Rabu, 28 November 2012

Mewujudkan Kota Bima sebagai Kota Pendidikan



Oleh : Musthofa Umar, S. Ag., M. Pdi.

Dari beberapa hari, saya membaca sebuah seruan, “mari menjadikan Kota Bima kota pendidikan” mudah-mudahan tulisan saya ini, bisa lebih mempersiapkan kota tercinta ini sebagai kota yang benar-benar bila perlu menjadi rujukan Indonesia bagian timur. Tentu ini bukan pekerjaan mudah, dan harus kompak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah termasuk guru dan wali murid. Kejadian baru-baru ini mutasi guru yang menurut beberapa pengamat, kurang “manusiawi” adalah bentuk ketidak siapan sebagian kita untuk mewujudkan Kota Bima ini menjadi Kota Pendidikan. Benahi dulu itu, karena 8 aspek pendidikan itu harus terpenuhi, terutama adanya tenaga pendidik yang sesuai dengan “kenyamanan” mereka dalam menyampaiakan materi ajar.
Tentu masih kita ingat kejadian menjelelang Hari Pendidikan Mei 2011, SMAN 2 Kota Bima yang mengadakan perpisahan sekolah? Nah itu juga sebuah PR (Pekerjaan Rumah) insan-insan pendidikan di Kota ini untuk mencapai tujuan bersama itu.  Termasuk yang terbaru beberapa hari kemarin, Video Mesum di duga salah seorang siswi SMK dan Mahasiswa di Kota Bima, kenapa bisa terjadi?! Coba kita telaah bersama Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional kita dalam Pasal 4 tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan butir ke 6 jelas dikatakan bahwa, pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
Memang sekolah adalah pelaksana pndidikan namun tugas mendidik bukan hanya Pak Guru atau Ibu Guru di sekolah saja, tapi semua komponen masyarakat. Rata-rata proses belajar mengajar di sekolah berlangsung 6-7 jam saja sehari, dan kita hidup 24 jam sehari. Untuk istirahat mungkin 7-8 jam saja, sisanya 9 jam anak didik kita bersama siapa? Tentu kita sepakat, mereka bersama keluarga, teman dan masyarakat lingkungannya. Kalau kita bandingkan, proses belajar mengajar 7 jam dengan seabrek Mata Pelajaran yang mereka harus serap saat itu sangat tidak mungkin untuk sempurna. Belum lagi masalah psikologi mereka, di rumah ada masalah dengan keluarga, teman bahkan pacar. Di sekolah terkadang timbul masalah dengan Guru, teman sekolah, dan Mata Pelajaran yang mereka tidak sukai.
Dari sini para orang tua plus masyarakat lingkungan siswa harus mengambil peran penting, dalam menjadikan anak didik berprilaku sesuai dengan tuntutan pendidikan bahkan tuntutan masyarakat. Seorang Psikolog asal Bali, Dewe Putu Arta mengatakan, “menjadikan anak pintar / baik tidak cukup 1-2 guru, akan tetapi orang sekampung”. Pelajaran yang mereka terima terkadang terlupakan setelah mereka pulang karena asyiknya main bersama teman-temannya di rumah. Dan sebaik apapun pendidikan yang diberikan di sekolah, tapi kalau sampai di rumah atau lingkungan masyarakatnya, mereka anak didik kita melihat langsung sesuatu yang beda, maka secara tidak langsung mereka belajar dengan sendirinya.
Dan sekarang kita pertanyakan diri kita masing-masing, sudahkah kita memberikan lingkungan yang mendidik bagi mereka? Ini baru dari lingkungan, belum dari keluarga, dan media termasuk Internet dan televisi. Pernahkah kita menemani putra-putri kita saat menonton TV atau sekedar bertanya siapa teman-teman bergaul mereka? Atau sejauh mana penyerapan mereka terhadap pelajaran yang dijarakan di sekolah? Mungkin ada, tapi jelas tidak semuanya.
Saya sepakat dengan kebijakan pemerintah tentang Ujian Nasional akhir-akhir ini. Pemerintah tidak mengukur kelulusan hanya dari Ujian Nasional. 60 % dari hasil Ujian Nasional dan 40 % dari Mata Pelajaran / Ujian Lokal. Bisa jadi 40% adalah Hidden Curicullum yang diterapkan masing-masing lembaga pendidikan. Hidden Curicullum atau kurikulum tersembunyi pertama di ungkap oleh John Dewey mengeksplorasi kurikulum tersembunyi dalam penelitiannya di awal abad 20, khususnya dalam buku klasiknya Democracy and Education. Dewey melihat pola dan kecenderungan yang berkembang di sekolah yang menyandarkan diri pada perspektif pro-demokratis.
Kembali masalah Kurikulum Tersembunyi di ungkap  oleh Philip W. Jackson dalam bukunya Life In Classrooms tahun 1968. Ia mengemukakan argumen pentingnya pemahaman pendidikan sebagai proses sosialisasi. Segera setalah tulisan Jackson itu terbit, Benson Snyder mempublikasikan buku The Hidden Curriculum, yang mengajukan pertanyaan tentang mengapa siswa - bahkan atau terutama yang berbakat - menjauhi pendidikan. Snyder menyokong pendapat bahwa kebanyakan konflik kampus dan kecemasan siswa disebabkan oleh sejumlah norma akademik dan sosial yang tidak dinyatakan, yang menghalangi kemampuan siswa untuk berkembang secara mandiri atau berpikir secara kreatif.
Adapun fungsi Kurikulum Tersembunyi Menurut Elizabeth Vallance, bahwa  mencakup "penanaman nilai, sosialisasi politis, pelatihan dalam kepatuhan, pengekalan struktur kelas tradisional-fungsi yang mempunyai karakteristik secara umum seperti kontrol sosial." Kurikulum tersembunyi dapat juga diasosiasikan dengan penguatan ketidaksetaraan sosial, seperti terbukti dalam perkembangan hubungan yang berbeda terhadap modal yang berdasar pada jenis kerja dan aktivitas yang berhubungan dengan pekerjaan yang diterapkan pada siswa jadi berbeda-beda berdasarkan kelas sosialnya.
Manusia hidup social, artinya manusia  tidak biasa hidup sendirian tanpa orang lain. Dan nilai-nilai social itulah yang kita wariskan secara tidak langsung pada putra putrid kita. Mereka belajar dari sana, cara bergaul, berpakaian, dan memahami orang lain. Tingklah laku dan prilaku orang tua, pendidik, dan putra-putri kita adalah hasil dari kurikulum tersembunyi ini. Hal itu memang tidak diajarkan secara formal, secara oral namun dengan uswah atau contoh yang baik. Bukan kah Nabi kita Muhammad SAW juga menitik beratkan harga manusia pada budi pekerti / akhlaknya? Oleh karena itu, sebagai pendidi, entah itu di Sekolah, Rumah atau Lingkungan Masyarakat. Apakah itu Pak / Ibu Guru, Orang Tua atau Teman, hendaknya tunjukkan sesautu yang benar-benar pantas jadi Guru (di gugu dan di Tiru) oleh anak-anak didik kita. Jadi jika kasus di SMAN 2 Kota Bima adalah sebuah kegagalan, itu berarti kegagalan kita semua. Wassalam.

Bagian Penyuluh Agama Islam di  Kantor Kementerian Agama  Kota Bima. Dan anggota PHBI Kota Bima.

Catatan dari Workshop Pembinaan Toga/Toma Kemenag se-Kota Bima “Mau Rukun, Kembali ke Pancasila”



Oleh : Musthofa Umar, S. Ag., M. Pdi.

Toga atau lebih dikenal dengan Tokoh Agama adalah terbentuk karena kharisma dan keilmuannya yang khusus dalam bidang agama Islam. Sedangkan Toma atau Tokoh masyarakat terbentuk melalui sistem prosedural (Pilpres, Pilwali, Pilbub, RT, RW, Kepala Desa) dan lain-lain. Namun Tokoh Agama sudah jelas menjadi Tokoh Masyarakat. Akan tetapi Tokoh Masyarakat belum tentu menjadi tokoh agama.  Tema yang diangkat dalam pertemuan di Lesehan Putri ini, yakni mencegah konflik antar, inter, dan antara umat beragama. Dalam workshop sehari ini juga dibahas bagaimana mencegah timbulnya penyakit sosial yang ada di sekitar kita, mulai lemahnya iman umat Islam sehingga malas untuk melakukan ibadah, minuman keras, judi dan anak remaja yang nakal.
Seminar tanggal 29 September 2012 kemarin, terasa hangat sekali dalam ingatan kita, akan tetapi kini kita dikejutkan kembali konflik antara dua desa di wilayah Bima (Roka dan Roi) seperti diberitakan koran ini (selasa 02/10) kemarin.  Bahkan konflik dua desa bertetangga ini juga memakan korban satu orang tewas. Dalam hal ini, perlu juga Kabupaten Bima atau Tokoh agama, masyarakat dan adat di dua desa ini rembuk dalam mencegah konflik antara umat beragama, antara masyarakat satu adat seperti ini. Masyarakat kita begitu mudah disulut hal-hal yang mengakibatkan anarkis, dan mengakibatkan konflik berkepanjangan. Dan semoga ini menjadi konflik terakhir di Dana Mbojo ini, lebih-lebih untuk kota Bima jangan pernah terjadi setelah pertemuan toga/toma kemarin.
Mengawlali pemaparan Nara Sumber, Drs. H. Syahrir, M.Si. selaku kepala kementerian Agama Kota Bima, memberikan garis bawah pidato Presiden Susilo Bambang Yudoyono beberapa waktu lalu, mengenai Empat pilar Indonesia. Empat pilar yang dimaksud, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tugal Ika adalah nilai mati yang tidak bisa ditawar dalam ragam masyarakat yang terdiri dari berbagai agama, ras, suku dan bangsa ini. Nah peran Toga dan Toma sangat dibutuhkan dalam hal mencegah sedini mungkin konflik yang timbul karena pergesekan ras, suku, agama dan bangsa yang ada. Contoh paling gress misalnya, tawuran antar kelompok pelajar yang di Jakarta dan mengakibatkan satu korban tewas. Sebelumnya inter umat beragama (Islam) terjadi di Sampang Madura Jawa Timur, antara Sunni dan Syi’ah. Juga antar umat beragama seperti yang terjadi di Maluku, antara Islam dan Kristen.
Terlebih bulan Oktober ini, harus kita merenungi kembali peristiwa tahun 1965 silam. Bagaimana pancasila dirong-rong kewibawaannya oleh segelintir orang yang menamakan dirinya Komunis Indonesia. seperti yang saya pernah tulis dalam opini sebelumnya, G30/SPKI adalah gerakan anti Tuhan, dan sangat bertentangan dengan pilar kebangsaan kita yaitu Pancasila yang mengenal Tuhan dalam sila pertamnaya, “ketuhanan Yang Maha Esa”. Sehingga tanggal 1 Oktober kita peringati dengan hari Kesaktian Pancasila. Landasan inilah yang harus kita patuhi dan kita amalkan, bukan sekedar menghafal Pancasila dari TK-Perguruan Tinggi, namun bagaimana cara pengamalannya yang tepat dalam kita berbangsa dan bernegara. Enam agama yang ada di Indoensia, rata-rata mengenal adanya Tuhan dan Tuhan yang dimaksud adalah bersifat Esa (tunggal).
Perenungan kita dalam ber-pancasila hendaknya bisa membuat kita bisa memahami agama dan cara ibadah umat yang lain. Walaupun mereka adalah umat minoritas di Indonesia, tapi senyampang tidak menganggu ketentraman umat yang lain, silahkan mereka menjalankan ibadahnya sesuai agamanya masing-masing. Islam tidak perlu merasa paling benar sendiri, Islam justru harus lebih baik, menunjukkan agama ini adalah agama rahmatan lil ‘alamin (agam rahmat untuk sekalian alam). Rasulullah pun mengajrkan kita hidup berdapingan rukun bersama orang-orang yang nasrani, majusi, yahudi pada masa beliau. Beliau hanya memerangi orang-orang yang menentang dan memusuhi Islam. Al-Qur’anpun demikian, agamamu agamamu, agamaku ya agamaku. Surat al-Kafirun itu jelas pedoman islam dalam hidup berdampingan dengan umat lain agar tidak timbul konflik-konflik antar agama.
Akan tetapi konflik antar umat beragama selama ini jarang terjadi, justru yang banyak terjadi konflik atas nama kepentingan ekonomi dan dendam pribadi bahkan asmara. Nah peran Toga dan Toma juga harus bisa menjembatani ekonomi umat agar umat ini sejahtera. Kembali ke landasan negara kita pancasila, sila ke lima yakni “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. pertanyaannya konflik berlandaskan ekonomi selama ini akankah karena masyarakat kita belum merasa diperlakukan adil?! Entah dari adil ekonominya ataupun adil dalam penegakan hukum?! Yang jelas tokoh-tokoh inilah yang harus mengupayakan sedemikian rupa agar masyarakat kita merasa aman, tertib dan sehat dalam menjalani hidup dan kehidupan mereka masing-masing.
Beberapa peserta juga ikut berpartisipasi memberikan tanggapan bahkan curhat yang mreka rasakan selama ini, misalnya mulai dari pendidikan haruslah pendidikan agama dan budi pekerti itu lebih banyak porsinya dengan mata pelajaran yang lain, sehingga sedini mungkin anak-anak bangsa ini terhindar dari konflik seperti yang sudah ada. Satu menilai kurang tegasnya aparat dan pemerintah dalam mengambil sikap, sehingga terkesan dibiarkan berlarut-larut dan kalau sudah hal itu terjadi, maka sulit untuk diselesaikannya. Dan demikian juga dengan peserta yang lain, menilai konflik yang terjadi selama ini, karena masyarakat tidak taat aturan, termasuk Pancasila sendiri, apabila aturan dasar ini sudah tidak ditaati atau dilupakan, maka terjadilah konflik. Dan Umi Mariya memulai tanggapannya dengan istilah ibdak binafsik (mulailah dari diri sendiri), para tokoh harusnya memberikan comtoh konkrit dalam hal ini.
Perlu diwaspadai juga konflik-konflik antara umat islam yang sealiran diakibatkan pilihan berbeda dalam pemilihan partai, calon bupati, gubernur dan presiden seperti yang terjadi di Situbondo, antara NU dan NU sendiri dalam pemilihan Gubernur beberapa tahun yang lalu. Dan tidak menutup kemungkinan di Kota Bima ini, menjelang Pemilihan Wali Kota, pergesekan-pergesekan kepentingan akibat ekonomi itu akan muncul. Politik ada yang mengatakan kejam, dan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan dan keinginan. Coba kita melirik Pilkada DKI berapa banyak Islamnya dan berapa banyak orang Betawi, namun tokoh Islam dan Betawi kampanye kemana-mana untuk mencoblos yang Islam dan yang Betawi tidak digubris, itu menandakan Politik bisa membuat tokoh agama dan masyarakat tidak diindahkan masyarakat. Lalu ada orang yang mengatakan, beda urusan politik dan agama bahkan adat?! Memang beda akan tetapi imbasnya nanti pada tataran kebijakan-kebijakan yang menyangkut umat beragama sendiri.
Kembali ke peran dan munculnya tokoh agama, adalah tidak diminta untuk ditokohkan akan tetapi muncul sendiri melalui pandangan masyarakat. Seorang Tuan Guru, Ustad atau Kyai tidak pernah diminta untuk dipanggil gelar-gelar sosial tersebut, melainkan kesadaran masyarakatlah yang menganggap seorang tokoh pantas menyandang gelar demikian. Dan sangat jarang kita temukan seseorang yang meminta dirinya untuk dipanggil Tuan Guru, atau Kyai bahkan ustad. Malahan ada beberapa tokoh agama yang tidak mau dipanggil gelar-gelar demikian, karena mreasa ilmunya masih jauh dari yang akan diembannya. Amanah dari masyarakat untuk seorang tokoh agama sangatlah berat dari pada tokoh masyarakat. Karena tokoh agama akan selama-lamanya ditokohkan, diminta fatwanya dalam urusan-urusan gama, namun untuk tokoh masyarakat, sekedar masa mereka menjabat saja. Akan tetapi memang ada tokoh masyarakat yang selalu di dengarkan warganya walaupun dia sudah tidak menjabat, in idiakibatkan karena wibawa dan baiknya sewaktu memimpin.
Berangkat dari hal ini, harusnya masyarakat yang menokohkan seseorang, bila di nasehati akan cepat nurut atau mengikuti apa saran dari tokoh yang ada. Ibarat shalat Jama’ah sepeti yang dicontohkan TGH. Drs. Taufiquddin Hamy (ketua MUI Kota Bima), jika seorang Imam meminta shaf diluruskan maka jama’ah secara sadar dan langsung meluruskan shafnya masing-masing. Jika i’tibar ini kita aplikasikan dalam kehidupan nyata (dunia), maka harusnya jama’ah yakni masyarakat akan patuh dan ta’at pada iamam-imam mereka (tokoh). Namun kenyataannya tidak demikian.
Dalam masyarakat konflik selalu muncul, penyakit sosial selalu muncul dan pergeseran-pergesaran nilai akhlak itu selalu ada. Lalu timbul pertanyaan, apakah ada yang salah dari cara kita berdakwah, menasehati mereka? Atau sangat fatal, bila pars tokoh sudah tidak diindahkan alias tidak didengarkan lagi? Dalam hal ini, Drs. M. taufiqurrahman, M, Pd. Menilai mungkinkah kita hanya melakukan amar makruf saja (menyuruh ke kebaikan), namun nahyu anil munkar (mencegah ke kejelekan) jarang kita lakukan? Agama memberikan alternatif dalam Hadits riwayat Muslim misalnya, “barang siapa yang melihat kemunkaran, hendaklah dia cegah dengan tangannya (kekuasaan), apabila tidak mampu, maka dengan lisannya, apablila tidak mampu maka dengan hatinya (diam) akan tetapi yang demikian itu termasuk lemahnya iman”
Pertemuan yang berlangsung satu hari ini, memang tidak akan menyelesaikan masalah Bangsa khususnya Kota Bima dalam sekejap, sehingga KH. Drs. Ramli Ahmad, M AP. mengusulkan agar Toga dan Toma kompak untuk selalu mengadakan pertemuan rutin yang nantinya menjadi barometer keberhasilan dakwah selama ini. Diakui memang beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat menyebar dalam lembaga-lebaga dakwah, seperti PHBI, DMI, IPHI, MUI, FKPAI, FKSPP, BAZNAS, NU, Muhammadiyah, LDI, Prsis dan sebagainya. Menyebarnya para toga dan toma ini mungkin yang terlihat hanya sendiri-sendiri. Nah jika para toga dan toma ini mempunyai forum tersendiri untuk menyatukan sikap dan mengatur strategi, insyaallah menurut Ustad H. Adnin, M.Pdi dari Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kota Bima, selaku ketua beliau berharap  konflik dan timbulnya penyakit-penyakit sosial di masyarakat akan segera teratasi dan tercegah sedini mungkin. Lain halnya dengan sambutan Wali Kota, ke depan pembinaan/pertemuan Toga dan Toma harus melibatkan toga dan toma agama lain yang ada di Kota Bima. Dengan begitu, toleransi beragama dan membangun kerukunan harus dilakukan semua pihak yang ada. Amin..
 
Penulis adalah Penyuluh Agama Islam di Kementerian Agama Kota Bima dan Anggota PHBI Kota Bima.

Antisipasi Islam atas Komunisme (refleksi G30S PKI)


Oleh : Musthafa Umar, S. Ag., M. Pdi.
 
 
30 September sebentar lagi, satu peristiwa yang pernah tertoreh di negeri ini, kelam dan sekaligus biadab pernah terjadi. Entah benar atau tidak film sejarah tersebut, setiap tanggal 30 septeber biasanya TVRI menayangkan itu, film ini menjadi tontonan wajib pada era pemerintahan Soeharto. Namun, setelah Soeharto lengser perdebatan sejarahpun terjadi soal kebenaran film  G30 SPKI itu. Dan, terlepas dari perdebatan sejarah, memang pernah berdiri sejak Tahun 1920 sebuah Partai yang menamakan Partai Komunis Indonesia.   Tahun 1965 pada milad  (ultah) ke-45nya Partai ini, mengadakan perebutan kekuasaan dab menggulingkan Dewan Jenderal, A. Yani dan kawan-kawan, selanjutnya kita kenal sampai saat ini dengan istilah Pahlawan Revolusi.
 
Monument Lubang Buaya, seolah menjadi saksi bisu pernah ada ‘kebiadaban’ dalam pergulatan sebuah Partai dalam mengejar kekuasaan. Dan kata-kata Komunis kalau saya mengutip tulisannya Auliyasari Utami bahwa jelas anti Tuhan atau tidak mengenal adanya Tuhan. Sedangkan Islam dan Indonesia khususnya mengenal Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga dari istilah nama saja, Partai ini sebenarnya terlarang di Indonesia. Karena bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila kita.
 
Lalu bagaimana sebenarnya agama kita memandang Komunisme? Kalau kita akan membahas agama (Islam) dan Komunisme, sebenarnya kita akan membahas dua tokoh Ibnu Khaldun dan Karl Marx yang memang bersebrangan. Ini persis dikatakan Auliya,  bahwa letak perbedaan Islam dan Komunis adalah terletak pada konsepsi Ketuhanan dan mekanisme operasinya. Proses sejarah mengemukakan bahwa seolah-olah pengaruh Ibnu Khaldun terhadap Karl Marx dengan teori Marxismenya. Sekilas kita pernah mendengar adanya faham Machiavelli yakni faham menghalalkan segala cara demi tercapainya tujuan.
 
Komunisme itu sangat bertentangan oleh fitrah manusia, dan secara hakiki manusia tidak akan menerima ideologi yang totaliter dan sentralis (bathil) itu. Bahaya laten Komunis di zaman kekinian (kontemporer) dirasakan lebih berbahaya, kerena jika dahulu bahayanya dalam bentuk Partai, jika saat ini adalah dengan cara “pola pikir”. Untuk dapat melihat bahaya laten Komunisme, ada beberapa aspek yang diperlukan, diantaranya; pertama, aspek politik formal. Memang sejak kejadian 1965 itu, Partai Komunis Indonesia telah bubar, akan tetapi tidak menutup kemungkinan Partai yang ada muncul dengan mengusung cara-cara dan program PKI pada waktu itu. Karena boleh dikata, Partai Komunis saat itu sangat cepat diterima dan mengalahkan partai-partai yang ada.
 
 
 
Kedua, aspek sosial. Pada aspek sosial ini kita akui PKI punya strategi sosial yang sangat jitu. Terlepas dari landasan filsafatnya yang bersifat atheistis strategi sosialnya juga meliputi keadaan sosial, anti eksploitasi dan sebagainya. Hal ini bagaimanapun juga tetap attractive bagi orang-orang kecil dan bagi orang yang merasa tidak mendapatkan keadilan sosial. Oleh sebab itu, Komunis dalam pengertian partai politik formal tidak merupakan bahaya laten lagi, tetapi kecendrungan berpikir dan berperilaku komunis selama masyarakat belum mampu menterjemahkan keadilan sosia; pada suatu konsep yang matang. Kelemahan inilah yang menyebabkan mudahnya strategi sosial Komunis berubah menjadi ideologi Komunis yang mengendap dalam pola pikir perilaku masyarakat Indonesia.
 
Mengenai pandangan Islam juga jelas pada hakekat keyakinan (iman) bahwa Islam mengenal Tuhan dan Hari Akhirat. Sedangkan Komunis hanya mengenal urusan dunia saja, masalah Akhirat menurut Komunis tidak dipermasalahkan mau berbuat apa, yang jelas keadilan di dunia tegak bagi masyarakat semuanya. Dan masalah Akhirat adalah pribadi manusia dan Sang Penciptanya sendiri. ini sesuai dengan Surat Al-Kahfi ayat 29 mengatakan, “Dan katakanlah; kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin ingkar (kafir) biarlah ia kafir. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang lalim itu Neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek”.
 
Dalam surat Yunus ayat 99 dan 100 juga Allah mempertegas FirmanNya, “jika Tuhan menghendaki, niscaya beriman seluruh orang di muka bumi ini. Adakah engkau memaksa manusia supaya mereka beriman? Tiadalah seorang beriman, melainkan dengan izin Allah. Dan Allah menimpakan kemurkaan pada orang yang tidak mempergunakan akalnya”. Dalam ayat lain Allah juga menjelaskan di dalam surat Al-Baqarah ayat 256, “tidak ada paksaan dalam agama”. Berangkat dari dalil-dalil naqli ini, maka haramlah hukumnya bagi paham Komunisme.
Coba kita lihat bagaimana cara Aidit (pimpinan tertinggi) PKI waktu itu memberikan ceramah kepada siswa-siswa sekolah Angkatan Bersenjata. Buku Sejarah menulis,  di mana ia berbicara tentang perasaan, kebersamaan dan persatuan yang bertambah kuat setiap hari antara Tentara Republik Indonesia dan unsur-unsur masyarakat Indonesia, termasuk para Komunis. Rezim Soekarno mengambil langkah terhadap para pekerja dengan melarang aksi-aksi mogok industri. Kepemimpinan PKI tidak berkeberatan karena industri menurut mereka adalah milik pemerintah NASAKOM.
 
Tidak lama PKI mengetahui dengan jelas persiapan-persiapan untuk pembentukan rezim militer, menyatakan keperluan untuk pendirian “angkatan kelima” di dalam angkatan bersenjata, yang terdiri dari pekerja dan petani yang dipersenjatai. Bukannya perjuangan mobilisasi massa yang berdiri sendiri untuk melawan ancaman militer yang sedang berkembang itu, kepemimpinan PKI malahan berusaha untuk membatasi pergerakan massa yang makin mendalam ini dalam batas-batas hukum kapitalis negara. Mereka, depan jenderal-jenderal militer, berusaha menenangkan bahwa usul PKI akan memperkuat negara. Aidit menyatakan, dalam laporan ke Komite Sentral PKI bahwa, “NASAKOMisasi” angkatan bersenjata dapat dicapai dan mereka akan bekerjasama untuk menciptakan “angkatan kelima”. Kepemimpinan PKI tetap berusaha menekan aspirasi revolusioner kaum buruh Indonesia. di bulan Mei 1965, Politbiro PKI masih mendorong ilusi bahwa aparatur militer dan negara sedang diubah untuk memecilkan aspek anti-rakyat dalam alat-alat negara.
 
Dibalik segala perbedaan, ada beberapa infiltrasi melalui istilah yang digunakan Komunisme, hingga dirasakan adanya kesamaan antara Islam dan Komunisme. Memang istilah tentu tidak sama. Misalnya Komunisme menyebut diperanginya “kapitalisme”, Islam memakai istilah “mengutuk orang-orang yang menumpuk harta”. Komunis juga memakai istilah, “sosialisme” yang hendak ditegakkan, Islam mengatakan, “menjadi kaum tertindas menjadi pemimpin di bumi mewarisi bumi” Komunisme menyatakan tujuannya yang terakhir adalah terbentuknya “masyarakat Komunis”, “masyarakat tanpa kelas”, sedangkan Islam memakai, “masyarakat Tauhid”. Komunisme juga memakai istilah, “perjuangan kelas”, sedangkan Islam lebih menggunakan istilah, “usaha kaum”.
 
Dengan mengemukakan beberapa sedikit kemiripan istilah, maka beberapa ulama’  membolehkan Komunisme dalam bernegara, hanya jika Komunisme sekilas lebih ekstrim dan keras karena itu merupakan pengaruh dari Barat. Mohammad Sobary melalui tulisannya, “merombak Primordialisme dalam Agama” mengatikan surat Ar-Ra’du ayat 11 itu sebagai berikut; “di dalam Islam aturan sudah jelas bahwa untuk urusan dunia, Tuhan sudah melimpahkan sepenuhnya pada kita. Kita diberi Tuhan hak mengatur sepenuhnya kehidupan kita. Kita memiliki otonomi penuh. Dan ini tidak boleh dikembalikan kepada Tuhan lagi”.
 
Adapun terjemah bebas surat Ar-Ra’du ayat 11 itu adalah, “bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”.
 
Kesimpulan tulisan ini adalah, Komunisme adalah hal yang tidak lazim atau haram berdasarkan ayat yang telah saya tulis serta melirik berbagai tindakan infiltrasi dan bahaya laten yang mengintai dan pernah ditimbulkan Komunisme di Indonesia. mengenai Islam adalah paham Komunis dan Ketuhanan dirasakan kurang tepat. Karena islam bersumber dari Allah yang di bawa oleh Muhammad Rasulullah (al-qur’an dan al-hadits), sedangkan Komunisme hanyalah bersumber dari akal semata dan dunia. Konsep dasar untuk menghadapi paham dan gerakan Komunis muncul lagi, dalam segala bentuk manifestasinya adalah dengan mengcounter Komunis sebagai paham, sedangkan ideologi dengan Islam hanya sebagai diniyah yang totalitas dan universal. Secara politis tidak memberikan hak hidupnya di Negara kita, secara fisik perlu ditingkatkan terus pengawasan dan pembinaan kepada orang-orang yang berindikasi Komunis, termasuk anak-anak bangsa ini. Sebagai umat Islam, hendaknya kita harus bangkit dengan menggali data-data ilmiah berdasarkan inspirasi kepada al-qur’an.
 
Dalam menghadapi pengaruh Komunis dalam hal bernegara, maka diperlukan penyajian aspirasi al-qur’an dengan segala seginya, sesuai dengan pernyataan Allah dalam surat An-Nahl ayat 89, “Dan ingatlah ketika hari Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas diri mereka sendiri dan Kami datangkan Kamu (Muhammad) untuk menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan padamu al-Kitab (al-qur’an) untuk menjelaskan sesuatu dan petunjuk bagi orang-orang yang berserah diri”. Selain itu hendaknya sebagai umat yang mengaku muslim kita mengamalkan ajarannya secara kaffah (menyeluruh) agar tidak dinilai bahwa Islam agama yang sempit dan eksklusif. Amin.
 
Penulis adalah Penyuluh Agama Islam di Kementerian Agama Kota Bima dan Anggota PHBI Kota Bima.

Iklan Rokok masuk Sekolah



Oleh : Musthofa Umar, S. Ag., M. Pdi.

Beberapa hari yang lalu, pemandangan ‘tak sedap’ mengusik pengelihatanku. Ada spanduk terpasang di dalam area sebuah sekolah Menengah Tingkat Atas di Kota ini.  Entah event apa yang pernah di gelar di sana. Ataukah memang aturan periklanan sudah tidak digubris lagi. Akan tetapi yang jelas, mereka berumur di bawah 18 tahun. Kenapa harus 18 tahun?! Ini didasarkan pana UU Penyiaran Iklan sebuah rokok, yang harus tayang pada jam setengah 10 malam sampai jam 5 pagi. Dan pada jam itu, film atau acara TV sudah bukan untuk remaja, akan tetapi sudah dewasa.
Tulisan ini, bukan berarti mengajak saya atau anda semua untuk ‘anti rokok’ tidak. Atau alih-alih mengharamkan rokok bukan itu. Akan tetapi melihat secara global masalah yang melanda anak-anak remaja kita. Dan memang 1,5 tahun yang lalu saya masih bergelut dengan dunia broadcasting yang di dalamnya, bergelut dalam bidang periklanan. Di radio maupun TV, aturan iklan rokok, minuman beralkohol dan alat-alat kontrasepsi harus diatas jam setengah 10 malam sampai 5 pagi, ini berdasarkan PP. No.19/2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan pasal 16 ayat 3, “iklan pada media elektronik sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) hanya dapat dilakukan pada pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat.
Iklan rokok adalah kegiatan untuk memperkenalkan, memasyarakatkan dan/atau mempromosikan rokok dengan atau tanpa imbalan kepada masyarakat dengan tujuan memperngaruhi konsumen agar menggunakan rokok yang ditawarkan. Secara umum kegiatan iklan itu bertujuan agar bagaimana barang yang dipromosikan bisa laku di pasaran. Dalam PP. No.19/2003 itu jelas diatur juga are-area yang harus bebas dari iklan rokok, termasuk salah satunya adalah sekolah. Sekolah harus mampu melindungi penduduk usia produktif dan remaja dari dorongan lingkungan dan pengaruh iklan untuk inisiasi penggunaan dan ketergantungan terhadap rokok.
Sruvei patologi sosial remaja, berawal dari rokok. Selanjutnya alkohol, pergaulan bebas dan narkoba. dari itu harusnya lembaga-lembaga seperti sekolah menolak untuk ditempati iklan rokok ataupun kegiatan yang di dalamnya sponsor tunggal rokok. Sangat bertolak belakang memang, ibarat jalan-jalan sehat, iklannya rokok. Ini sama dengan perdebatan orang tentang bola adalah bagian dari cara berolahraga agar sehat namun selalu disponsori rokok, walaupun perokok tidak boleh ikut bermain bola karena larinya tidak akan menjadi kuat, nafas cepat terengah-engah dan cepat lelah alias perokok tidak baik untuk pemain bola.
Namun itulah kenyataan yang ada, yang terjadi disekitar kita. Dari itu, pendidikanlah harapan kita untuk menciptakan suasana ke depan yang lebih baik untuk generasi-generasi kita. Pihak sekolah harus tegas terhadap produsen-prodesen rokok agar tidak memasang iklannya di radius 100 meter dari sekolah. Seperti yang dilakukan pemerintah Provinsi Bali. Peraturan Daerah mengenai hal itu, haruslah dikeluarkan agar ada rujukan dasar sekolah untuk menahan pengiklan-pengiklan rokok memasang materi iklannya di sana. Bukan malah masuk area sekolah, menjadi sponsor tunggal sebuah kegiatan sekolah seperti yang tampak di SMA salah satu pavorit Kota Bima waktu lalu. Pihak sekolah harusnya paham UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, UU No.32/2002 tentang Penyiaran, UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan termasuk PP No.19/2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan.
Nah mudah-mudahan dalam kasus ini, kita semua bisa mengambil hikmahnya. Agar anak-anak usia produktif dan remaja kita terhindar dari kecanduan merokok. Termasuk memang peran penjual rokok untuk tidak memberikan anak berseragam sekolah atau anak di bawah 18 tahun membeli rokok. Terkadang lingkungan keluarga secara tidak langsung mengajarkan rokok pada anak-anak mereka, dengan cara merokok di depan mereka, dan menyuruh mereka untuk membelikan rokok. Berangkat dari tahu, penasaran lalu mencoba. toh yang susah orang tua sendiri, karena mereka belum bisa mencari penghasilan sudah banyak mengeluarkan dana untuk ‘candu’ rokok mereka. Wassalam.
 
Penulis adalah Penyuluh Agama Islam di Kementerian Agama Kota Bima dan Sekretairs Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kota Bima.

Konflik diujung Label Islam

Oleh : Mustapa Umar, S. Ag. M. Pdi.
Pembakaran rumah penganut Syi’ah oleh Sunni yang terjadi beberapa hari lalu di Sampang Madura Jawa Timur, adalah gunung es yang mencair dari gunung-gunung es yang ada selama ini. Akan tetapi percayalah bahwa perpecahan diantara penganut Islam secara garis besar banyak terjadi pada saat ini bahkan tempo dulu. Nah hanya satu kata, “mengambil hikmah” dari kejadian ini dan selalu mawas diri agar kita tidak terjebak ke dalam taqlid (mengikuti) ajaran dengan membabi-buta. Pahami dan pelajari lagi, apakah paham yang kita anut lebih baik atau mengajarkan kekerasan pada golongan lain yang tidak mengganggu kita? Hal seperti ini adalah merupakan perang konsep belaka, yang sama-sama mengklaim yang lebih baik.
Terlepas dari apa sebenarnya motiv di balik kerusuhan Syi’ah dan Sunni di Sampang, kita lihat berita saja, namun yang ingin saya tulis di sini adalah, kenapa Label Islam selalu menjadi pemicu konflik antara ummat sendiri. padahal ukhuwah, persaudaraan dan  akhlak menjadi pokok ajaran Rasululullah SAW diutus Allah SWT ke muka bumi ini. Kita mengaku pemegang sunnah-sunnah Rasulullah, akan tetapi ‘munafik’ kita, jika ajaran persaudaraan antara sesama muslim tidak kita jalankan dengan benar.
Konsep Islam yang dimunculkan, tidak sebatas NU dan Muhammadiyah, Syi’ah dan Sunni namun ada label-label Islam yang lain dan sering dimunculkan  dan ‘diperjual belikan’ dalam pasar agama, serta istilah-istilah Islam pun makin menjamur. Katakanlah seperti Islam Fundamentalis, Islam Tradisional, Islam Militan, Islam Radikalisme, Islam Sekuler, Islam Liberal, Islam Rasional, Islam Modern, Islam Pluralis, Islam Borjuis, Islam Kanan, Islam Kiri, Islam Proletar dll. Atau bahkan mungkin seribu satu label Islam lainnya tersebut punya makna. Ciri dan tendensi tersendiri terlepas dari baik dan jeleknya. Namun banyak umat yang menkonsumsi istilah-istilah itu dan kemudian terjebak dan terseret bahkan terkubur oleh label-label tersebut tanpa perisai apapun.
Lalu apa yang terjadi? Yang terjadi kalau masalah ini dibiarkan, maka yang terjadi bukan suatu kedamaian dan ketenangan, tapi justru sebaliknya saling menyalahkan, mengkultuskan, tuduh menuduh, klaim-mengklaim, pembenaran sendiri-sendiri yang akhirnya timbullah perselisihan, perpecahan bahkan pertumbuhan darah. Dari sini umat lain akan mudah mengatakan bahwa biang kerok utama kekacauan adalah Islam. Di sinilah Islam sebenarnya diperkosa, dikotori, dan disirami air comberan fundamentalis tradisionalis, kotoran liberalis, modernis, debu-debu militant, radikal dan noda-noda pluralis, borjuis, proletar dan lain-lain.
Arus label-label Islam itulah yang membawa masyarakat ke jurang konflik. Padahal kalau kita mau jujur, sadar dan berpikir dengan jernih kembali, apa sich artinya istilah-istilah atau label-label tersebut? semuanya tak punya pengaruh dan dampak pada diri kita, pada ekonomi, lingkungan, kehidupan bahkan pada agama. bangsa,  dan negara kita. Apakah maju dan tidakannya umat di ukur oleh label-label itu? Apakah kaya dan miskinnya masayarakat disebabkan istilah-istilah tersebut? Tentu tidak! Sebab itu semua hanyalah wacana belaka, yang jauh dari moral-moral Islam sebenarnya. Label-label tersebut hanyalah ’keranda’ kosong orang-orang yang punya kepentingan untuk mengusung umat ke dalam liang perselisihan dan perpecahan yang endingnya Islam bukan agama perdamaian.
Terkadang kita tak sadar bahwa kita telah terbungkus oleh kata-kata fundamentalis, liberalis, pluralis, tradisionalis, feodalisme dan isme-isme yang lain. Terang saja, banyak diantara umat Islam yang teracuni terkekang oleh istilah-istilah tersebut. hingga kebingungan dan sulit untuk melangkah maju, serta tak punya ruang dan tempat, sebab setiap sikap dan gerak geriknya selalu dicap dan dikaitkan dengan istilah-istilah itu, siapakah pengusung label-label itu? Benarkah istilah-istilah itu muncul dari pemikir-pemikir islam? Jangan-jangan itu perburuan dan taktik orang-orang non Islam untuk membuat umat Islam terjebak dalam konflik kepentingan, konflik berkepanjangan, atau bahkan jangan-jangan itu sebuah proyek orang-orang Barat untuk memberangus Islam dari dalam.
Yang jelas Islam tidaklah demikian adanya, Islam ya Islam, tidak punya embel-embel apa pun. Islam tidak punya istilah-istilah itu, jika Islam selalu diberi label, maka akan terus terjadi perselisihan dan pertengkaran yang selalu akan membawa korban. Tengoklah bagaimana Dr. Farad Faudah / Fuda terbunuh dengan cara mengenaskan setelah berdebat tentang Islam sekuler dan radikal, juga bagaimana Fajrul Rahman yang harus keluar dari negaranya, karena konsep liberalnya tak sejalan dengan konsep militan orang-orang Pakistan. Begitupun dengan Mustafa Kamal dengan konsep sekulernya harus membawa korban, Ali Abdul Raziq, Abed Al-Jabini, Nazer Hamid, Dr. Inah dan lainnya. Bagaimana juga Prof. Dr. Nurcholis Madjid dengan konsep pluralismenya diserang oleh orang-orang tradisional. Juga Ulil Absar Abdallah dengan bendera JIL (Jaringan Islam Liberal)-nya mendapat kritikan tajam, bahkan divonis halal darahnya oleh Habib Riziq dari FPI, serta masih banyak pertentangan-pertentangan dan perselisihan yang ditimbulkan oleh istilah-istilah dan label tersebut.
Juga jauh sebelumnya, sejarah perpecahan sejak Ali bin Abi Thalib yang menimbulkan perbedaan dimulai dengan  peperangan Shiffin antara pengikutnya dengan pengikut Mu’awiyah, yang menewaskan 35.000 orang dari pihak Ali bin Abi Thalib dan dari Mu’awiyah tewas sebanyak 45.000 orang. Kemudian muncul berbagai perpecahan yang lain, yang sangat mengerikan, peristiwa jatuhnya Baghdad, yang diserang oleh bangsa Mongol dengan pasukan Tartarnya  yang dikenal sebagai bangsa yang bengis dan tidak berperikemanusiaan. Ini terjadi karena perbedaan pandangan antara khalifah yang orang Sunni dengan Syi’ah.  
Di Aabad 15 M, terjadi pertarungan Kerajaan Turki dengan Kerajaan Iran. Dengan terang-terangan kedua pihak mengatakan bahwa mereka berperang untuk mempertahankan kesucian mazhab mereka masing-masing. Turki dengan Mahdzab Sunnni Hanafi dan Iran dengan Mahdzab Syi’ah. Begitu juga hanlnya yang terjadi antara penganut Mazhab Syafi’i dengan Mazhab Hanafi yang telah menghancurkan Negeri Merv sebagai pusat ibukota wilayah Khurasan. Label-label islam tersebut akan selalu mengusung umat untuk saling mengklaim benar-salah, baik-buruk, Muslim-Kafir, untuk mengklaim bahwa kebenaran hanya milik kaum fundamentalis, kemajuan hanya milik liberal, Tuhan hanya milik Islam tradisional, Islam Radikal, Islam Militan dan lain-lain, yang ujung-uungnya umat akan mengalami konflik.
Berangkat dari sini penulis katakana bahwa apapun bentuk dan namanya istilah-istilah itu, hanyalah merupakan ‘drakula’ dalam Islam. Label-label itu sebagai gerbang konflik, bahkan mungkin sebagai gerbang maut yang mengantarkan umat Islam pada jurang perpecahan dan kehancuran. Dari itu, hendaknya kita sebagai pemimpin (khalifah) agama, pewaris para Nabi terutama untuk memberikan pencerahan pemahaman yang lebih mendalam dan transparan kepada mereka-mereka umat Islam yang di tataran ‘akar rumput’ agar Islam tetap menjadi agama perdamaian, agama rahmatan lil ‘alamain bukan agama ‘biang kerok’ perpecahan. Na’udzubillahiminzaalik.
Penulis, Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Bima dan Sekretaris Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kota Bima.

Minggu, 02 September 2012

Generasi Porno

Oleh : Musthofa Umar, S. Ag., M. Pdi.
 
Judul opini saya kali ini kayaknya menggelikan sekali. Namun sebenarnya untuk keprihatinan kita semua atas kejadian yang menimpa anak-anak didik kita, beberapa hari lalu (Bimeks 30-08) menulis adanya siswa yang kedapatan dalam HP (hand phone) nya terdapat file-file film dewasa (porno) dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kejadian yang memperihatinkan kita semua, terutama lembaga pendidikan ini, apabila tidak diberantas dan diantisipasi sedemikian rupa, maka sama dengan kita akan menciptakan generasi-generasi porno kedepannya.
Jangan sampai anak-anak didik kita kecanduan film porno yang nantinya akan berakibat fatal untuk masa depannya. Sudah sering kita lihat dalam berita media, banyak anak-anak yang terlibat perkosaan rekannya, bahkan orang tua memperkosa anak di bawah umur akibat kecanduan film dewasa ini. Bahkan pemerintah sendiri, kran ke arah tesebut sudah mengupayakan utuk ditutup melalui dikeluarkannya UU (Undang-undang) Pornoaksi dan Pornografi. Demikian halnya melalui Kementrian Komunikasi dan Penyiaran mengeluarkan pemblokiran situs-situs yang mengandung unsur porno. Agar tidak diakses secara bebas oleh mereka yang berusia di bawah 18 tahun.
Lalu harusnya dari mana kita akan mulai membina mereka? Yang jelas tidak cukup dari sekolah saja, atau bahkan orang tua saja. Akan tetapi lingkungan masyarakat harus terlibat agar generasi yang kita bentuk sesuai dengan tujuan bangsa dan agama. Coba kita mulai dari fungsi sebuah Rumah Tangga, karena dari beberapa faktor pembentukan sebuah karakter baik bagi seorang anak, yang berperan banyak adalah Rumah Tangganya masing-masing. Artinya dalam rumah tangga, jelas ada Bapak dan Ibu mereka (orang tua).  Seorang pakar Psikologi Sosial Ogburn menulis bahwa fungsi keluarga itu ada tujuh. Adapaun fungsi yang tujuh ini adalah, affectional, ekonomic, educational, protective, recreational, family status dan religius.
Pembagian Ogburn ini, jauh lebih lengkap dari pendapat Prof. Dr. J. Verkuyl pakar Psikologi Sosial lain, bahwa fungsi Rumah Tangga atau Keluarga hanya tiga saja, yakni; mengurus keperluan materi anak, menciptakan suatu “home” bagi anak dan tugas pendidikan saja. Yang ditulis Ogburn sangat berkaitan antara satu dan lainnya. Karena beliau memfungsikan keluarga dan lingkungan. Akan tetapi oleh Drs. H. Abu Ahmadi dalam bukunya Psikologi Sosial  menyempitkan pendapat Ogburn menjadi tiga saja, yakni; menstabilisasi situasi keluarga termasuk ekonomi keluarga, mendidik anak dan pemeliharaan pisik dan psikis keluarga, termasuk dalam hal ini adalah mengenai kehidupan religiusnya.
Nah faktor-faktor keluarga terhadap perkembangan anak bisa di lihat dari empat faktor. Pertama, faktor Perimbangan Perhatian. Artinya dalam memperhatikan anak, harusnya ada perimbangan tugas masing-masing antara Bapak dan Ibu. Bukan berarti Bapak sebagai pencari nafkah, lalu tugas memperhatikan anak hanya tugas seorang Ibu saja. Atau sebaliknya, jika Ibu yang kerja maka tugas memperhatikan anak adalah Bapak. Apabila keseimbangan ini tidak seimbang maka terjadilah perkembangan anak tidak wajar alias keluarga tidak stabil. Dari itu harusnya antara Bapak dan Ibu harus berimbang pembagian tugas memperhatikan anak, tidak boleh satu yang memonopoli. atau banyak kita temukan, misalnya si anak keliru, satu yang marah satu membela, ini juga tidak bisa membentuk keluarga menjadi stabil.
Tetapi keluarga yang stabil bukan satu-satunya kebutuhan anak. Masih ada kebutuhan lain yang dituntut oleh anak misalnya pendidikan. Kalau demikian nanti akan terjadi bahwa orang tua mampu menyediakan kebutuhan materi anak-anaknya secara memuaskan, akan tetapi kebutuhan pendidikan tidak pernah terpenuhi. Anak tidak pernah dipersiapkan menjadi manusia dewasa seperti tujuan yang hendak dicapai oleh sebuah proses pendidikan. Anak berkembang “liar” tanpa adanya pola yang hendak dituju. Mereka tumbuh tanpa tuntunan norma yang pasti. Kalau tidak ada kepastian pada diri anak, bagaimanakah ia harus berbuat atau bersikap karena memang tidak pernah diberitahu dan dibimbing oleh orang tuanya.
Situasi seperti ini disebut miss educated. Kadang-kadang hal demikian bisa terjadi pada sebuah keluarga, apabila orang tua mereka betul-betul tidak tau cara mendidik anak-anak mereka. Atau bisa saja terjadi karena faktor terlalu sibuk memenuhi kebutuhan ekonomi saja (kerja). Stabil seperti di atas juga termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan. Bukan saja perhatian yang harus stabil antara Bapak dan Ibu, akan tetapi stabil pemenuhan kebutuhan anak, antara ekonomi, perhatian dan pendidikannya. Dalam beberpa literatur Hadits, bahwa nanti akan ada istilah orang pailit (bangkrut) di Akhirat gara-gara amalnya banyak diambil. Yakni orang tua yang rajin shalat, bersedekah, haji, puasa akan tetapi anaknya tidak pernah dididik agama dan karena itu dia melakukan banyak dosa dan pelanggaran atas perintah Allah SWT, maka Allah akan memberikan pahalanya kepada anak-anaknya.
Lain halnya, jika orang tua sudah menyarankan, mendidik anaknya dengan agama dan pendidikan (baik), namun anaknya yang memang tetap seperti itu, maka tidak masuk ke dalam orang yang pailit di Akhirat. Tetap akan menjadi nafsi-nafsi (sendiri-sendiri) tidak ada tanggung jawab atas dosa yang dilakukan anak. Dalam Islamm juga dibuat panduan kewajiban seorang ayah kepada anaknya empat perkara. Yakni memberikan nama yang baik (islami) di utamakan, memberikan nafkah, memberikan pendidikan dan menikahkan jika sampai waktunya. Apabila sudah dilakukan keempatnya, maka putuslah kewajiban seorang ayah kepada anaknya. Akan tetapi kewajiban anak kepada orang tuanya, tetap harus taat sampai kapanpun.
Kedua, faktor keluarga terhadap anak adalah kebutuhan keluarga. Keluarga yang utuh adalah keluarga yang dilengkapi dengan anggota-anggota keluarga yang lain. Misalnya Bapak, Ibu dan anak-anak. Dan kebalikannya adalah ada keluarga yang tidak utuh. Entah Bapak yang tidak ada, atau Ibu bahkan anak. Ini bisa terjadi dengan sebab kematian salah satu mereka, atau perceraian sampai mandul. Akan sangat mempengaruhi perkembangan sebuah keluarga. Keluarga yang utuh tidak sekedar utuh dalam arti berkumpulnya Bapak, Ibu dan anak saja. Akan tetapi keutuhan di sini adalah keutuhan pisik dan psikis anggota keluarga tersebut. Keluarga yang utuh memiliki suatu kebulatan orang tua terhadap anaknya. Keluarga yang utuh memiliki perhatian yang penuh atas tugas-tugasnya sebagai orang tua.
Sebaliknya keluarga yang pecah atau broken home perhatian terhadap anaknya akan menjadi kurang. Antara Bapak dan Ibu tidak memiliki kesatuan perhatian atas putra-putranya. Broken Home memiliki pengaruh yang negatif. Situasi keluarga yang pecah (tidak utuh) tidak menguntungkan bagi perkembangan anak. Anak akan mengalami yang namanya maladjusment. Hal ini bersumber dari hubungan yang pecah tadi. Anak akan menjadi frustasi, stres, depresi dan sangat-sangat tidak memuaskan. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa anak nakal (delinquent) berasal dari keluarga yang tidak utuh. Di dalam keluarga anak memerlukan perimbangan perhatian, kasih sayang dari orang tuanya. Dalam keluarga yang pecah, seorang anak tidak akan mendapat kepuasan perhatian seperti perhatian seorang anak dari keluarga yang utuh.
Ketiga, faktor perkembangan dalam keluarga adalah Status Sosial. Status sosial orang tua ternyata ikut berpengaruh dalam perkembangan seorang anak. Tingkah laku dan kebiasaan seorang anak berangkat dari status sosial orang tua mereka. Bandingkan anak seorang pegawai negeri, TNI, Petani dan Pedagang serta anak seorang buruh. Di samping status kasta mereka, misalnya antara anak priyayi dan sudra akan menjadi beda. Setiap keluarga memiliki kebiasaan yang berlainan dengan keluarga lain, sehingga perkembangan anakpun juga berlainan. Di dalam hal ini status sosial pekerjaan orang tua memegang peranan yang penting juga. Kebiasaan-kebiasaan orang tua yang Petani, TNI, Pegawai, Dokter dan Buruh akan diikuti oleh anak-anak mereka dan akan menjadi pembawaan kebiasaan seorang anak dalam bergaul dengan lingkungannya.
Dan masalah status sosial ini masih kita jumpai di tengah-tengah masayarakat kita. Orang tua yang tidak membolehkan anaknya bergaul dengan anak orang yang tidak sama statusnya dengan dia. Padahal Islam sendiri menghapus istilah status-status sosial demikian itu, yang dilihat hanya ketaqwaannya kepada Allah SWT. Dan status sosial adalah hanya bersifat keduniawian belaka, dalam pendidikan tidak mengenal istilah status sosial. Bahkan anak petani terkadang lebih berhasil (cerdas) dari pada anak pejabat. Dari itu hendaklah orang tua memberikan contoh yang baik dalam hal kesetaraan manusia di hadapan Allah SWT tidak dengan status sosial mereka. Memberikan contoh baik itu merupakan usaha pendidikan manusia dewasa untuk membawa manusia (anak-anak) mereka ke arah kedewasaan.
Dan faktor terakhir, keempat dalam faktor yang mempengaruhi perkembangan keluarga, menurut Abu Ahmadi adalah besar kecilnya keluarga. Keluarga kecil, terdiri dari Bapak, Ibu dan seorang atau dua orang anak saja. Sedangkan keluarga besar lebih dari tiga orang anak. Menurut analisa sosial Abu Ahmadi dalam bukunya Psikologi Sosial, anak dari keluarga besar akan mampun cepat bergaul dengan orang lain dari pada anak dari keluarga kecil. Pertimbangannya adalah, anak dari kelurga besar akan seimbang pemikirannya karena kebiasaan dalam keluarganya, antara menghormati kakaknya dan mengalah pada adiknya. Orang tua juga akan sangat mudah membagi kebagahiaan, keadilan dan perhatian pada anak yang banyak. Akan tetapi orang tua yang mempunyai anak tugalnya misalnya akan berusaha tidak membuat dia kecewa, yang nanti ujungnya menjadikan anak tersebut manja. Keluarga besar jika terjadi “kecewa” masih ada perlindungan pada kakak atau adik mereka untuk berbagi “kesedihan”.
Keempat faktor inilah yang akan menjadi penentu perkembangan anak selanjutnya. Anak akan menjadi baik dan stabil jika keempat faktor ini diperhatikan orang tua masing-masing. Kasus yang menimpa pelajar kita, pelajaran berharga untuk orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka. HP perlu di perhatikan fungsi dan tujuan (peruntukan) jika diberikan kepada anak. Kalau untuk usia pendidikan cukuplah sekedar bisa sms dan telpon, tidak harus canggih sampai ada fitur-fitur yang memungkinkan untuk disalah gunakan. Dan hubungan HP dengan jam-jam pelajaran saya kira tidak pas, kalau alasan untuk mencari materi pelajaran, kan sudah ada buku ajar. Atau kalau memang harus internet, tetap dalam pengawasan orang tua.
Di sekolah sendiri saya kira sangat gampang untuk itu, kalau zaman dahulu murid sebelum masuk kelas, kita diabsen berbaris depan pintu masuk kelas sambil razia kuku dan rambut sampai memasukkan baju apa tidak, kenapa itu tidak dilakukan saat ini? Razia HP, tas (untuk kondom dan narkoba) bagi anak-anak didiknya. Dan kualitas pendidikan dulu, tidak kalah dengan saat ini. Toh  guru-guru sekarang adalah produk sistem pengajaran guru-guru yang dulu. Ketegasan guru dalam menegakkan aturan bersama komite yang mewakili para wali murid adalah upaya untuk mengantisipasi generasi-generasi porno masa depan. Mudah-mudahan ini bisa dilakukan oleh para pendidik negeri ini. Wassalam.
 
Penulis adalah Penyuluh Agama Islam di Kementerian Agama Kota Bima dan Sekretaris Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kota Bima.

Kamis, 23 Agustus 2012

Islam dan Ber-Salam-an


Oleh : Mustapa Umar, S. Ag., M.Pdi.

Idul Fitri telah berlalu, kemenangan atas perang terhadap hawa nafsu telah kita peroleh, kita kembali fitrah kembali kepada kesucian hati dan diri seperti bayi yang baru dilahirkan. Idul Fitri 1433 H yang kita peringati tentu tidak cukup dengan memohon ampun kepada Allah karena ibadah yang kita lakukan sebelumnya yakni puasa adalah ibadah sosial.  Ibadah yang berkaitan dengan manusia lainnya. Contoh saja, Zakat Fitrah adalah mengeluarkan harta untuk orang lain, tanpa itu puasa kita pahalanya terkatung-katung antara bumi dan langit. Dan termasuk bersalaman (memaafkan) adalah rangkaian penyempurnaan ibadah yang kita lakukan. Hablumminallah (hubungan dengan Allah) dan hablumminannas (hubungan dengan manusia) harus berjalan seiring. Sehingga pengampunan Allah belum cukup jika belum dimaafkan sesama (manusia).
Orang sasak menyebutnya, be-salam. Intinya bertemunya dua telapak tangan, dengan tujuan baru berjumpa atau mau berpisah atau bahkan saling maaf memaafkan. Bersalaman asal katanya “salaam” ada tambahan awalan ber dan akhiran an. Sedangkan “salaam” sendiri adalah bahasa Arab, “salaama” dari fiil madi (kosa kata Arab) yang terjemahan bebasnya “keselamatan” bisa juga diartikan “kedamaian”. Dan tulisan “salaama” sendiri terdiri dari rangkaian huruf hija’iyah, ( م س ل ا  ) . Empat huruf hija’iyah ini kalau digabung menjadi “salaama” jika diberikan harkat fathah (baris atas). Beberapa pendapat dalam memaknai tentang huruf ( م س ل ا  ).  Misalnya Prof. Dr. H. Munir dari Forum Arimatea, menjelaskan dalam sebuah debat, bahwa tulisan ( م س ل ا  ) yang dalam bahasa Ibraninya adalah “salaam” (  ( سلام  Dan oleh orang Nasrani dibaca “saloom” yang artinya sama “keselamatan dan kedamaian”. Munir menambahkan bahwa “salaam” adalah petunjuk Allah SWT dalam al-Kitab tentang “Islam” ( اسلام)

Oleh karena itu, “Islam” artinya keselamatan dan kedamaian. Maka siapa yang memeluk Islam, adalah akan menemukan kedamaian dan keselamatan. Kembali kepada tradisi orang sasak, jika ada orang non-muislim (mu’allaf) maka sering disebut “be-selam”. Kata-kata “be-selam” kalaau di tulis dengan huruf-huruf hija’iyah, karena asalnya kata-kata itu adalah bahasa Arab, maka huruf-hurufnya adalah, ba, sa, lam, alif dan mim. Tambahan huruf ba disana, dalam terjemahnya adalah “beserta” atau “disertai”. Ini mirip dengan, orang mengaji al-Qur’an dengan Tajwid, jika pada hukum, ”bi-ghunnah”, huruf ba kasrah (baris bawah) dalam bi di sini bermakna “beserta” atau “disertai”. Maka orang yang masuk islam (mu’allaf) adalah disertai atau beserta kedamaian dan keselamatan.
Ringkasnya sampai di sini, “be-salam” atau “bersalaman” adalah mencari kedamaian atau keselamatan antar sesama kita. Orang yang bersalaman, atau berjabatan tangan, adalah orang-orang yang ingin damai dan ingin selamat. Bukankah kalau ada teman kita bertengkar, bermusuhan dan tidak tegur sapa, kita biasanya menyuruh mereka untuk “be-salam” artinya menyuruh mereka untuk berdamai. Dalam dalam setiap perjumpaan orang selalu dimulai dengan “be-salam” atau berjabat tangan, artinya mereka ingin pertemuannya adalah damai dan penuh keselamatan, tidak ada permusuan. Begitupun jika orang mengakhiri pertemuannya, juga diakhiri dengan “be-salam” atau berjabat tangan. Dan ucapan “salam” –assalamu’alaiykum-- baik itu disaat berjumpa, bertamu, titip salam bahkan selesai shalat lima waktu dan shalat-shalat lainnya, juga termuat di dalamnya kata-kata “salam” yang artinya do’a keselamatan pada orang lain yang disalamkan. Namun selanjutnya, bagaimana makna yang lebih dari “salam” itu? Dan apakah “bersalaman, be-salam, berjabat tangan” tidak ada efek (mudharat) yang lain?
Bersalaman tentu ada dampak baik juga ada dampak buruknya. Kita lihat dampak/efek buruknya dulu. Jumhur ulama’ (sebagian besar) sepakat bersalaman dengan lain jenis dan bukan mahrom kita adalah haram. Walaupun ada beberapa ulama’ yang menghalalkan/membolehkan dengan alasan-alasan tertentu. Misalnya karena sebuah pernghormatan, dari seorang murid kepada guru, dari seorang bawahan kepada atasan, dari yang lebih muda kepada yang tua dengan syarat tidak menimbulkan syahwat (rangsangan) saat terjadi salaman, hal itu boleh-boleh saja. Inilah dasar jumhur ulama’ mengharankan bersalaman antara lain jenis yang bukan mahrom-nya, karena dikhawatirkan timbulnya syahwat birahi itu. Menurut mereka, barang atau sesuatu yang apabila dilihat saja haram, apalagi disentuh lebih haram lagi. Perempuan adalah aurat mereka seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Perempuan adalah haram memandangnya bila berlama-lama, apalagi menyentuhnya dengan pandangan syahwat. Contoh paling sering kita jumpai, dampak/efek buruk bersalaman adalah membatalkan wudlu’ (beberapa Imam) jika bersalaman dengan yang halal dinikahi (mahrom).
Tapi dibalik mudharat, ada beberapa manfaat yang timbul dari proses bersalaman, untuk mencapai tujuan damai dan selamat tadi, diantaranya ada empat perkara yang bias kita ambil : Pertama, Ta’arafu (saling kenal mengenal). Bersalaman, secara langsung untuk saling kenal mengenal antara satu dan lainnya. Dan berkenalan adalah termasuk perintah Allah SWT dalam surat, Al-Hujarat ayat 13, Firman-Nya, “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”
Di sini Allah memerintahkan kita untuk lebih mengenal secara universal, baik itu antar suku dengan suku yang lain, atara sesama suku, sesama jenis atau lain jenis. Entah dalam level suku, bangsa, dan bahkan Negara. Mengenal atau ada keinginan untuk mengenal seseorang, sering ditandai dengan bersalaman pada awal mulanya.  Baik itu Setelah kiat mengenal antar sesama kita, maka timbul yang ke dua yakni;
Kedua, Tafahum (Saling memahami). Jika perkenalan sudah terjadi, maka antar kita yang berkenalan dengan berjabat tangan / bersalaman tadi akan terjadi yang namanya “saling memahami” atau terjadi kesepahaman. Yang satu paham apa keinginan yang dikenalnya, begitupun yang diajak berkenalan, akan mencoba memahami orang yang mengajaknya berkenalan tadi. Terkadang antara “berkenalan” dengan saling memahami ini akan terjadi waktu yang agak lama. Karena dari kesepahaman ini, nantinya aka nada tindak lanjut jika masing-masing mempunyai kepentingan yang harus dikomunikasikan dengan yang dikenalnya tadi.  Dan pemahaman kita terhadap orang lain, teman, sahabat adalah bentuk tindakan kita dalam menghilangkan prasangka (anggapan) negative sama orang.
Dalam hal ini Allah juga berfirman dari ayat sebelumnya di surat yang sama (Al-Hujarat) ayat 12,  “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” Perbuatan-perbuatan, dosa ini (prasangka buruk, kecurigaan, mencari-cari keburukan orang lain dan menggujing) dalam ayat ini insyaAllah tidak akan terjadi selagi kita sudah memahami arti sebuah persahabatan, dan memahami siapa sahabat kita ini. Nah dari langkah ke dua ini, terkadang seseorang akan terputus samapai di sini. Pemahaman yang keliru terhadap rekan yang baru kita kenal, atau malasnya kita untuk lebih memahami teman kita, membuat kita tidak melanjutkan hubungan perkenalan ini. Namun jika kedua pihak sudah saling memahami, maka terjadi tindakan ke tiga adalah;
Ketiga, Tarahhum (Kasih sayang). Timbul kasih sayang diantara kita, kasih sayang dengan makna yang lebih luas tidak hanya sekedar cinta semata. Dan bukankah Allah SWT juga memerintahkan kita untuk saling kasihi dan saling menyayangi.  Dalam sebuah ayat-Nya di surat  Maryam ayat 96 misalnya,  “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah yang Maha Pemurah, akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang”. Di Ayat lain, Allah juga berfirman dalam surat Al-Hujarat ayat 11,  “…dan janganlah suka mencela diantara kamu (manusia yang lain) dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim”.
Dalam beberapa ayat ini, bahwa Allah sangat senang melihat hamba-hambanya saling kasihi dan sayangi, bukan hanya dengan antar sesame manusia, bahkan Allah SWT memerintahkan kita mengasihi san menyayangi seluruh isi alam ini. Dan Allah sendiri adalah Maha Pengasih dan Maha Penyayang (bismillahirahmanirrahim) kepada makhluk-Nya. Kalau sudah Allah saja mengasihi dan menyanyangi sifat-Nya, lalu kenpa kita hanya sebagai hamba ciptaan-Nya tidak mau menyanyagi dan mengasihi yang lain? Betapa sombongnya kita kalau seperti itu. Nabi Muhammad SAW juga memerintahkan kita saling kasihi dan sayangi, karena antara satu mukmin dan mukmin yang lain adalah ibarat satu tubuh, jika satu yang luka maka seluruh tubuh akan merasakan sakitnya.  Dalam Hadits lain, yang diriwayatkan Thabani dan Hakim, Beliau bersabda, “Sayangilah penduduk bumi ini, niscaya kamu akan disayangi oleh siapa yang di langit”. (HR. Thabrani dan Hakim).
Makna kasih sayang ini sangat luas, dan tidak mungkin saya akan menulisnya di sini. Begitu luasnya rasa itu yang bias kita berikan antar sesama. Idul Fitri dan Idul Adha juga sebuah bentuk kasih sayang itu diterapkan. Kasih sayang kepada mereka-mereka yang membutuhkan kita, membutuhkan kebahagiaan di hari bahagia ini. Mereka-mereka anak Yatim Piatu yang tidak pernah merasakan kasih sayang orang tua, kasih sayang seorang bapak kepada anaknya, kasih sayang seorang ibu kepada anaknya. Oleh karena itu, kita orang-orang yang berada, yang beriman dan beragama harus bias memberikan rasa itu kepada mereka, agar bias merasakan seperti apa yang anak-anak lain rasakan dihari ini. Selanjutnya terakhir, jika kenalan sudah, memahami sudah dan mengasih serta menyanyagi, maka terakhir dalam makna sebuah perkenalan (berjabat tangan) itu adalah;
Keempat, Ta’awun (Saling tolong menolong). Antara sahabat sering terjadi saling tolong menolong antar mereka. Dan memang inilah makna dari sebuah persahabatan sejati itu. Teman akan menolong setiap kesusahan yang dialami oleh temannya yang lain. Bukan sebaliknya, teman/sahabat hanya dianggap, jika mereka dalam keadaan bahagia saja, tapi jika dalam keadaan susah/menderita kitajauh dari mereka. Namun perlu digaris bawahi, bertolong-tolongan antara sahabat itu oleh Allah SWT hanya dianjurkan dalam nuansa atau koridor kebaikan saja, tidak bertolong-tolongan dalam nuansa kebatilan atau yang haram. Sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Maidah Ayat 2 , “…dan  tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa  dan pelanggaran.  Dan  bertakwalah kamu kepada Allah,  Sesungguhnya   Allah   Amat berat    siksa-Nya”.
Demikian mungkin yang bisa saya urai dalam tulisan kali ini, mudah-mudahan manfaat yang ada dalam “bersalaman”, “be-salam”, atau berjabat tangan dapat kita raih dan lebih besar manfaatnya yang kita dapatkan dari pada mafsadhatnya. Pasangan muda-mudi, jangan sampai menjadikan “kesempatan” dalam Idul Fitri untuk mengumbar syahwat dengan “bersalaman” disertai dengan nafsu syahwat antar lain jenisnya. Mudah-mudahan kita terhindar dari itu semua, agar apa yang kita usahakan selama puasa kemarin betul-betul ada bekasnya, jangan sampai terbuang percuma dengan hal-hal spele.
Dan budaya “be-salam” tidak ada salahnya jika kita teruskan untuk kebaikan, selesai shalat, baru berjumpa, mau berpisah bahkan untuk urusan-urusan yang lain, misalnya menerima ucapan selamat karena prestasi, proses ijab Kabul pernikahan. Jangan dimaknai lain, atau salaman diganti dengan istilah anak muda sekarang “tos”  ingat hal itu bukan yang dianjurkan dan jauh dari makna yang ada, apalagi “salaman” untuk salam tempel “amplop” sogokan agar tidak terlihat yang lain. Akhirnya tulisan saya ini, saya tutup dengan mempersatukan persepsi bahwa “be-salam” atau berjabat tangan, adalah sebuah anjuran agama yakni dalam rangka menjaga tali kekeluargaan dalam bingkai “silaturrahmi”. Firman Allah SWT dalam surat An-Nisa Ayat 1 berbunyi, “…..dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. Shadaqollahul’aadziim.

Penulis adalah Penuluh Agama Islam di KUA Kec. Mpunda Kemenang. Kota Bima. Dan sekretaris Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kota Bima.