Kamis, 07 Juni 2012

ROKOK antara Kesejahteraan dan Penyakit Masyarakat


Oleh : Musthofa Umar

Seminggu yang lalu, tepatnya 31 Mei 2012 kita memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Terkesan lambat namun perlu sedikit menuangkan opini lewat koran ini tentang tembakau yang ujung-ujungnya berbicara mengenai rokok.  Banyak tulisan di Internet yang membahas rokok dengan kemiskinan, mereka mengopinikan perokok kebayakan orang-orang miskin yang tidak punya pekerjaan dan pinggitan. Namun tidak demikian adanya, karena banyak orang kaya pun merokok, PNS, bahkan dokterpun ada yang merokok. Beberapa waktu lalu diruang rontgen salah satu rumah sakit di kota ini, saya melihat petugas rotgen menghisap rokok sambil menunjukkan hasil rotgen pada pasien, sangat ironis memang, tapi itulah Indonesia. Demikian halnya dengan guru, yang merokok dilihat oleh murid-muridnya.
Akan tetapi, jika kita berbicara tembakau dengan kemiskinan para petani tembakau, akan menjadi menarik. Karena banyak petani tembakau yang belum sejahtera walaupun harga rokok melambung tinggi. Mereka petani tembakau sebagian besar masih identik dengan kemiskinan, apalagi tembakau adalah tanaman musiman, yang penghasilan mereka didapat semusim sekali saja. Mereka padahal menyumbang pendapatan negara dari bea cukai tembakau sangat fantastis. Berbicara rokok, tentu juga sering diidentikkan dengan penyakit yang sangat mematikan yakni paru-paru. Dan jarang kita menemukan, ada orang yang menyeimbangkan pembicaraan rokok, tembakau dengan kesejahteraan rakyat kita yang sebagian besar menggantungkan hidupnya dengan tembakau atau pabrik rokok.
Saya tidak berbicara hukum fiqh (agama) bagaimana menghukumi rokok, bukan karena saya sendiri seorang perokok tidak, tapi opini saya lebih kepada hukum sosial. Karena berbicara hukum fiqh adalah hak manusia dengan Allah SWT, di samping itu penafsiran tentang hukum rokok sendiri masih sengit diperbincangkan, alhasil kalau saya berbicara tentang hukum fiqh maka akan mengusik ketentraman sebagian faham di negara ini, tentang pandangan mereka terhadap rokok.  Dan kritik saya terhadap pakar-pakar fiqh adalah, kenapa mereka tidak membicarakan hukum menanam tembakau, yang sumber utama dari rokok. Lalu nanti akan ditemukan penilaian tersendiri dari para jama’ah kita yang menggantungkan hidup dan keluarganya dari hasil menanam tembakau. Atau hukum bekerja pada pabrik rokok, dan hukum menjual rokok. Oleh karena itu, mari kita berbicara hukum sisi sosialnya saja. Bagaimana kehidupan mereka-mereka yang menanam tembakau, dan bekerja dari hasil tembakau dan rokok.
Coba kita lihat beberapa fakta dilapangan yang berasal dari rokok atau tembakau.  Petani tembakau menurut data BPS (Badan Pusat Statistik) Nasional tahun 2005 saja, tercatat 1,6 persen dari jumlah tenaga kerja sektor pertanian atau sekitar 686.000 petani. Ini setara dengan 0,7 persen jumlah tenaga kerja di Indonesia.  Produksi tembakau Nasional mencapai 150.000 ton per tahun, pada tahun 2008 untuk membuat 22 milyard batang rokok. Dan jumlah pendapatan Negara dari beacukai tembakau pada tahun 2012 mencapai, 62,759 triliun pada 2011, sementara target pajak sektor penerimaan APBN secara umum saban tahun mencapai 75 persen; jika pada 2012 nanti Indonesia membelanjakan sekitar 1.100 triliun, maka sumbangan rokok bisa dihitung.
Belum lagi pekerja-pekerja yang menggantungkan hidupnya pada tembakau. Lihat saja catatan Wikipedia dari tiga pabrik rokok terbesar di Indonesia, HM.Sampoerna misalnya, memperkerjakan karyawan sebanyak 28.300 orang data tahun 2009. Gudang Garam, juga sebanyak 28.300 (2009) orang dan Djarum memperkerjakan karyawan sebanyak 75.000  orang (2009). Belum lagi mereka-mereka yang jualan rokok, pedagang asongan, kaki lima, kios dan sebagainya.  Dan jumlah perokok di dunia data tahun 2010 sebanyak 1,3 Miliyard orang. Garis kemiskinan di negeri ini sudah sangat menghawatirkan. Apalagi kalau kita tidak berbuat untuk mensejahterakan mereka, nah dengan adanya rokok dan tembakau, sedikit tidak membantu mereka keluar dari belenggu kemiskinan. Atau setidaknya, mereka tidak menjadi pengemis dan gelandangan yang pada akhirnya akan mengganggu stabilitas negara juga.
Namun jika rokok bisa membuat seorang menjadi sakit, tentu ada antisipasi yang harus dibuat. Akan tetapi, rokok bukanlah sumber penyakit satu-satunya, bahkan makanan dan minuman yang sering kita konsumsipun jika tidak tepat, akan menyebabkan kita sakit bertahun-tahun. Kita harus pandai menimbang-nimbang, seberapa besar pengaruhnya jika larangan merokok terhadap kehidupan mereka (petani tembakau dan pekerja rokok). Adakah alternatif lain yang diperbuat kita, selain melarang? Misalnya dengan menciptakan tanaman lain, yang harganya sama dengan harga tembakau, atau pekerjaan lain yang nilai upahnya sama dengan upah mereka yang bekerja di pabrik-pabrik rokok? Dari sini nanti baru kita bisa melangkah kearah yang lebih kongkrit, yakni larangan. Menurut saya, sejauh ini, baru semacam himbauan-himbauan saja, bukan laranagan. Atau boleh dikatakan larangan, namun masih setengah-setengah. Karena sepertinya tidak diindahkan oleh mereka baik pabrik, petani, pekerja maupun perokok.
Nah dari data-data di atas, apa yang bisa kita perbuat untuk mengantisipasi ‘bahaya’ rokok? Beberapa alternatif yang diperbuat pemerintah yang sudah dilakukan adalah dengan membangun fasilitas-fasilitas khusus di beberapa rumah sakit untuk penderita jantung dan paru-paru yang dananya dari hasil bea cukai tembakau dan rokok. Selain itu pemerintah juga membuat perda-perda tentang rokok. Namun pertanyaan kita, seberapa efektifkah semua itu? Dengan data yang terus mengalami peningkatan yang ditimbulkan adanya rokok. Dan yang  pernah di buat pada tahun 2004 di Jenewa adalah, penyusunan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) atau Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau, yakni beberapa point; (1) Pengurangan iklan rokok, (2) Menaikkan cukai terhadap produk rokok, (3) Memberikan peringatan bergambar tentang bahaya rokok pada produk rokok, (4) Membuat area khusus untuk perokok, (5) Pembatasan akses anak terhadap rokok, dan  (6) Penjualan rokok secara tertutup.
Dari beberapa point FCTC yang efektif atau dilaksanakan berapa? Bisa kita lihat dan nilai, apakah aturan ini berlaku atau belum efektif alias mandul? Pengurangan iklan rokok, memang jam penanyangan sudah di batasai, baik di TV ataupun di radio, mulai jam 21.00 ke atas. Akan tetapi bagaimana dengan Koran, Majalah dan Spanduk atau baliho? Sepanjang jam orang bisa melihat demikian juga dengan anak-anak, karena itu bagian dari cara beriklannya sebuah produk rokok.  Iklan rokok juga mendatangkan inkam tersendiri bagi para pengusaha media, juga pajak iklan untuk pemerintah daerah. Taruk saja untuk zona satu harga satu sepanduk adalah 3.500 rupiah per meter kali perhari. Kalau mereka memasang sepanduk satu bulan dengan ukuran enam meter, berapa penghasilan pemerintah dari pajak yang edikeluarkan? Inilah yang mungkin juga membuat pemerintah setengah-setengah mengeluarkan perda laranagn iklan rokok di tempat-tempat terbuka. Dan mana mau, perusahaan rokok, memasang iklan ditempat tertutup. Belum lagi pajangan-pajangan rokok di mall atau warung-warung pojok, sebagian dari bentuk iklan rokok yang dilakukan rokok.
Dari pertunjukkan musik, konser atau sejenisnya dengan menggandeng perusahaan rokok sebagai iklan tunggal yang menyokong dana kegiatan misalnya, belum ada yang menyaring penonton umur 18 tahun ke atas, sepengetahuan saya, pernah dilakukan oleh HM. Sampoerna waktu dulu, entah saat ini, atau entah perusahaan-perusahaan rokok yang lain. Namun dalam hal ini, kelihatannya sulit sekali untuk mengantisipasi penonton yang dibawah umur 18 tahun, menonton konser musik dengan penyokong dana atau iklannya rokok. Akan menjadi sangat rumit bagi panitia pelaksana untuk menyeleksi dengan menunjukkan KTP setiap pengunjungnya. Karena dengan jalan itulah bisa diketahui bahwa penontonnya sudah berumur 18 tahun atau tidak. Iklan walapun sudah mentaati peraturan jam 21.00 ke atas, akan tetapi, pemerintah belum bisa memastikan, anak-anak usia 18 tahun ke bawah pada jam itu sudah tidak menonton TV atau tidak, sehingga jam 21.00 bisa jadi, masih banyak anak-anak remaja kita yang menonton dan masih bisa melihat iklan rokok di putar.
Lalu penaikan bea cukai rokok? Kita tahu harga rokok terus meningkat, namun pembelinya pun tanpa surut dan banyak alternatif lain, yang penting bisa merokok. Aturan ini sebenarnya untuk mengurangi pabrik rokok atau perokok? Kalau pabrik rokok mungkin saja bisa, karena tidak mampu membayar karyawan atau bea produksi lain, akan tetapi perokok akan tetap merokok walau dengan membuat sendiri (lintingan). Dan jumlah perokok filter (bersaring) dan kretek (tanpa saring) lebih banyak yang kretek. Sejarah rokok juga menunjukkan awalnya rokok hanya kretek, karena mudah dan simpel dibuat orang. Dengan membawa kertas rokok dan tembakau, masyarakat kita dengan mudah membuat rokok. Sehingga bea cukai, hanya menekan tumbuhnya pabrik rokok, tidak untuk mengurangi perokok. Tentang peringatan bergambar, sampai sekarang perusahaan rokok tidak memberikan gambar apapun pada bungkus rokok mereka.
Hasil FCTC yang point empat, tentang area khusus perokok. Beberapa tempat di bandara atau terminal mungkin sudah kita temukan, akan tetapi kebayakan belum menerapkan itu, sehingga dengan bebas perokok merorok di manapun. Dan aturan ke lima ini, perlu kita waspadai dan berusaha bagaimana caranya penjual rokok ditingkat terbawah (pedagang asongan) supaya tidak menjual rokok pada anak-anak dibawah umur. Sering saya lihat anak berseragam membeli rokok pada jam istirahat, karena dagang di samping sekolah, atau orang tua yang menyuruh anaknya untuk membelikan mereka rokok. Dan tindakan orang tua ataupun guru mengenai rokok belum begitu nyata. Mendeteksi perokok, terutama siswa sangat mudah padahal, dari bau mulut atau keringat saja, orang bisa mendeteksi bahwa dia seorang perokok. Dan harusnya banyak sekolah yang menerapkan itu, bukannya himbauan berupa tulisan-tulisan saja.
Ingat negara kita Indonesia, adalah sebagai negara pengguna tembakau terbesar ketiga di dunia setelah Cina dan India. Jika boleh saya ibaratkan seorang petani membasmi hama wereng supaya padinya hasil panen bagus, maka wereng sebagai penyebab rusaknya padilah yang dibasmi. Nah pada persoalan rokok, terlihat memang sekedar himbauan walapun katanya penyakit yang diakibatkan rokok sangat berbahaya. Jika memang sudah sangat mengkhawatirkan, kenapa tidak dilakukan “pembasmian” segera. Inilah yang terlihat setengah hati, harusnya petani tembakau dihimbau untuk menanam yang lain, atau bagaimana caranya agar mereka tidak menanam tembakau, atau perusahaan tidak menginpor tembakau sehingga bahan baku mereka tidak ada. Tapi kembali ke kesejahteraan petani dan pekerja, sudahkagh pemerintah memikirkan lapangan pekerjaan lain untuk mereka? Puluhan ribu pekerja itu, hanya menggantungkan hidup mereka dari rokok. Oleh karena itu, jika hanya semacam himbauan, maka menurut saya sulit untuk menghentikan rokok di Indonesia. Dan ketegasan pemerintah juga, untuk mereka-mereka yang dibawah umur dan masih sekolah yang sudah candu merokok.
Andaipun sebagus apa peraturan tentang rokok, tapi kalau setengah hati maka hanya menjadi peraturan angin lalu saja. Di rumah, sekolah, tempat-tempat umum masih banyak kita jumpai anak-anak yang membeli dan merokok seenaknya. Namun pedagang cuek-cuek saja, mereka hanya mengejar keuntungan belaka. Lihat saja, beberapa SMA-SMK yang dipinggirnya ada kios atau toko menjual rokok, terkadang kerap kali kita lihat siswa membeli dan merokok begitu saja, namun tidak ada sangsi yang diberikan kepada pedagangnya misalnya bila kedapatan menjual rokok pada anak di bawah umur. Atau di rumh sakit walau ada peraturan area bebas rokok dan denda 50 ribu, masih saja orang enak merokok.  Mudah-mudahan tulisan saya, menjadi inspirasi kita untuk bagaimana peredaran rokok, cukup pada mereka yang sudah dewasa kalau memang menghentikan total tidak bisa. Amin,

Penulis adalah Penyuluh Agama Islam di KUA Mpunda Kemenag Kota Bima dan Sekretaris Forum Komunikasi Penyuluh Agama Kota Bima.

Selasa, 05 Juni 2012

MIRAS dan Ketegasan Aparat


Oleh : Musthofa Umar

Kemarin kita membaca koran ini, bagaimana Miras (minuman keras) sedang ‘diperhatikan’.  Sangat disayangkan kalau di Kota Bima yang dengan slogan, religius ini peredaran miras begitu banyaknya.  Coba kita lihat sejarah miras dalam beberapa situ-situ di internet.  Meamang minuman keras bukanlah barang baru di negeri ini, sejarah mencatat minuman keras ada sejak 6000 tahun yang lalu. Ketika itu, manusia menemukan cara memeramkan sari buah dengan sistem peragian. Misalnya saja Wine, diciptakan di Mesir 4000 SM termasuk orang-orang Mesir Kuno membuat bir dari gandum. Wine sendiri pada saat itu dipakai untuk ritual persembahan kepada para  Dewa. Sehingga minuman Wine disebut debagai minuman prestesius.
Demikian halnya dengan Cina, mereka membuat minuman keras pada masa 5000 SM dengan cara memfermentasikan beras, madu dan sari buah dan dikenal dengan sebutan Arak. Dan di Indonesia, sejak zaman kerajaan Nusantara, minuman keras sudah dikenal bebas. Mereka biasanya membuat minuman keras ini, dari air nira yang difermentasikan secara tradisional. Dan pada zaman VOC menjadi komoditi yang sangat menguntungkan, sehingga sentra-sentra perdagangan Arak pada masa VOC semua diawasi mereka.  Lalu muncullah agama Islam yang dibawa para Wali Songo di Jawa. Sebelumnya Arak dikonsumsi oleh para bangsawan sampai rakyat jelata, dan Islam menghukumi haram bagi Arak yang membuat si peminumnya mabuk lalu lupa akan segalanya termasuk ibadah.
Minuman keras bisa dikatakan awal dari sebuah bencana. Karena pada dasarnya manusia diciptakan Allah SWT berbeda dengan ciptaan yang lain adalah dari akal pikiran. Akal pikiran pada Manusia sangat menentukan langkah, perbuatan dan tindakan manusia itu pada kehidupan sehari-harinya. Akan tetapi jika akal mereka sudah rusak dengan minuman keras, maka akan menjadi sama dengan makhkuk-makhluk lain yang tidak mempunyai akal pikiran. Akal pikiranlah yang menuntun manusia, untuk membedakan mana perbuatan yang baik dan perbuatan yang buruk. Nah jika akal ini dirusak, jelas mereka tidak akan bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Dengan akal pula, manusia bisa memfungsikan sifat malunya. Dan apabila akal sudah rusak, maka secara langsung sifat malu manusia akan hilang dengan sendirinya.
Begitu bahayanya dampak minuman keras, dan anehnya kebanyakan dari pemakai minuman keras di Indonesia adalah golongan anak-anak muda kita. Kita perlu mewaspadai sebuah gerakan untuk menghancurkan bangsa dan agama dari generasi-generasi penerusnya (remaja). Kalau mereka sejak remaja sudah rusak, bagaimana setelah dewasa? Boleh jadi, orang baik banyak di negeri ini, namun apabila orang rusak akibat minuman keras juga banyak, maka tidak menjadi berdaya bagi mereka untuk menetralisir tingkah laku dan perbuatan-perbuatan yang sebenarnya mereka tidak sadar berbuat, akibat pengaruh minuman keras tadi.
Allah SWT sudah mengingatkan kita dalam surat al-Maidah ayat 90-91, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan merupakan perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu memperoleh keberuntungan. Sesungguhnya syetan itu hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran khamr dan berjudi itu, dan hendak menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu.” Dari ayat ini beberapa dampak yang sangat mengerikan jika mereka-mereka minum-minuman keras, yakni akan terjadi kebencian dan permusuhan diantara sesama. Terkadang namanya orang mabuk, lupa saudara bahkan orang tua mereka.
Beberapa waktu lalu, kita menonton televisi, adanya siswa yang merayakan kelulusan dengan pesta miras. Atau berita tentang pesta-pesta miras remaja kita yang berujung pada pesta sex dan kematian. Itulah dampak yang nyata dari minuman keras. Dari itu sebagai generasi selanjutnya, hendaknya para orang tua, menjaga betul tunas-tunas bangsa dan agama ini seketat mungkin dari pengaruh minuman keras. Para pengambil kebijakan, jangan sampai kalah akal atau taktik dengan para pengedar dan penjual, demikian halnya dengan Kepolisian dan Satpol PP, laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Jika cara satu tidak berhasil, cobalah cara-cara lain atau tempat-tempat lain untuk mendeteksi keberadaan minuman keras diperjual belikan di Kota ini. Dengan tujuan anak-anak muda kita, sehat jiwa raga dan iman mereka untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Amin,.

Penulis adalah Penyuluh Agama Islam di KUA Mpunda Kemenag Kota Bima dan Sekretaris Forum Komuniaksi Penyuluh Agama Kota Bima.

Minggu, 20 Mei 2012

Kebangkitan Nasional, Bangkit dari Kemalasan


Oleh : Musthofa Umar, S. Ag., M. Pd.I.

Opini saya kali ini, adalah menyangkut dengan peringatan HARKITNAS (Hari Kebangkitan Nasional) kemarin, 20 Mei 2012. Sebagai warga negara, tentu momentum seperti ini, tidak boleh kita lupakan begitu saja, karena kita hidup sampai saat ini adalah dari rangkain berbagai sejarah masa lalu. Mengingat kembali sejarah, hendaknya menjadikan kita lebih meningkatkan rasa yang dalam memiliki sejarah tersebut. Sebagai pelajaran yang berharga untuk memupuk hidup kita tentu lebih baik. Dan HARKITNAS kali ini, mari kita jadikan sebagai hari dimana kita harus bangkit dari masalah-masalah yang membelenggu bangsa ini, terutama masalah kemiskinan dan keterbelakangan saing dengan kemajuan negara-negara yang lain. Kesimpulan opini saya, dan menjadi tema opini kali ini adalah, bangkit dari kemalasan. Banyak dari kita malas  untuk melakukan sesuatu yang menjadi harapan masa depan kita. Terkadang kita hanya senang menunggu, senang dilayani dan senang sesuatu yang instan, tanpa usaha dan karya serta inovasi yang murni dari kita sendiri.
Kembali ke sejarah, 20 Mei yang selanjutnya dikenal dengan HARKITNAS (Hari Kebangkitan Nasional). Kalau kita kembali membaca sejarah bangsa ini, bahwa hari kebangkitan nasional terbentuk berdasarkan, hari dimana berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Namun sebenarnya seperti yang ditulis Wikipedia, bahwa sebenarnya Hari Kebangkitan Nasional berawal dari Kebangkitan pergerakan Nasional Indonesia yang dipelopori dengan berdirinya Sarekat Dagang Islam pada tahun 1905 di Pasar Laweyan Solo Jawa Tengah dan lambat laun Sarekat Dagang Islam berubah menjadi Sarekat Islam.  Soetomo, Ir. Soekarno, Dr. Tjipto Mangunkusumo, Raden Mas Soewardi Soerjaningrat yang selanjutnya pada tahun 1922 menjadi Ki Hajar Dewantara dan dr. Douwes Dekker serta para tokoh yang lain, tergabung dalam Pergerakan dengan satu tujuan untuk membangkitkan semangat nasionalisme, persatuan, kesatuan dan kesadaran memperjuangkan kemerdekaan Negara Indonesia pada saat itu, yang belum pernah dilakukan selama masa penjajahan 350 tahun. Impian-impian mereka, menjadi satu dan menjadi kekuatan yang tak terkalahkan, sehingga bangsa ini berhasil direbut kembali dan merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
Semangat para tokoh ini, tentu menjadi inspirasi kita semua agar bagaimana semangat nasionalisme kita tetap berkobar. Kita tentu tidak rela jika Indonesia direndahkan oleh bangsa lain. Bagaimana kasus-kasus yang sudah, seperti perebutan atau pengklaiman batik oleh Malaysia. Namun semangat nasionalisme itu, bukan bersifat membela Indonesia dari rong-rongan bangsa lain, akan tetapi bagaimana mencintai Indonesia dengan membangun Indonesia ini lebih baik. Berbuat ‘curang’ atau amoral dalam bangsa sendiri (Indonesia) sama halnya merusak Indonesia dari dalam. Lalu apa artinya kita menjaga Indonesia dari gangguan negara lain, sedangkan rakyatnya sendiri, sedikit-demi sedikit menghancurkannya dari dalam.  Semangat persatuan dari para tokoh pergerakan Boedi Oetomo, adalah bagaimana mereka mempersatukan berbagai Perkumpulan (Sarekat), agama, ras, suku dan bangsa untuk merebut kedaulatan bangsa ini dari Belanda (Penjajah). Perjuangan beliau, ibarat seorang pemuda yang sedang jatuh cinta. Bagaimanapun upaya, agar si pemuda mendapat wanita idamannya. Dan tentu begitu wanita idaman itu di dapat, haruskah kita campakkan??! Tentu kita cintai dengan memberikan yang terbaik, agar selalu harmonis.
Sifat malas kita sesungguhnya membuat Indonesia semakin terpuruk. Bayangkan bagaimana akibatnya kalau pelajar-pelajar kita, malas belajar? Mereka akan menjadi tukang contek, mereka akan menjadi tukang jiplak dan selalu menunggu hasil karya orang. Bagaimana kalau mahasiswa kita malas? Maka perkuliahan hanya sesuaknya saja, dan skripsi juga bukan karya sendiri. Bagaimana kalau pemimpin-pemimpin kita malas? Tentu banyak pekerjaan yang terbengkalai dan banyak bawahan/rakyat yang tidak terurus.  Dan anda bayangkan, kalau banyak anak-anak muda kita malas mencari kerja? Tentu mereka akan menjadi pengangguran dan melakukan tindak-tindak kriminal yang merugikan banyak orang umumnya bangsa Indonesia sendiri. inilah yang akan terjadi, bila sifat malas kita terus dipelihara, ayo semua kita bangkitkan semangat kita dalam mengisi Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2012 ini.
Pemerintah kita sebenarnya sudah banyak berbuat untuk kita semua. Berbagai bantuan telah diberikan kepada kita, namun lagi-lagi karena kebanyakan kita malas, bantuan habis tanpa arti. Banyak orang bilang, pemerintah kita sering memberikan umpan ketimbang pancingnya. Namun bagi saya, justru kitalah yang harus kreatif untuk merubah umpan itu menjadi pancing. Bagaimanapun seorang bayi, tidak harus selalu di suapin dalam makannya, atau dimandiin dalam mandinya, suatu saat dia akan makan dan mandi sendiri, walau ibu dan bapaknya masih kuat dan bisa untuk menyuapi dan memandikan dia. Itulah gambaran sifat kreatif yang menimbulkan inovasi untuk bertahan hidup, bukan selalu berharap dibantu orang lain.
Jangan bertanya, “apa yang Indonesia sudah berikan kepadamu, namun pertanyakanlah apakah yang sudah kamu berikan kepada Indonesia?”. Kemerdekaan yang diperjuangakan para tokoh kita, adalah nilai yang sangat mahal jika ditukar dengan bermalas-malasan. Indonesia butuh dibangun lebih baik, supaya bisa bersaing dengan bangsa-bangsa yang sudah maju terlebih dahulu. Inilah yang pernah dilakukan para pendahulu kita. Mereka menyatukan tekad untuk tujuan yang sama. Kitalah yang harus melanjutkan semangat-semangat mereka untuk memerdekakan Indonesia ini dari kemiskinan, dari pengangguran, dari rendahnya moral-moral anak bangsa ini.  Kepada anda yang menjadi pejabat, berhentilah dan jangan sampai terlintas niat untuk korupsi. Dengan sadar atau tidak, korupsi akan membuat negara ini hancur, lalu kalau sudah hancur bisakah diperbaiki dalam waktu cepat? Bagaimana pula nasib rakyat kita yang dalam garis kemiskinan, jika uang yang seharusnya bisa disalurkan kepada mereka, menjadi tidak bisa karena anda korupsi? Dan bagaimana anda akan menyalahkan mereka yang mempunyai pemikiran sempit, dan menggunakan cara-cara sendiri untuk mencari uang?
Korupsi tidak hanya masalah finansial, namun korupsi waktu bagi para pendidik misalnya, karena mereka bermalas-malasan, makan akan mengakibatkan murid-murid menjadi tidak terurus. Kalau semalam anda menonton salah satu station tv, kenapa India menjadi urutan ke-10 negara dunia yang pendapatan warganya besar? Jawabannya karena keseriusan mereka dalam hal pendidikan. Pendidikan adalah harapan Indonesia untuk bangkit dari keterpurukan.  Kalau kita kebali ke sejarah pun, para tokoh yang menggerakkan Kebangkitan Indonesia ini, adalah tokoh-tokoh yang berpendidikan. Dari itu, bagaimana dan seperti apa nasib bangsa ini ke depan, tergantung kepada pendidikan apa yang diberikan para pendidik kita kepada generasi ini. Bukan hanya mengejar  BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan jempol atasan karena 100 porsen lulus, sehingga UN (Ujian Nasional) pun nilai siswa harus kita katrol. Akan tetapi kualitas yang dicari. Minoritas asal kualitas itu lebih baik dari pada mayoritas akan tetapi kualitasnya diragukan dan tidak bisa diandalkan.
Dan kini 20 Mei 2012 menjadi hari Kebangkitan Nasional yang ke 104. Tidak terasa satu abad lebih, kita memperingati HARKITNAS ini. Pemerintah menetapkan tema perayaan tahun ini yakni, “Dengan semangat hari kebangkitan Nasional, kita tingkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berkarakter, damai dan berdaya saing menuju masyarakat yang sejahtera”.  Maka menjadi pertanyaan dibenak kita masing-masing, seberapa berdaya saingkah kita dan seberapa damai serta sejahterakah kita saat ini? Sudah berkarakterkah bangsa kita? Lalu siapa yang seharusnya menciptakan itu semua? Apakah cukup pemerintah semata atau kita semua yang harus bertanggung jawab?
Pertanyaan-pertanyaan itu, hendaknya menjadi pertanyaan kita semua. Karena kita semualah yang akan menjawabnya. Para tokoh sudah mempersembahkan kemerdekaan bangsa ini, lalu sebagai generasi selanjutnya, kitalah yang harus mengisinya dengan berbagai macam aktivitas yang mencerminkan Indonesia lebih baik dari 104 tahun yang lalu. Memaknai HARKITNAS bukanlah sekedar seremonial belaka, namun harus lebih bermakna dalam membangun karakter bagsa yang sebenarnya sudah banyak yang hilang. Misalnya semangat gotong royong, semangat sopan santun, baik dalam bertutur sapa dan berpakaian sudah lama hilang. Bangsa kita telah banyak ‘ternodai’ oleh budaya-budaya bangsa lain yang tidak begitu pantas untuk bangsa kita. Mencontoh bangsa lain, tidak harus dalam hal mode dan cara bergaul, tapi harusnya mencotoh kreatif mereka sehingga bisa terkenal oleh bangsa lain. Indonesia belum begitu terkenal di luar negeri, banyaknya pengiriman TKI dan TKW menjadi tolak ukur, kalau kita masih negara miskin yang tidak mampu bangkit dari kemiskinan. Atau budaya kita tadi, yang selalu malas sehingga tidak bisa hidup dengan kekayaan sekitar.
Belajarlah dari semangat tokoh pendiri kita, begitu inginnya Indonesia diakui oleh bangsa-bangsa lain. Dan keinginan mereka itu, baru terwujud 1945. Mereka bersatu, menyatukan visi dan misi yang sama, meninggalkan rasa kesukuan, ras, bangsa, agama dan daerah demi Indonesia. Akan tetapi kalau semangat itu dicederai, tentu mereka tidak rela andai mereka tahu. Dosen saya pernah mempunyai pemikiran, kenapa Pembukaan UUD 1945, Soekarno dan perumus Pembukaan UUD 1945 dulu, mengatakan “sampailah pada gerbang kemerdekaan” bukan di dalam, tapi gerbang.  Artinya bahwa kita sebagai penerus bangsa ini, tidak dibikin manja. Banyak hal yang harus dilakukan di dalam sana, yakni Indonesia sendiri. dan tokoh-tokoh kita sudah bersusah payah mengantar kita ke gerbang kemerdekaan, seolah-olah mereka ingin mengatakan kepada kita, “lanjutkan!”. Semangat tokoh Pergerakan waktu itu, juga mengajarkan kepada kita, tidak ada kesan saling menonjolkan diri, atau berjuang sendiri-sendiri. Nah karakter bangsa kita yang inilah hendak ingin dikembalikan dalam pringatan HARKITNAS saat ini. Bangsa kita sudah lama memimpikan itu semua, memimpikan para tokoh-tokoh di atas sana bersatu, saling bahu membahu untuk membenahi keterpurukan yang terjadi, terutama masalah kesejahteraan masyarakat kita.
Kalau dulu para tokoh kita bersatu memperjuangkan kemerdekaan, nah sekarang setelah kitamerdeka tentunya kita juga harus bersatu dalam mengisi bangsa ini. Allah berfirman dalam al-Qur’an Surat Ali-Imron ayat 103, “Berpeganglah kamu sekalian kepada tali agama Allah dan janganlah kamu berpecah-belah dan ingatlah akan nikmat Allah…” begitupun juga dalam Surat al-Hujarat ayat 10-11. Dalam ayat ini, Allah menegaskan tentang persaudaraan antar sesam ummat Islam dan larangan saling menghina antara laki-laki dengan laki-laki yang lain, begitu juga dengan perempuan yang satu dengan perempuan yang lain. Janji Allah apabila ayat ini kita lakukan, maka kita akan diberikan Rahmat-Nya, sebaliknya kalau kita tidak melaksanakan atau berusuh-musuhan, tidak bersatu dan saling hina, maka Rahmat Allah tentu akan jauh.  Na’udzubillahiminzaalik..

Penulis adalah, Penyuluh Agama Islam di KUA Mpunda Kemenag Kota Bima
dan Sekretaris Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kota Bima.

Selasa, 01 Mei 2012

Pendidikan untuk Perempuan


Oleh : Musthofa Umar, S. Ag, M. Pd.I

Momentum HARDIKNAS (Hari Pendidikan Nasional) yang jatuh kemarin 2 Mei 2012 menjadi momentum untuk kita semua, terutama pengambil-pengambil kebijakan mengenai pendidikan utnuk mengevaluasi sejauh mana kemajuan hasil pendidikan kita dari semua jenjang selama ini. Lebih-lebih Kota Bima yang mencanangkan menjadi Kota Berpendidikan. Opini saya kali ini, sejalan lurus dengan opini saya sebelumnya, menyambut Hari Kartini beberapa waktu lalau.  Membahas Hari Kartini, tentu tidak lepas dari membahas bagaimana perjuangan Kartini untuk kaumnya (perempuan) agar disetarakan dengan laki-laki dalam mengenyam pendidikan kala itu. Lalu bagaimana saat ini, sudah adilkah kita kepada perempuan tentang pendidikan mereka, atau sejauh mana ruang untuk perempuan dalam pendidikan?
Kalau dilihat sekilas memang sudah adil, artinya laki-laki dan perempuan sejajar dalam mengejar keilmuan masing-masing dalam jenjang pendidikan yang mereka tempuh. Namun masalah yang muncul akhir-akhir ini, dalam satu kelas jumlah laki-laki jauh sangat rendah dengan jumlah perempuan.  Hal ini mungkin menjadi fakta terbalik pada era 90-an. Pada era ini, menurut data statistik Bappenas tahun 1997 menunjukkan bahwa angka masuk sekolah laki-laki dan perempuan selalu lebih rendah dibandingkan laki-laki. Dan semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin kecil siswa perempuannya. Ini dikarenakan, anggapan bahwa perempuan hanya di KDS (Kasur, Dapur dan Sumur) saja, biarlah laki-laki yang sekolah tinggi karena dia kepala keluarga yang mencari nafkah/kerja untuk istri dan keluarganya.
Anggapan yang lain, bahwa laki-laki yang akan menggantikan posisi tulang punggung keluarga, maka dia harus disekolahkan lebih tinggi. Hal ini terjadi era 1990 an. Namun saat ini, seperti yang pernah saya bincang-bincang dengan sahabat saya, seorang pengawas di Mapenda Kemenang Kota Bima (Drs. Taufiqurrahman, M. Pd.), beliau menunjukkan data di salah satu kelas MIN bahwa anak laki-lakinya jauh kalah banyak dengan anak perempuan. Bahkan dalam satu kelas, ada satu siswa laki-laki yang lainnya siswa perempuan.  Kenapa sebab ini terjadi? Yang jelas bukan alasan karena laki-laki sibuk kerja, dan perempuan sekolah saja, jadi terbalik dengan era 90-an tadi. Akan tetapi ini terjadi karena memang statistik kelahiran laki-laki jauh lebih sedikit dengan kelahiran perempuan.
Masalah yang lain adalah, kenapa pendidikan perempuan harus diperhatikan yakni perempuan termasuk salah satu wasiat Rasulullah sebelum beliau wafat. Bahwa sangat dititpkan kepada kita untuk menjaga perempuan. Perempuan sebagai tiang agama, perempuan sebagai tiang negara. Dan kalau hancur perempuan maka hancurlah agama dan negara. Oleh karena itu, wajar kiranya kita harus lebih melihat dan mengedepankan pendidikan untuk perempuan. Seolah-olah kita menjaga tiang agama dan negara ini agar tetap kokoh berdiri.  Lalu bentuk pendidikan yang pas untuk perempuan bagaimana? Apakah cukup dengan pendidikan di bangku sekolah itu? Yang sama diajarkan dengan laki-laki atau ada materi-materi khusus yang harus mereka kuasai?
Taklimul Muta’allim, sebuah kitab rujukan wajib pondok-pondok salaf, yang mana di dalamnya membahas tata cara belajar mengajar menurut islam menempatkan ilmu hal (tingkah laku) menjadi ilmu yang harus dipelajari terlebih dahulu. Bukan ilmu berhitung atau membaca. Karena pada dasarnya, membaca alam ini dan tingkah laku orang, tidak membaca dengan teks. Hal ini sudah dibuktikan Rasulullah sendiri, bahwa beliau tidak bisa membaca. Kalau ilmu berhitung yang ditonjolkan, tanpa tingkah laku yang baik, maka setelah mereka besar dan pandai berhitung, bisa jadi hitungan angka-angka banyak yang dimanipulasi. Korupsi terjadi karena orang pandai berhitung, namun tidak pandai berakhlak atau menempatkan akhlaknya dalam dunia berhitung yang mereka miliki. Maka wajarlah kiranya Taklim menempatkan ilmu hal paling awal yang harus dipelajari.
Tentang hal ini, nampaknya Menteri Agama beberapa waktu lalu saat beliau mengunjungi beberapa sekolah yang melakukan UN (Ujian Nasional) mengatakan bahwa, pendidikan harus mengutamakan kejujuran. Jujur sangat diperlukan dalam dunia pendidikan, karena sifat jujur akan mengantarkan anak didik menjadi orang-orang yang bisa dipercaya oleh orang lain. Saya jadi ingat kisah seorang Baduwi yang sehari-harinya merampok, memperkosa, berjudi dan mencuri. Akan tetapi si Baduwi ini akan mengahdap Rasulullah dan ingin memeluk Islam. Namun si Baduwi akan memeluk Islam dengan satu syarat, yakni Rasulullah tidak melarang dia untuk berhenti melakukan pekerjaannya selama ini, yakni mencuri, merampok, berjudi dan lain-lain tadi. Tapi oleh Rasulullah mengajukan syarat juga, yakni haurs bersikap jujur. Sabda Rasulullah, kamu boleh melakukan pekerjaanmu yang lalu, asal saya minta kamu jujur. Si Baduwi pun menyanggupi, dan pada singkat cerita si Baduwi dalam setiap mau melakukan perbuatan jeleknya, selalu ingat sabda Rasulullah yakni harus jujur. Jujur pada diri sendiri dan Allah yang Maha Melihat, bahwa hal yang akan dilakukan itu adalah tidak baik. Maka saat itulah si Baduwi berhenti dari pekerjaan jeleknya, dengan satu cara yakni jujur.
Pendidikan jujur, tidak hanya untuk siswa akan tetapi untuk semua orang yang terlibat dalam pendidikan. Terutama guru dan orang tua, karena merekalah yang sangat berperan untuk menjadikan anak-anak didik kita ini menjadi yang diharapkan bangsa, negara dan agama. Kejujuran tidak membutuhkan untuk di buktikan dengan penglihatan ataupun ucapan. Namun sifat jujur tanpa dilihat atau dikatakan oleh siapapun maka akan sangat berbeda hasilnya. Seorang guru, apabila melakukan tindakan-tindakan yang jauh menyimpang dari agama, walaupun tanpa terlihat siswa, akan sangat berdampak pada ucapan dan pengajaran yang dilakukan. Inilah awal ketidak jujuran, maka jangan harap hasil yang di peroleh akan memuaskan. Mengajar butuh sentuhan batin, seorang guru yang bijak, tidak hanya menyampaikan pelajaran melalui teks buku bacaan, namun kontek akhlak seorang guru juga sebuah pelajaran bagi siswa. Di dalam sekolah ataupun di luar sekolah. Karena pada dasarnya ilmu adalah nur (cahaya), dan cahaya tidak bisa terlihat kapan dia masuk kedalam orang-orang (siswa) yang kita hendak mentransfer pengetahuan itu. Maka sikap, akhlak dan tingkah laku serta ibadahnya seorang guru, harus lebih ‘alim dari pada selain guru. Di dalam sekolah memberikan ilmu, di luar sekolah mendo’akan murid-muridnya agar cepat bisa dan menyambungkan (washilah) kepada sang guru-guru dari guru yang bersangkutan.
Saya sangat tidak enak melihat dan mendengar ada pendidikan yang tinggi (Perguruan Tinggi) yang mengkader seorang pendidik namun perilakunya tidak mencerminkan seorang pendidik. Satu kampus saya pernah berkunjung, saya melihat seorang mahasiswa (laki-laki) menggunakan anting, namun sang dosen / pihak kampus tenang-tenang saja tanpa menegur dan sebagainya. Belum lagi masalah pakaian, sangat jauh beda seperti yang terlihat di IAIN Sunan Ampel Surabaya misalnya, yang mana mahasiswa dilarang menggunakan celana Jins ke kampus atau baju kaos oblong dan ketat. Hal ini menjadi sangat tidak mengenakkan mata, bila nantinya mereka-mereka yang akan memegang estafet kepemimpinan untuk generasi selanjutnya. Justru harusnya di lembaga-lebaga model kampus inilah peran akhlak sangat diperlukan. Belum lagi kita berhadapan dengan tekhnologi canggih. Ada siswa yang membawa HP lalu sambil belajar bisa sambil  SMS ataupun melihat film-film yang sebenarnya tidak layak untuk ditotnto siswa kita.
Dilema pendidikan kita antara menyenangkan atasan dan takut malu. Atasan akan merasa senang dengan kelulusan 100 porsen sehingga bagaimana caranya agar lulus 100 porsen,  dan mendapat jempol bagus, atau malu kalau 100 porsen siswanya tidak lulus dan berdampak pada dana bos yang kurang serta murid tahun depan akan hilang karena sekolah tersebut di cap guru-gurunya tidak bisa mengajar dengan baik. Hal ini pula yang menjadi kendala ‘kejujuran’ pendidikan kita masa kini.  Dan masalah ini tentu tidak ada beda antara laki-laki dan perempuan. Otak boleh sama, kecedasan boleh lebih tinggi perempuan dan laki-laki, namun sikap ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam pergaulan. Kalau pergaulan laki-laki dan perempuan sama, maka ini yang ditakutkan Rasulullah tentang wanita tadi.
Dalam hal kendala UN beberapa kasus yang ditemukan, tentang larangan siswa perempuan UN apabila menikah. Lalu kenapa orang yang menikahi (laki-laki) jika itu menikah dengan sesama siswanya boleh ujian? Andai saja itu ada yang terjadi, bahwa siswa menikah dengan sekelasnya. Maka larangan ujian mungkin hanya berlaku kepada siswa perempuan saja, apabila laki-lakinya tidak malu untuk masuk ujian karena menikah. Begitupun dengan kehamilan, yang dilarang adalah perempuan hamil, maka laki-laki yang menghamili tidak menjadi soal, mungkin kalau tidak ketahuan. Kasus-kasus yang terjadi seolah-olah menunjukkan bahwa pendidikan kepada kaum perempuan harusnya dibedakan dalam ranah-ranah tertentu.
Pendidikan khusus misalnya masalah-masalah reproduksi perempuan, yang mana dalam hal ini perempuan harus lebih faham tentang bagaimana mereka haid, nifas dan wiladah. Juga bagaimana harusnya seorang perempuan tahu tentang fungsi reproduksi mereka sehingga tidak disalah gunakan. Walapun laki-laki juga harus tahu karena akan menjadi bekal pengajaran mereka terhadap istri-istri mereka. Namun bagaimana kikuk dan kakunya sebuah dialog kewanitaan jika yang mengajarkan laki-laki. Walapaun kitab-kitab fiqih wanita di tulis laki-laki. Dalam masalah-masalah agama, banyak hal-hal yang berbau khusus perempuan, dan tidak bisa dipraktekkan oleh laki-laki. Kalau santriwati atau mereka yang sekolah dipesantren mungkin tidak kita ragukan, tapi bagaimana mereka-mereka yang sekolah ditempat umum? Kapan mereka akan mendalami hal-hal seperti itu?  Kembali kepada hadits di atas, bahwa Rasulullah sangat menginginkan perempuan faham akan hak-hak dan keberadaan mereka sehingga mampu menjaga diri selain dari pantauan orang tua dan suami.
Dengan banyaknya angka kelahiran perempuan, menjadi peluang untuk runtuhnya agama dan negara semakin dekat. Apabila kita tidak mampu membenahi dan memberikan pendidikan terutama agama kepada perempuan yang lebih dari laki-laki. Apa jadinya kalau perempuan-perempuan kita, sudah tidak memiliki nilai tata krama dan sopan santun, maka laki-laki yang selalu menganggap perempuan sebagai objek pelampisan nafsu akan mudah mendapatkan yang mereka inginkan, karena keterbatasan pengetahuan perempuan akan hal-hal agama. Perlu ada solusi lain, selain pelajaran agama yang mereka dapatkan di kelas secara umum, yang mana antara laki-laki dan perempuan juga mendapatkan pelajaran yang sama. Lalu akan kita bebankan kepada siapa hal ini?
Pendidikan memang bukan hanya tanggung jawab guru atau sekolah saja, akan tetapi banyak waktu yang tersisa dari sepulang mereka sekolah adalah bersama keluarga. Jika keluarga tidak mampu mendidik, maka harusnya memperhatikan anak-anak perempuan mereka dengan memasukkan atau mengajak mereka ikut dalam pengajian-pengajian majelis taklim ataupun yang lain. Lingkungan juga sangat berperan dalam menjadikan perempuan apakah akan terus memperkokoh tiang agama dan negara ini, atau secara sedikit demi sedikit menghancurkan tiang ini. Lingkungan harus pedulu, apabila antara laki-laki dan perempuan sudah tidak ada beda/batas akhlak dalam pergaulan, karena ini termasuk bagian dari pada mendidik dan menjaga kekokohan tiang agama dan negara yang di wasiatkan Rasulullah tadi. Mudah-mudahan kita semua bisa menjaga diri, keluarga dan likungan sehingga mampu mewarnai kepada diri-diri yang lain, juga keluarga dan lingkungan yang lain. Wallahu’alamubisshawab.

Penulis adalah Penyuluh Agama di KUA Mpunda Kemenag Kota Bima
Sekretaris Forum Komunikasi Penyuluh Agama Kota Bima