non akademik dengan pantauan Kyai, karena keterbatasan dana untuk mendatangkan guru / ustad yang membantu beliau mengayomi dan membina kegiatan-kegiatan santri.
Kyai harus mengarahkan santrinya ke dalam era baru, memerlukan pemahaman yang komprehensif akan dinamika perubahan dan mengelola perubahan itu sendiri. Dari itu, Kyai hendaknya melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan prestasi non akademik dalam mewujudkan pondok pesantrennya yang berprestasi yang kompetitif di berbagai bidang, yaitu bidang manajemen, kurikulum, siswa, guru, sarana dan prasarana serta hubungan dengan linkungan / masyarakat sekitar.
Peranan kyai kepada santri sangat dominan dan teraplikasi dalam kegiatan belajar mengajar pesantren, benar-benar terwujud pelaksanaannya yaitu sebagai berikut : (a) Pendidik dan Pembimbing, dalam hal ini Kyai langsung terjun mendidik santri sebagai top figur mengarahkan, membimbing santri dalam belajar. (b) Pemotivator, selain mendidik dan membimbing santri-santrinya kyai selalu memberikan suport / motivasi kepada santri agar selalu belajar dengan rutin, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan situasi terkini dalam masyarakat. (c) Peyandang Dana, jika keberadaan pondok pesantren dalam keadaan serba kekurangan karena tidak memilki sumber dana lain. Maka kyai sebagai pengelola dan pimpinan bertanggung jawab dalam urusan dana selain dana yang berasal dari santri untuk memajukan keberlangsungan proses belajar mengajar di pondok pesantren dengan cara pengelolaan baik mengedepankan faktor prioritas. (d) Pencari Nara Sumber / Pembina dan Pendukung, dalam mengantisipasi kurangnya SDM yang mumpuni untuk diasramakan agar bisa membantu kegiatan non akademik santri. Misalnya, Kyai mengutus beberapa santri senior untuk belajar privat ke para ahli masing-masing bidang. Sesekali waktu, kyai memang memanggil para tutor, seperti drama, MC, tulis menulis, sampai Qori’ untuk membina para santri di pondok pesantrennya. (e) Penyedia Sarana dan Prasarana, Kyai menyediakan tempat asrama, belajar mengajar serta sarana prasarana yang mendukung keberlangsungan aktivitas belajar mengajar di pondok pesantrennya. Baik dari dana yang dikelola maupun dari sumbangan-sumbangan donatur yang ada. (f) Koordinator Efektif, segala hal kegiatan di pondok pesantren langsung dikoordinatori oleh kyai langsung. Kyai sebagai koordinator akan selalu berkoordinasi dengan pengurus-pengurus yang lain dan juga santri-santri yang menjadi pengurus organisasi santri dalam memajukan prestasi non akademik di pondok pesantren.
Selain itu, Kyai harusnya menjadikan pondok pesantren sesuai dengan fungsi pesantren itu sendiri. Yakni pesantren sebagai transfer ilmu dan nilai agama telah diterapkan seperti yang diterapkan oleh kebanyakan pesantren-pesantren pada umumnya. Pondok Pesantren akan dijadikan sebagai lembaga yang berfungsi terhadap kontrol sosial dan rekayasa sosial secara keseluruhan. Para alumnus pesantren nantinya diharpkan mampu berkiprah di masyarakatnya, pemahaman agama yang dimiliki alumnus tentu diharapkan dapat di transformasikan dengan baik sesuai dengan kekhasan karakter sebuah pesantren. Kyai selalu berusaha agar kepercayaan masyarakat terhadap alumnus pesantren nantinya meningkat, kaitannya dengan kualitas kepribadian seorang santri. Kyai tidak mengutamakan kuantitas santri melainkan menitikberatkan pada kualitas santri-santrinya. Oleh karenanya posisi pesantren pada poin kedua, yakni fungsi terhadap kontrol sosial sedikit banyak nantinya mendapat tempat bagi kalangan masyarakat. Kyai berharap nantinya pesantren  dan para alumnusnya mampu menjadi panutan dan kiblat oleh masyarakatnya, baik itu urusannya dengan pemahaman keagamaan, kultur budaya, hukum dan politik dan lain-lain. Pembekalan pada wilayah ini memang harus menjadi prioritas pengasuh dan pengurus yang lain untuk bersama-sama, bagaimana seharusnya pesantren mampu menciptakan santri sebagai tokoh yang kreatif, inofatif, dan produktif Sekaligus sebagai motor penggerak untuk masyarakat, bangsa dan negara.
Seperti yang di katakan KH. Musthofa Bisri dalam sebuah tulisannya, dengan membandingkan anggapan orang tentang pondok pesantren yang merupakan cikal bakal ”teroris” beliau mengatakan; ”...inilah yang merupakan tantangan utama kyai dan pesantren saat ini. Mereka --yang memiliki sanad, mata rantai keIslaman sampai ke Rasulullah SAW-- dituntut untuk tampil sebagaimana kyai dan pesantren dulu untuk mengenalkan kerahmatan Islam dan kesantunan serta kasih sayang Nabi Muhammad SAW. Jangan sampai generasi kita dididik oleh mereka yang yang –sadar atau tidak, karena kepentingan atau kebodohan—justru ingin mencemarkan nama baik Islam dan merusak tanah air kita.
Peran dan prilaku kyai dalam memimpin pondok pesantren tidak jauh beda seperti psikolog, dokter dan penjaga restoran. Hal ini di sampaikan beliau dalam kesempatan wawancara beberapa waktu lalu, bahwa di pondok pesantren kyai, hanya memuaskan keingin para  orang tua, terhadap putra putri mereka agar dididik menjadi orang berguna dan sekaligus menyembuhkan segala ’penyakit’ psikologi yang dibawa dari rumahnya masing-masing.
Hal serupa di sampaikan oleh A. Haedar Ruslan dalam tulisannya, ”dalam kaitannya dengan perilaku yang tampak pada diri pemimpin, maka tidak terlepas dari sifat-sifat yang dimiliki oleh pemimpin tersebut. Sebab antara perilaku dan sifat yang melekat pada seorang pemimpin tidak bisa dipisahkan. Dengan demikian mempelajari perilaku pemimpin sama artinya dengan mempelajari sifat-sifat yang harus dimiliki oleh para psikologi dan pakar organisasi dalam mengkaji kepemimpinan dengan cara mengenali karakteristik sifat atau ciri-ciri pemimpin yang berhasil..”.
Pemimpin adalah orang yang dapat menggerakkan rakyat yang dipimpinnya untuk menuju kebaikan bersama. Dunia mencatat tokoh-tokoh seperti Mahat-ma Gandhi, Kemal Ataturk, Nepoleon Bonaparte, Jeanne d’Arc, Kwame Nkrumah, Soekarno, Nelson Mandela dan seterusnya. Mereka bukan sekedar tokoh masyarakat, namun pemimpin yang membawa perubahan besar bagi perjuangan menuju kemerdekaan, keadilan, dan kesejahteraan. Pemimpin yang cerdas adalah orang yang mampu menghargai puncak kehidupan, dan dia akan senantiasa menziarahi kebenaran (will to truth) dan bukan menziarahi kekuasaan (will to power), agar dia tidak mengalami apa yang disebut split orientation. Yakni, tidak menyatunya antara ucapan dan tindakan. Jika ini terjadi, dia masih dalam kategori apa yang disebut Francis Fukuyama sebagai the first man, manusia yang hanya butuh petunjuk secara otoriter, yang berbeda dengan kategori the last man yang sudah mementingkat harkat dan martabat.

Penulis adalah Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama, Alumni Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur.

Mengenal Kyai (Pimpinan) Pesantren



Oleh : Musthofa Umar


Menurut asal usulnya, perkataan Kyai bukan dari bahasa Arab, melainkan dari bahasa Jawa yang dipakai dalam tiga jenis gelar yang saling berbeda bisa benda, materi, maupun manusia yang diukur dari masing-masing sifatnya yang istimewa, ketiga gelar tersebut antara lain; pertama, sebagai  gelar kehormatan bagi barang-barang yang dianggap keramat, umpamanya "Kyai Shaleh" dipakai untuk sebutan seekor kerbau putih Yogyakarta. Kedua, gelar kehormatan untuk orang-orang tua pada umumnya dan ketiga, gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada seseorang ahli agama Islam yang memiliki atau menjadi pimpinan pesantren dan mengajar kitab-kitab Islam klasik kepada santrinya. Selain gelar Kyai, ia sering juaga disebut seorang alim (orang yang dalam pengetahuan Islamnya).
Lain halnya dengan Zimek dalam tulisan Imron Arifin, dan Muhammad Selamet, dalam “Kepemimpinan Kyai dalam Perubahan Manajemen Pondok Pesantren : Kasus Ponpes Tebuireng Jombang” yang mengutip pendapat, “Istilah kyai bukan berasal dari bahasa Arab melainkan berasal dari bahasa Jawa. Kyai memiliki makna yang agung, keramat dan dituahkan. Untuk benda-benda yang dikeramatkan dan dituahkan di Jawa seperti kris, tombak, dan benda lain yang keramat di sebut kyai. Selain untuk benda keramat, gelar kyai juga diberikan kepada laki-laki berusia lanjut, arif dan dihormati”. Sedangkan Saefuddin Zuhri, dalam bukunya Guruku Orang-orang Pesantren mengatakan; “kyai itu harus paling alim, benar-benar telah teruji kedalaman serta keluasan ilmunya, dan tentu saja dengan sendirinya yang paling berwibawa”.
Dakwah dan penyebaran Islam di Nusantara pertama kali dijalankan oleh Wali Songo. Setelah masa Wali Songo berakhir, para ulamalah yang melanjutkannya hingga masa kini.  Para ulama melakukan dakwah dengan segenap komitmen dan keseriusan mereka. Ulama  seperti  dikatakan  Lathiful Khuluq dalam  bukunya,  Fajar Kebangunan Ulama Biografi K.H. Hasyim  Asy’ari mendifinisikan kyai,  gelar  untuk  ulama, pemimpin  agama,   pemimpin  pesantren, dan guru senior di Jawa.
Kata ini juga digunakan  untuk menghormati barang maupun binatang yang dianggap memiliki kekuatan luar biasa. Begitu halnya dengan Saefullah dalam bukunya, KH. Badri Masduqi Kiprah dan Keteladanan. Dalam tulisannya, kyai adalah ulama, ”para ulama mengabdikan hidup dan perjuangan mereka demi kepentingan Islam dan demi umatnya. Sejarah membuktikan bahwa perjuangan seorang tokoh mampu memberi inspirasi kepada generasi sesudahnya. Sepak terjang, perjuangan dan pengabdiannya dari lahir hingga meninggal menjadi bahan pelajaran berharga.” Dan seorang kyai / ulama dalam memimpin sebuah pondok pesantren adalah bentuk lanjutan perjuangan dan pengabdiannya untuk agama Islam yang telah diwariskan para Wali Songo sampai ke atas Nabi Muhammad SAW. Perlu ditekankan di sini bahwa ahli-ahli pengetahuan Islam di kalangan umat Islam disebut ulama. Di Jawa Barat mereka disebut Ajengan. Di Jawa Tengah dan Jawa Timur mereka yang memimpin pesantren disebut Kyai, dan di Madura disebut Mak Kyae, Bendara atau Nun. Dengan kaitan yang sangat kuat dengan tradisi pesantren, gelar kyai biasanya dipakai untuk menunjuk para ulama dari kelompok Islam tradisional.
Dengan demikian, kyai jelas merupakan elite ulama. Dia merupakan seorang guru dan pemberi  fatwa. Namun, tidaklah ada ketentuan bahwa seorang kyai hanya boleh memberikan fatwa tentang masalah agama, dan dilarang menyinggung masalah yang agak jauh dari urusan keimanan atau ibadah, misalnya tentang aspek bola. Segala pernik kehidupan bisa saja diperbincangkan dengan dan oleh seorang kyai. Hal itu dimungkinkan terjadi karena kyai dalam sosok idealnya semacam guru spiritual. Selain itu, kyai mendapat sebutan Ulama yaitu orang yang selain selama hidupnya dengan khusuk menjalankan ibadah semata-mata karena Allah, juga mendalami ilmu pengetahuan agama dan memiliki kewenangan dalam menafsirkan ayat Al-Qur'an dan al-Hadits untuk menjadi rujukan masyarakat umum.
Manfred Ziemek dalam bukunya Imron Arifin, menjelaskan, "Pengertian lebih luas di Indonesia sebutan Kyai dimaksudkan untuk para pendiri dan pemimpin pesantren, yang sebagai muslim terpelajar telah membaktikan hidupnya untuk Allah serta menyebarluaskan dan memperdalam ajaran-ajaran dan pandangan Islam melalui kegiatan pendidikan." Misi utama dari kyai adalah sebagai pengajar dan penganjur dakwah Islam (preacher) dengan baik. Ia juga mengambil alih peran lanjut dari orang tua, ia sebagai guru sekaligus pemimpin rohaniah keagamaan serta bertanggung jawab untuk perkembangan kepribadian maupun kesehatan jasmaniah anak didiknya. Dengan otorita rohaniah, ia sekaligus menyatakan hukum dan aliran-alirannya lewat kitab-kitab Islam klasik yang diajarkan di pesantren binaanya. Para kyai berkeyakinan bahwa mereka adalah pewaris dan penerus risalah nabi, sehingga mereka tidak hanya mengajarkan pengetahuan agama, tetapi juga hukum dan praktik keagamaan, sejak dari hal yang bersifat ritual sampai prilaku sehari-hari. keberadaan kyai akan lebih sempurna apabila memiliki masjid, pondok, santri dan ia ahli dalam mengajarkan kitab-kitab Islam  klasik.
Dengan demikian predikat kyai berhubungan langsung dengan suatu gelar kerohanian yang dikeramatkan, yang menekankan kepada kemuliaan dan pengakuan, yang diberikan secara sukarela kepada ulama Islam pemimpin masyarakat setempat. Hal ini berarti sebagai suatu tanda kehormatan bagi suatu kedudukan sosial dan bukan gelar akademis yang diperoleh melalui pendidikan formal. Mereka yang pandai dan fasih membaca Al-Qur'an (ada kalanya menghafalnya), pandai membaca kitab-kitab gundul (kitab kuning menurut istilah sekarang) yang menyebabkan mereka mempunyai pengetahuan luas tentang ilmu-ilmu keislaman, seperti fiqh, tauhid/ushuluddin, tafsir, hadits, tasawuf, tarikh, nahwu-sarraf dan ilmu-ilmu falak, mantiq, hikmah dan lain sebagainya.
Di samping mempunyai kualitas ilmu yang demikian sekaligus mereka mempunyai kualitas kesalehan, ketakwaan dan integritas kemasyarakatan yang diakui oleh lingkungannya. Sebutan umum bagi mereka adalah "Syaikh" dan mereka yang lebih menonjol kesalehan dan ketakwaannya, biasanya disebut "Wali". Di samping sebutan umum tersebut, ada pula sebutan lokal, misalnya, kyai (di Jawa), anregurutta (di Bugis), tuan guru (di NTB), tetap kemudian sebutan Kyai telah menjadi umum dipakai di seluruh Indonesia. Sebagaimana firman  Allah suat Faatir ayat 28, ”Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.


Lalu kedudukan kyai yakni, menurut penelitian Horikhosi, kyai adalah figur yang berperan sebagai penyaring informasi dalam memacu perubahan  di dalam pondok pesantren dan masyarakat sekitarnya. Kedudukan kyai adalah pemegang pesantren yang menawarkan agenda perubahan sosial keagamaan, baik yang menyangkut masalah interpretasi agama dalam kehidupan sosial maupun perilaku keagamaan santri, yang kemudian rujukan masyarakat. Kedudukan kyai di sebuah pesantren bukan sekedar memberikan pelajaran dan bimbingan keagamaan kepada para santri di pesantrennya, akan tetapi juga berperan sebagai tokoh non-formal yang ucapan-ucapan dan seluruh perilakunya akan dicontoh oleh komunitas di sekitarnya.
Pendek kata, kyai berperan sebagai sosok, model atau contoh yang baik (uswah hasanah) tidak saja bagi para santrinya akan tetapi juga bagi seluruh komunitas di sekitar pesantrennya. Sosiolog Clifford Geertz mengemukakan bahwa kyai selain berperan sebagai tokoh masyarakat yang memberikan pelayanan sosial kepada mereka, ia juga berperan sebagai mediator atas arus informasi yang masuk ke lingkungan kaum santri. Kebanyakan kyai di Jawa beranggapan bahwa suatu pesantren dapat diibaratkan sebagai suatu kerajaan kecil di mana kyai merupakan sumber mutlak dari kekuasaan dan kewenangan (power and authority) dalam kehidupan dan lingkungan pesantren. Tidak seorangpun santri atau orang lain yang dapat melawan kekuasaan kyai (dalam lingkungan pesantrennya) kecuali kyai lain yang lebih besar pengaruhnya.
Para santri mengharap dan berpikir bahwa kyai yang dianutnya merupakan orang yang percaya penuh kepada dirinya sendiri (self-con fident) baik dalam soal-soal pengetahuan Islam maupun dalam bidang kekuasaan dan manajemen pesantren. Meskipun kebanyakan kyai di Jawa tinggal di daerah pedesaan, mereka merupakan bagian dari kelompok ellite dalam struktur sosial, politik dan ekonomi masyarakat Jawa. Sebab sebagai suatu kelompok, para kyai yang memiliki pengaruh yang amat kuat di masyarakat Jawa merupakan kekuatan penting dalam kehidupan politik Indonesia. Kebanyakan mereka memiliki sawah yang cukup, namun tidak perlu tenggelam dalam pekerjaan sawah. Mereka bukan petani, tetapi pemimpin dan pengajar, yang memiliki kedudukan tinggi di masyarakat. dan untuk dapat melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan penganjur Islam (preacher) dengan baik, mereka perlu memahami kehidupan politik. Mereka dianggap dan menganggap diri memiliki suatu posisi atau kedudukan yang menonjol baik pada tingkat lokal maupun nasional.
Dengan demikian, mereka merupakan pembuat keputusan yang efektif dalam sistem kehidupan sosial orang Jawa, tidak hanya dalam kehidupan keagamaan tetapi juga dalam soal-soal politik. Profesi mereka sebagai pengajar dan penganjur Islam membuahkan pengaruh yang melampaui batas-batas desa (bahkan Kabupaten) di mana pesantren mereka berada. Para kyai dengan kelebihan pengetahuannya dalam Islam, sering kali dilihat sebagai orang  yang senantiasa dapat memahami keagungan Tuhan dan rahasia alam, hingga dengan demikian mereka memiliki kedudukan yang tidak  terjangkau, terutama oleh kebanyakan orang awam.
Di samping itu kyai-kyai merupakan sektor kepemimpinan Islam  yang dianggap paling dominan, dan selama berabad-abad telah memainkan peranan yang menentukan dalam proses perkembangan sosial, kultural, keagamaan dan politik. Dalam periode sekarang pun para kyai telah menunjukkan vitalitasnya dalam kepemimpinan Islam. Di tengah-tengah meningkatnya pembangunan ekonomi, para kyai telah dianggap sebagai  salah satu kelompok pimpinan  yang menonjol dalam memenuhi kebutuhan akan kepemimpinan moral bagi bangsa Indonesia. Para kyai dengan kelebihan pengetahuannya dalam Islam, sering kali dilihat sebagai orang yang senantiasa dapat memahami keagungan Tuhan dan rahasia alam, hingga dengan demikian mereka memiliki kedudukan yang tak terjangkau, terutama oleh kebanyakan orang awam.
Dalam bidang pendidikan kyai memusatkan kegiatannya dalam suatu lembaga yang disebut "pesantren" yang merupakan lembaga yang sering kali didirikan dan sekaligus dipimpinnya sendiri, maka sudah sewajarnyalah bila pertumbuhan dan perkembangan suatu pesantren semata-mata bertumpu dan bergantung pada kemampuan pribadi kyainya. Oleh karenanya maka kyai merupakan  unsur atau elemen yang paling esensial dan pokok dalam suatu pesantren. Kekuasaan seperti yang digambarkan di atas dengan sendirinya kyai memperoleh kedudukan di lingkungan pesantren, dan lingkungan sekitarnya. Karena dia tidak hanya dibutuhkan oleh santrinya saja, melainkan juga dibutuhkan oleh masyarakat.
Dari uraian di atas jelas bahwa kyai mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam meningkatkan sarana dan prasarana yang ada di pondok pesantren yang dipimpinnya. Di samping itu kebanyakan kyai mempunyai kesan yang baik di mata masyarakat sebagai orang yang mempunyai kelebihan dibidang spiritual. Selain itu kyai juga dianggap oleh masyarakat sebagai sosok yang menjadi suriteladan. Sehingga dalam kedudukan itu Sunyoto dalam bukunya Imron Arifin berpendapat, bahwa : "kyai dapat disebut sebuah agent of change dalam masyarakat yang berperan penting dalam suatu proses perubahan sosial".
Kehadiran ulama beberapa abad lalu di bumi Nusantara sekaligus menandai kehadiran agama Islam. merekalah yang memperkenalkan agama samawi ini kepada rakyat. Mereka hadir di tengah-tengah rakyat, hidup dan bergaul mesra dengan mereka. Mereka mengajar dan mendidik rakyat; mereka membantu rakyat yang mengalami kesulitan dengan bimbingn rohani yang menenteramkan jiwa mereka dan kadangkala memberinya pengobatan fisik bilamana mereka menderita sakit. Mereka ikut memelihara perdamaian dan kerukunan masyarakat melalui ishahu dzatil bain, peningkatan silaturrahim dan pemupukan Ukhuwah Islamiyah, yang sebagian dibina lewat tarekat-tarekat. Pembinaan yang paling nyata dilakukan lewat pondok-pondok pesantren. Karena integritas mereka dengan kepentingan masyarakat dapat sejalan, maka mereka mencintai dan dicintai oleh masyarakat, bahkan lalu dihormati dan dipatuhi.
Didukung dengan syarat-syarat yang lain, seorang ulama pastilah berada pada posisi yang mempunyai kewenangan dan secara mudah dapat menduduki setiap strata sosial masyarakatnya. Dari sini mereka akan berfungsi sebagai pemain penting dalam mempengaruhi pendapat, cara berpikir bahkan perilaku warganya. Orang seperti ini dilihat dari fungsinya disebut pemimpin opini (opinion leader); dilihat dari aspek terjadinya disebut pemimpin kharismatik (charismatic leader); dan dilihat dari cara memimpinnya disebut pemimpin persuasif  (persuasive leader). Banyak ulama karena membela dan menegakkan kebenaran difitnah dan harus meringkuk di penjara atau bahkan dibunuh oleh penguasa yang lalim. Kecuali mereka yang mampu "bersiasat" dalam menjalankan peran "kenabian dan kerasulan" mereka.
Adapun tugas ulama dalam fungsinya sebagai pemimpin adalah menjadi motivator, dinamisator dan stabilitator. Sedang dalam fungsinya sebagai ahli agama ia menjadi sumber konsepsional, titik tolak dalam perbuatan dan titik akhir yang tidak boleh dilanggar.


Adapun fungsi kyai menurut Horikoshi yang dikutip oleh Imron Arifin dapat dilihat dalam tiga aspek yaitu : Sebagai Pemangku Masjid dan Madrasah. Kyai baik di daerah pedesaan maupun di perkotaan senatiasa menjadi pemangku masjid, karena masjid merupakan tempat dimana juga digunakan sebagai tempat pengajian dan pengabdian para ahli ilmu agama dalam mentransformasikan ilmu agama pada pengikutnya. Kyai juga berfungsi, sebagai Pengajar dan Pendidik. Fungsi kyai sebagai pengajar dan pendidik lebih tampak pada lembaga pendidikan pesantren, di mana pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional telah memberikan pendidikan agama yang sistematik untuk para kader kyai serta orang-orang yang memiliki kemampuan untuk mengemban kepemimpinan sosial, keagamaan di tengah-tengah masyarakat. kyai yang memiliki ilmu agama yang mendalam dan memiliki lembaga pendidikan baik pesantren atau madrasah akan lebih dalam mentrasformasikan ilmunya kepada santri atau para muridnya.
Dan fungsi lain seorang kyai adalah, Sebagai Ahli dan Penguasa Hukum Islam. Agama Islam merupakan agama yang mengandung seperangkat hukum yang mengatur hidup dan kehidupan manusia. Sedangkan fungsi dari kyai atau ulama bukan hanya untuk mengajar dan memberi informasi tentang hukum, tetapi juga untuk menginterpretasikan dan memperkuat peraturan-peraturan yang telah ada. Kyai sebagai orang yang menguasai dan paham tentang hukum dituntut dapat menafsirkan dan melaksanakan hukum sesuai dengan apa yang telah ditentukan agama, sehingga hukum tersebut dapat dipahami semua lapisan sosial. Yang lebih penting lagi fungsi kyai dan ulama sebagai mata rantai yang dapat memecahkan berbagai masalah yang dihadapi masyarakatnya baik yang menyangkut masalah keluarga, sosial maupun keagamaan.
Di samping itu kyai juga berkedudukan sebagai hakim atau penengah dari suatu persoalan yang timbul di tengah-tengah masyarakat. Jika yang terjadi bersifat keagamaan atau dengan agama saja masalah itu dapat diselesaikan atau bisa dicari pemecahannya lebih jauh lagi.




Penulis adalah Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama, Alumni Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur.